PEDOMAN
KESEHATAN JIWA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Gangguan
jiwa dan perilaku, menurut the world health report Tahun … dialami kira-kira…..,dari
seluruh penduduk pada suatu saat dalam hidupnya dan lebih dari ,,,,, diantaranya
didiagnosis secara tidak tepat sehingga menghabiskan biaya untuk pemeriksaan
laboratorium dan pengobatan yang tidak tepat. Gangguan jiwa dan perilaku
dialami pada suatu ketika oleh kira-kira…. populasi orang dewasa… dari pasien
yang mengunjungi dokter pada puskesmas ternyata mengalami gangguan jiwa…. dari
pasien tersebut dating dengan keluhan-keluhan fisik dan banyak diantaranya
ternyata tidak ditemukan gangguan fisiknya.
Indonesia
telah menghadapi berbagai transformasi dan transisi di berbagai bidang yang
mengakibatkan terjadinya perubahan gaya hidup, pola perilaku dan tata nilai kehidupan.
Dalam bidang kesehatan terjadi transisi epidemiologic di masyarakat dengan
bergesernya kelompok penyakit menular ke kelompok penyakit tidak menular
termasuk berbagai jenis gangguan akibat perilaku manusia dan gangguan jiwa.
Masalah
kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun akan
menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik bagi individu, keluarga, masyarakat
dan Negara karena penderitanya menjadi tidak produktif dan bergantung kepada
orang lain. Masalah kesehatan jiwa juga menimbulkan dampak social antara lain
meningkatnya angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak,
perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat, HIV/AIDS, perjudian,
pengangguran dan lain-lain. Oleh karena itu masalah kesehatan jiwa perlu ditangani
secara serius.
Gangguan
jiwa dalam pandangan masyarakat masih identik dengan “gila” (psikotik)
sementara kelompok gangguan jiwa lain seperti ansietas, depresi dan ganguan
jiwa yang tampil dalam bentuk berbagai keluhan fisik kurang dikenal. Kelompok
gangguan jiwa inilah yang banyak ditemukan di masyarakat. Mereka ini akan
dating ke puskesmas dengan keluhan fisiknya, sehingga petugas kesehatan sering
kali terfokus pada keluhan fisik, melakukan berbagai pemeriksaan dan memberikan
berbagai jenis obat untuk mengatasinya. Masalah kesehatan jiwa yang
melatarbelakangi keluhan fisik tersebut sering kali terabaikan, sehingga
pengobatan menjadi tidak efektif.
Dengan
meningkatnya masalah kesehatan jiwa, maka kebutuhan akan pelayanan kesehatan
jiwa juga semakin meningkat. Jangkauan pelayanan kesehatan jiwa harus dapat
mencapai masyarakat yang jauh dan bukan hanya yang bertempat tinggal di kota
besar saja. Hal ini merupakan upaya pemerataan kesehatan. Upaya ini tidak
mungkin bisa dilaksanakan
kalau pelayanan kesehatan jiwa hanya diberikan oleh RSJ (Rumah Sakit Jiwa) saja
yang jumlahnya terbatas.
Pelayanan
kesehatan jiwa yang memadai yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat
belum dapat dilaksakan disebabkan oleh:
1. Jumlah tenaga kesehatan jiwa masih sangat terbatas dan pada umumnya berada di kota besar.
2. Masalah kesehatan jiwa sering kali bermanifestasi dalam bentuk keluhan fisik, sehingga tidak terdeteksi dan tidak teratasi dengan baik.
3. Pengertian tentang kesehatan jiwa masih kurang dan stigma terhadap gangguan jiwa masih besar, sehingga mereka tidak datang ke pelayanan kesehatan jiwa, tetapi banyak yang pergi ke pengobatan tradisional atau pemuka agama.
4. Penduduk pedesaan sulit menjangkau fasilitasi kesehatan jiwa dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
5. Adanya otonomi daerah yang membuat daerah menjadi penentu kebutuhan masing-masing, menyebabkan masalah pelayanan kesehatan jiwa belum tentu dianggap sebagai kebutuhan prioritas.
Atas
dasar ini, maka perlu dikembangkan upaya pelayanan kesehatan jiwa dengan
memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah ada dan merupakan ujung tombak dari
sistem pelayanan kesehatan, yakni pelayanan kesehatan dasar di puskesmas atau
pelayanan kesehatan dasar lainnya.
B.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Tertanganinya kasus kesehatan jiwa pada pasien yang
datang berobat ke puskesmas xxxxxx
2.
Tujuan Khusus
Dengan disusunnya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan diharapkan
:
a. Sebagai acuan pemegang program Kesehatan Jiwa dalam melaksanakan kegiatan agar pelaksanaan kegiatan
dapat terarah dan terukur sesuai SOP yang telah ditentukan
b. Pencatatan dan Pelaporan dapat dilakukan secara tertib
C.
Sasaran
Sasaran kegiatan Kesehatan
Jiwa, meliputi :
1.
Seluruh masyarakat
dengan resiko gangguan kejiwaan di wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx.
2.
Seluruh masyarakat
dengan gangguan kejiwaan berat di wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx.
3.
Seluruh Kader
kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx
D.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman ini meliputi
pelaksanaan pelayanan di ruang Kesehatan Jiwa Puskesmas Xxxxxxxuntuk pelayanan kesehatan jiwa kepada
pasien yang datang langsung ke puskesmas, dan pelayanan kesehatan di luar ruang
dengan berkunjung ke rumah pasien dengan gangguan jiwa melalui pemberian asuhan
keperawatan dan pengobatan serta penyuluhan kepada keluarga pasien.
E.
Batasan Operasional
Adapun bentuk
kegiatan pelayanan kesehatan jiwa antara lain :
1.
Pelayanan pasien
kesehatan jiwa di dalam ruang
Upaya pelayanan kesehatan jiwa dalam ruangan dilakukan
melalui anamneses dan pemeriksaan fisik pasien dengan gangguan jiwa, kemudian
dianalisa penyebabnya dan dilakukan tindakan perawatan dan pencegahannya.
Apabila dirasa puskesmas Xxxxxxx tidak mampu, maka puskesmas akan mengeluarkan
rujukan ke rumah sakit jiwa agar pasien mendapatkan pelayanan intensif.
2.
Pelayanan pasien
kesehatan jiwa di luar ruang
a.
Melakukan kunjungan
rumah ke pasien dengan gangguan jiwa untuk memberikan asuhan keperawatan dan
pengobatan secara intensif setiap bulan sekali.
b.
Memberikan penyuluhan
dan pembinaan terhadap keluarga pasien agar keluarga mampu memberikan perawatan
dini secara mandiri di rumah.
BAB
II
STANDAR
KETENAGAAN
A.
Kualifikasi Sumber
Daya Manusia
Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah yang tidak
dapat ditangani secara swadaya oleh pihak puskesmas saja, tapi harus melibatkan
berbagai pihak, yang utamanya
adalah dari masyarakat, Babinsa,
Babinkamtibmas serta kader kesehatan jiwa. Berikut Sumber Daya Manusia yang ada Wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx
Tabel 2.1
Sumber Daya Manusia Puskesmas Xxxxxxx
No |
TENAGA
KESEHATAN |
JUMLAH |
1 |
Dokter Umum |
|
2 |
Dokter Gigi |
|
3 |
Perawat |
|
4 |
Bidan di Polindes/Pustu |
|
5 |
Petugas Promkes |
|
6 |
Petugas Gizi |
|
7 |
Petugas Laborat |
|
|
TOTAL |
|
Dari
18 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Xxxxxxx, 4 orang terlibat dalam
kegiatan pelayanan kesehatan jiwa dan dibantu oleh sejumlah kader kesehatan
jiwa yang sudah dibina dan diberikan penyuluhan tentang asuhan keperawatan
terhadap pasien dengan gangguan jiwa. Semua tenaga yang ada saling terkait
dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan program kesehatan jiwa di Puskesmas
Xxxxxxx sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
.
B.
Distribusi Ketenagaan
Pengaturan penanggung jawab dan pelaksana
pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas Xxxxxxxtelah dibagi habis pada petugas
yang kompeten di bidangnya. Setiap petugas mempunyai kewenangan untuk melaksanakan kegiatan di bidang
yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Adapun uraian tugas setiap tenaga pelayanan
kesehatan jiwa berdasarkan kualifikasinya adalah sebagai
berikut :
Tabel 2.2
Distribusi
Ketenagaan Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Xxxxxxx
NO |
NAMA |
JABATAN |
TUGAS |
1 |
|
Kepala
puskesmas |
Penanggungjawab |
2 |
|
Dokter
Fungsional |
Team Konsultansi
kesehatan jiwa |
3 |
|
Perawat |
Koordinator
Jiwa |
4 |
|
Perawat |
|
5 |
|
Perawat |
|
6 |
|
|
|
C.
Jadwal Kegiatan
Berikut adalah jadwal kegiatan Program Kesehatan
Jiwa Puskesmas XxxxxxxTahun 2023
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
1. |
Penyuluhan
Kesehatan Jiwa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Pertemuan
Kader Keswa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Kunjungan
Rumah Pasien Keswa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB
III
TATALAKSANA PELAYANAN
LINGKUP KEGIATAN PROGRAM KESEHATAN
JIWA
A.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan yang dilaksanakan dibagi menjadi 2 (dua)
Kegiatan yaitu :
1. Kegiatan di Dalam Gedung
a.
Kegiatan Administrasi meliputi Pencatatan dan Pelaporan, merupakan tugas pokok
dari masing-masing pengelola program
b. Penyuluhan kepada pasien dengan gangguan jiwa yang
berobat langsung ke puskesmas Xxxxxxx, dilakukan oleh tenaga kesehatan jiwa di
puskesmas Xxxxxxx.
c. Pemberian rujukan untuk pasien dengan gangguan jiwa
yang tidak mampu ditangani secara intensif oleh puskesmas Xxxxxxx dikarenakan
keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan jiwa.
2.
Kegiatan Luar Gedung
a.
Asuhan keperawatan terhadap pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara
rutin setiap bulan dengan cara mengunjungi rumah pasien kemudian memberikan
pengobatan dan menganalisa perkembangan kejiwaan pasien.
b.
Pembinaan dan penyuluhan kepada keluarga pasien sehingga asuhan
keperawatan dapat dilakukan secara mandiri dan tidak harus tergantung kepada
pihak puskesmas Xxxxxxx Pihak keluarga yang sudah diberikan penyuluhan
selanjutnya dijadikan kader kesehatan jiwa.
B.
Jenis Kegiatan Dan
Langkah-Langkah Kegiatan
1. Deteksi
dan kunjungan rumah keluarga
Rincian kegiatan Deteksi
dan kunjungan rumah keluarga adalah sebagai berikut :
a.
Layanan informasi
kesehatan jiwa
b.
Pendataan orang
dengan gangguan jiwa
c.
Melakukan kunjungan
rumah ODGJ terutama pada khasus pasung
d. Pengobatan
pasien gangguan jiwa
Kegiatan tersebut
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Petugas menerima
aduan atau laporan dari masyarakat atau kader kesehatan jiwa dan mencatat
masyarakat dengan resiko gangguan jiwa.
b.
Petugas membuat
jadwal kunjungan rumah kepada pasien dengan gangguan jiwa terutama pada khasus
pasung
c.
Memberikan asuhan
keperawatan kepada pasien dengan gangguan jiwa atau pengobatan secara berkala
d. Memberikan
penyuluhan kepada keluarga atau kader kesehatan jiwa tentang karakteristik
pasien dengan gangguan jiwa beserta penanganannya.
2. Membuat
Rujukan Evakuasi Gangguan Jiwa Berpasung
Rincian kegiatan Membuat Rujukan Evakuasi Gangguan
Jiwa Berpasung adalah sebagai berikut :
a.
Pemeriksaan
perkembangan pengobatan pasien dengan gangguan jiwa
b.
Penanganan pasien
gangguan jiwa yang dapat ditangani dengan pengobatan
c. Merujuk
pasien gangguan jiwa yang tidak dapat ditangani di puskesmas Xxxxxxx karena
keterbatasan sarana dan prasarana
Kegiatan tersebut
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Petugas mendata
pasien dengan gangguan jiwa yang berkunjung ke puskesmas Xxxxxxx
b.
Petugas melakukan
pemeriksaan terhadap pasien dengan gangguan jiwa berat
c.
Memberikan tindakan
berupa pengobatan terhadap pasien gangguan jiwa berat yang masih dapat
ditangani dengan pengobatan
d. Merujuk
pasien gangguan jiwa yang tidak dapat ditangani di puskesmas Xxxxxxx karena
keterbatasan sarana dan prasarana
3. Pemberdayaan
kelompok masyarakat peduli keswa
Rincian kegiatan Pemberdayaan kelompok masyarakat
peduli keswa adalah sebagai berikut :
a.
Rapat Koordinasi
b.
Penyusunan MoU
pembentukan kader jiwa
c.
Pendampingan dan
penyuluhan
Kegiatan
tersebut dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Petugas melakukan
kunjungan ke Desa, Polsek dan Danramil untuk melakukan koordinasi
b.
Mengundang ketiga
instansi tersebut ke pusekesma untuk membahas susbstansi MoU
c.
Menyusun MoU tentang
pembentukan Kader Kesehatan Jiwa
d.
Memberikan penyuluhan
kepada kader kesehatan jiwa tentang asuhan keperawatan terhadap pasien dengan
gangguan jiwa.
C.
Mekanisme Pencatatan
Dan Pelaporan
1.
Pencatatan :
a. Data dasar dan tabulasi data dibuat setiap awal tahun
b. Membuat Rencana Kerja Tahunan dan Bulanan
c. Setiap kegiatan dicatat dalam buku kegiatan harian
d. Hasil kegiatan dimasukan register sesuai register
masing-masing jenis kegiatan
e. Dari buku register direkap sebagai bahan laporan
2.
Pelaporan :
Laporan kegiatan Kesehatan
Jiwa dilaporkan ke Dinkes Kab. setiap bulan
D. Evaluasi
Dan Monitoring
Dari semua hasil kegiatan
dilakukan evaluasi dan Monitoring, baik setiap bulan maupun tribulan dengan tujuan untuk mengetahui hasil capaian
dari target yang telah ditentukan
1.
Evaluasi :
Evaluasi yang dilakukan a.l
:
a. Evaluasi Hasil kegiatan program ( bulanan )
Yang dilanjutkan dengan Rencana
Tindak Lanjut Program serta Hasil Tindak Lanjut dan Evaluasi Program
b. Evaluasi Hasil Kegiatan Program ( Tribulan )
Yang dilanjutkan dengan Rencana
Tindak Lanjut Program serta Hasil Tindak Lanjut dan Evaluasi Program
2.
Monitoring
Monitoring yang
dilakukan a.l :
a.
Monitoring Pencapaian Hasil Kegiatan Program (Tribulan)
b.
Monitoring Kesesuaian Hasil Kegiatan Program (Tribulan)
c.
Monitoring Kesesuaian Pengelolaan dan Pelaksanaan Kegiatan Program
(Tribulan)
BAB IV
LOGISTIK
Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program kesehatan jiwa, direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas
program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda
pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
Berikut ini kebutuhan logistik di tiap-tiap pelaksanaan kesehatan jiwa sesuai dengan jenis kegiatan yang dilakukan, meliputi :
1.
Alat tensi
2.
Stetoskop
3.
Sepeda motor
4.
Ambulan
Sedangkan dalam Pelaksanaan Penyuluhan tentang kesehatan
jiwa, kebutuhan logistik yang
harus disiapkan, meliputi :
1.
Sepeda motor
2.
Alat Dokumentasi/Foto
BAB
V
KESELAMATAN
SASARAN
Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan kesehatan
jiwa perlu diperhatikan
keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala
kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan kesehatan
jiwa. Upaya pencegahan risiko
terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan
dilaksanakan.
BAB
VI
KESELAMATAN
KERJA
Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan kesehatan
jiwa perlu diperhatikan
keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan
identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat
pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk keselamatan
pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa yang akan dilaksanakan. Kegiatan kesehatan
jiwa yang dilaksanakan harus sesuai standart
dan prosedur (SOP) yang
ada dan mematuhinya sehingga keselamatan kerja bias terpenuhi.
BAB VII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :
1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal.
2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan.
3. Ketepatan metoda yang digunakan.
4.Tercapainya indikator kinerja program kesehatan jiwa.
BAB VIII
P E N U T U P
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Semua jenis kegiatan Program kesehatan jiwa supaya dilaksanakan dengan tertib administrasi, baik kegiatan didalam gedung maupun kegiatan diluar gedung. Dengan menggunakan Pedoman tersebut, kegiatan diharapkan agar :
1. Tertib data dan tertib Administrasi
2. Kegiatan bias terarah dan tepat sasaran
3. Mudah dievaluasi sesuai dengan Target yang ditentukan, sehingga dapat menentukan tindak lanjut kegiatan yang tepat
B.
Saran
Diharapkan Kepala Puskesmas
Xxxxxxx mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga kegiatan
program bisa berjalan lancar dan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan, serta
Rencana Usulan Kegiatan (RUK) bias terealisasi dalam Rencana Pelaksanan Kegiatan
(RPK) sesuai dengan kegiatan yang diperlukan.