Rabu, 15 November 2023

Pedoman Kesehatan Jiwa Akreditasi Puskesmas 2023

 

PEDOMAN

KESEHATAN JIWA


BAB I

 PENDAHULUAN


PEDOMAN KESWA


 

A.   Latar Belakang

Gangguan jiwa dan perilaku, menurut the world health report Tahun … dialami kira-kira…..,dari seluruh penduduk pada suatu saat dalam hidupnya dan lebih dari ,,,,, diantaranya didiagnosis secara tidak tepat sehingga menghabiskan biaya untuk pemeriksaan laboratorium dan pengobatan yang tidak tepat. Gangguan jiwa dan perilaku dialami pada suatu ketika oleh kira-kira…. populasi orang dewasa… dari pasien yang mengunjungi dokter pada puskesmas ternyata mengalami gangguan jiwa…. dari pasien tersebut dating dengan keluhan-keluhan fisik dan banyak diantaranya ternyata tidak ditemukan gangguan fisiknya.

Indonesia telah menghadapi berbagai transformasi dan transisi di berbagai bidang yang mengakibatkan terjadinya perubahan gaya hidup, pola perilaku dan tata nilai kehidupan. Dalam bidang kesehatan terjadi transisi epidemiologic di masyarakat dengan bergesernya kelompok penyakit menular ke kelompok penyakit tidak menular termasuk berbagai jenis gangguan akibat perilaku manusia dan gangguan jiwa.

Masalah kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun akan menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik bagi individu, keluarga, masyarakat dan Negara karena penderitanya menjadi tidak produktif dan bergantung kepada orang lain. Masalah kesehatan jiwa juga menimbulkan dampak social antara lain meningkatnya angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat, HIV/AIDS, perjudian, pengangguran dan lain-lain. Oleh karena itu masalah kesehatan jiwa perlu ditangani secara serius.

Gangguan jiwa dalam pandangan masyarakat masih identik dengan “gila” (psikotik) sementara kelompok gangguan jiwa lain seperti ansietas, depresi dan ganguan jiwa yang tampil dalam bentuk berbagai keluhan fisik kurang dikenal. Kelompok gangguan jiwa inilah yang banyak ditemukan di masyarakat. Mereka ini akan dating ke puskesmas dengan keluhan fisiknya, sehingga petugas kesehatan sering kali terfokus pada keluhan fisik, melakukan berbagai pemeriksaan dan memberikan berbagai jenis obat untuk mengatasinya. Masalah kesehatan jiwa yang melatarbelakangi keluhan fisik tersebut sering kali terabaikan, sehingga pengobatan menjadi tidak efektif.

Dengan meningkatnya masalah kesehatan jiwa, maka kebutuhan akan pelayanan kesehatan jiwa juga semakin meningkat. Jangkauan pelayanan kesehatan jiwa harus dapat mencapai masyarakat yang jauh dan bukan hanya yang bertempat tinggal di kota besar saja. Hal ini merupakan upaya pemerataan kesehatan. Upaya ini tidak mungkin bisa dilaksanakan kalau pelayanan kesehatan jiwa hanya diberikan oleh RSJ (Rumah Sakit Jiwa) saja yang jumlahnya terbatas.

Pelayanan kesehatan jiwa yang memadai yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat belum dapat dilaksakan disebabkan oleh:

1.   Jumlah tenaga kesehatan jiwa masih sangat terbatas dan pada umumnya berada di kota besar.

2.   Masalah kesehatan jiwa sering kali bermanifestasi dalam bentuk keluhan fisik, sehingga tidak terdeteksi dan tidak teratasi dengan baik.

3.   Pengertian tentang kesehatan jiwa masih kurang dan stigma terhadap gangguan jiwa masih besar, sehingga mereka tidak datang ke pelayanan kesehatan jiwa, tetapi banyak yang pergi ke pengobatan tradisional atau pemuka agama.

4.   Penduduk pedesaan sulit menjangkau fasilitasi kesehatan jiwa dan membutuhkan biaya yang cukup besar.

5.   Adanya otonomi daerah yang membuat daerah menjadi penentu kebutuhan masing-masing, menyebabkan masalah pelayanan kesehatan jiwa belum tentu dianggap sebagai kebutuhan prioritas.

Atas dasar ini, maka perlu dikembangkan upaya pelayanan kesehatan jiwa dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah ada dan merupakan ujung tombak dari sistem pelayanan kesehatan, yakni pelayanan kesehatan dasar di puskesmas atau pelayanan kesehatan dasar lainnya.

 

B.   Tujuan

1.   Tujuan Umum

Tertanganinya kasus kesehatan jiwa pada pasien yang datang berobat ke puskesmas xxxxxx

 

 

2.   Tujuan Khusus

Dengan disusunnya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan diharapkan :

a.    Sebagai acuan pemegang program Kesehatan Jiwa dalam melaksanakan kegiatan agar pelaksanaan kegiatan dapat terarah dan terukur sesuai SOP yang telah ditentukan

b.   Pencatatan dan Pelaporan dapat dilakukan secara tertib

 

C.   Sasaran

Sasaran kegiatan Kesehatan Jiwa, meliputi :

1.   Seluruh masyarakat dengan resiko gangguan kejiwaan di wilayah kerja Puskesmas   Xxxxxxx.

2.   Seluruh masyarakat dengan gangguan kejiwaan berat di wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx.

3.   Seluruh Kader kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx

D.    Ruang Lingkup

Ruang lingkup pedoman ini meliputi pelaksanaan pelayanan di ruang Kesehatan Jiwa Puskesmas Xxxxxxxuntuk pelayanan kesehatan jiwa kepada pasien yang datang langsung ke puskesmas, dan pelayanan kesehatan di luar ruang dengan berkunjung ke rumah pasien dengan gangguan jiwa melalui pemberian asuhan keperawatan dan pengobatan serta penyuluhan kepada keluarga pasien.

 

E.    Batasan Operasional

Adapun bentuk kegiatan pelayanan kesehatan jiwa antara lain :

1.   Pelayanan pasien kesehatan jiwa di dalam ruang

Upaya pelayanan kesehatan jiwa dalam ruangan dilakukan melalui anamneses dan pemeriksaan fisik pasien dengan gangguan jiwa, kemudian dianalisa penyebabnya dan dilakukan tindakan perawatan dan pencegahannya. Apabila dirasa puskesmas Xxxxxxx tidak mampu, maka puskesmas akan mengeluarkan rujukan ke rumah sakit jiwa agar pasien mendapatkan pelayanan intensif.

2.   Pelayanan pasien kesehatan jiwa di luar ruang

a.    Melakukan kunjungan rumah ke pasien dengan gangguan jiwa untuk memberikan asuhan keperawatan dan pengobatan secara intensif setiap bulan sekali.

b.   Memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap keluarga pasien agar keluarga mampu memberikan perawatan dini secara mandiri di rumah.

  

BAB II

STANDAR KETENAGAAN

 

A.   Kualifikasi Sumber Daya Manusia

Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah yang tidak dapat ditangani secara swadaya oleh pihak puskesmas saja, tapi harus melibatkan berbagai pihak, yang utamanya adalah dari masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas serta kader kesehatan jiwa. Berikut Sumber Daya Manusia yang ada Wilayah kerja Puskesmas Xxxxxxx

                                         Tabel 2.1

Sumber Daya Manusia Puskesmas Xxxxxxx


 

No

TENAGA KESEHATAN

JUMLAH

1

Dokter Umum

 

2

Dokter Gigi

 

3

Perawat

 

4

Bidan di Polindes/Pustu

 

5

Petugas Promkes

 

6

Petugas Gizi

 

7

Petugas Laborat

 

 

TOTAL

 



Dari 18 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Xxxxxxx, 4 orang terlibat dalam kegiatan pelayanan kesehatan jiwa dan dibantu oleh sejumlah kader kesehatan jiwa yang sudah dibina dan diberikan penyuluhan tentang asuhan keperawatan terhadap pasien dengan gangguan jiwa. Semua tenaga yang ada saling terkait dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan program kesehatan jiwa di Puskesmas Xxxxxxx sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

.

B.   Distribusi  Ketenagaan

Pengaturan penanggung jawab dan pelaksana pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas Xxxxxxxtelah dibagi habis pada petugas yang kompeten di bidangnya. Setiap petugas mempunyai kewenangan untuk melaksanakan kegiatan di bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Adapun uraian tugas setiap tenaga pelayanan kesehatan jiwa  berdasarkan kualifikasinya adalah sebagai berikut :

 

Tabel  2.2

Distribusi Ketenagaan Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Xxxxxxx

NO

NAMA

JABATAN

TUGAS

1

 

Kepala puskesmas

Penanggungjawab

2

 

Dokter Fungsional

Team Konsultansi kesehatan jiwa

3

 

Perawat

Koordinator Jiwa

4

 

Perawat

 

5

 

Perawat

 

6

 

 

 

 

C.   Jadwal Kegiatan

Berikut adalah jadwal kegiatan Program Kesehatan Jiwa Puskesmas XxxxxxxTahun 2023

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1.

Penyuluhan Kesehatan Jiwa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Pertemuan Kader Keswa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

Kunjungan Rumah Pasien Keswa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

BAB III

TATALAKSANA PELAYANAN

 

LINGKUP KEGIATAN PROGRAM KESEHATAN JIWA

A.   Bentuk Kegiatan

Kegiatan yang dilaksanakan dibagi menjadi 2 (dua) Kegiatan yaitu :

1.   Kegiatan di Dalam Gedung

a.       Kegiatan Administrasi meliputi Pencatatan dan Pelaporan, merupakan tugas pokok dari masing-masing pengelola program

b.      Penyuluhan kepada pasien dengan gangguan jiwa yang berobat langsung ke puskesmas Xxxxxxx, dilakukan oleh tenaga kesehatan jiwa di puskesmas Xxxxxxx.

c.       Pemberian rujukan untuk pasien dengan gangguan jiwa yang tidak mampu ditangani secara intensif oleh puskesmas Xxxxxxx dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan jiwa.

 

2.   Kegiatan Luar Gedung

a.       Asuhan keperawatan terhadap pasien dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin setiap bulan dengan cara mengunjungi rumah pasien kemudian memberikan pengobatan dan menganalisa perkembangan kejiwaan pasien.

b.      Pembinaan dan penyuluhan kepada keluarga pasien sehingga asuhan keperawatan dapat dilakukan secara mandiri dan tidak harus tergantung kepada pihak puskesmas Xxxxxxx Pihak keluarga yang sudah diberikan penyuluhan selanjutnya dijadikan kader kesehatan jiwa.

 

 

B.   Jenis Kegiatan Dan Langkah-Langkah Kegiatan

1.   Deteksi dan kunjungan rumah keluarga

Rincian kegiatan Deteksi dan kunjungan rumah keluarga adalah sebagai berikut :

a.     Layanan informasi kesehatan jiwa

b.     Pendataan orang dengan gangguan jiwa

c.     Melakukan kunjungan rumah ODGJ terutama pada khasus pasung

d.     Pengobatan pasien gangguan jiwa

Kegiatan tersebut dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

a.     Petugas menerima aduan atau laporan dari masyarakat atau kader kesehatan jiwa dan mencatat masyarakat dengan resiko gangguan jiwa.

b.     Petugas membuat jadwal kunjungan rumah kepada pasien dengan gangguan jiwa terutama pada khasus pasung

c.     Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan gangguan jiwa atau pengobatan secara berkala

d.     Memberikan penyuluhan kepada keluarga atau kader kesehatan jiwa tentang karakteristik pasien dengan gangguan jiwa beserta penanganannya.

2.   Membuat Rujukan Evakuasi Gangguan Jiwa Berpasung

Rincian kegiatan Membuat Rujukan Evakuasi Gangguan Jiwa Berpasung adalah sebagai berikut :

a.     Pemeriksaan perkembangan pengobatan pasien dengan gangguan jiwa

b.     Penanganan pasien gangguan jiwa yang dapat ditangani dengan pengobatan

c.     Merujuk pasien gangguan jiwa yang tidak dapat ditangani di puskesmas Xxxxxxx karena keterbatasan sarana dan prasarana

Kegiatan tersebut dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

a.     Petugas mendata pasien dengan gangguan jiwa yang berkunjung ke puskesmas Xxxxxxx

b.     Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien dengan gangguan jiwa berat

c.     Memberikan tindakan berupa pengobatan terhadap pasien gangguan jiwa berat yang masih dapat ditangani dengan pengobatan

d.     Merujuk pasien gangguan jiwa yang tidak dapat ditangani di puskesmas Xxxxxxx karena keterbatasan sarana dan prasarana

3.   Pemberdayaan kelompok masyarakat peduli keswa

Rincian kegiatan Pemberdayaan kelompok masyarakat peduli keswa adalah sebagai berikut :

a.     Rapat Koordinasi

b.     Penyusunan MoU pembentukan kader jiwa

c.     Pendampingan dan penyuluhan

Kegiatan tersebut dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

a.     Petugas melakukan kunjungan ke Desa, Polsek dan Danramil untuk melakukan koordinasi

b.     Mengundang ketiga instansi tersebut ke pusekesma untuk membahas susbstansi MoU

c.     Menyusun MoU tentang pembentukan Kader Kesehatan Jiwa

d.     Memberikan penyuluhan kepada kader kesehatan jiwa tentang asuhan keperawatan terhadap pasien dengan gangguan jiwa.

 

C.   Mekanisme Pencatatan Dan Pelaporan

1.   Pencatatan :

a.     Data dasar dan tabulasi data dibuat setiap awal tahun

b.     Membuat Rencana Kerja Tahunan dan Bulanan

c.     Setiap kegiatan dicatat dalam buku kegiatan harian

d.     Hasil kegiatan dimasukan register sesuai register masing-masing jenis kegiatan

e.     Dari buku register direkap sebagai bahan laporan

2.   Pelaporan :

Laporan kegiatan Kesehatan Jiwa dilaporkan ke Dinkes Kab. setiap bulan

 

D.  Evaluasi Dan Monitoring

Dari semua hasil kegiatan dilakukan evaluasi dan Monitoring, baik setiap bulan maupun tribulan dengan tujuan untuk mengetahui hasil capaian dari target yang telah ditentukan

1.   Evaluasi :

Evaluasi yang dilakukan a.l :

a.    Evaluasi Hasil kegiatan program  ( bulanan )

Yang dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut Program serta Hasil Tindak Lanjut dan Evaluasi Program

b.   Evaluasi Hasil Kegiatan Program ( Tribulan )

Yang dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut Program serta Hasil Tindak Lanjut dan Evaluasi Program

 

 

2.   Monitoring

Monitoring yang dilakukan a.l :

a.       Monitoring Pencapaian Hasil Kegiatan Program (Tribulan)

b.      Monitoring Kesesuaian Hasil Kegiatan Program (Tribulan)

c.       Monitoring Kesesuaian Pengelolaan dan Pelaksanaan Kegiatan Program (Tribulan)

 

 

BAB IV

LOGISTIK

 

Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program kesehatan jiwa, direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.

Berikut ini kebutuhan logistik di tiap-tiap pelaksanaan kesehatan jiwa sesuai dengan jenis kegiatan yang dilakukan, meliputi :

1.   Alat tensi

2.   Stetoskop

3.   Sepeda motor

4.   Ambulan

Sedangkan dalam Pelaksanaan Penyuluhan tentang kesehatan jiwa, kebutuhan logistik yang harus disiapkan, meliputi :

1.   Sepeda motor

2.   Alat Dokumentasi/Foto

 

 

BAB V

KESELAMATAN SASARAN

 

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa  perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

  

BAB VI

KESELAMATAN KERJA

 

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk keselamatan pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa yang akan dilaksanakan. Kegiatan kesehatan jiwa  yang dilaksanakan harus sesuai standart dan prosedur (SOP) yang ada dan mematuhinya sehingga keselamatan kerja bias terpenuhi.

 

BAB VII

PENGENDALIAN MUTU

 

Kinerja pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :

        1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal.

        2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan.

       3. Ketepatan metoda yang digunakan.

      4.Tercapainya indikator kinerja program kesehatan jiwa.

 Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan di  Puskesmas Xxxxxxx.

 

BAB VIII

P E N U T U P

 

KESIMPULAN DAN SARAN

A.   Kesimpulan

Semua jenis kegiatan Program kesehatan jiwa supaya dilaksanakan dengan tertib administrasi, baik kegiatan didalam gedung maupun kegiatan diluar gedung. Dengan menggunakan Pedoman tersebut, kegiatan diharapkan agar :

1.   Tertib data dan tertib Administrasi

2.   Kegiatan bias terarah dan tepat sasaran

3.   Mudah dievaluasi sesuai dengan Target yang ditentukan, sehingga dapat menentukan tindak lanjut kegiatan yang tepat

 

B.   Saran

Diharapkan Kepala Puskesmas Xxxxxxx mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga kegiatan program bisa berjalan lancar dan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan, serta Rencana Usulan Kegiatan (RUK) bias terealisasi dalam Rencana Pelaksanan Kegiatan (RPK) sesuai dengan kegiatan yang diperlukan.