Sabtu, 31 Maret 2018

SOP ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM YANG BARU

   










ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM YANG  BARU




SOP
No Dokumen
:

No. Revisi
:

Tgl. Terbit
:

Halaman
:  1/2





Pengertian
Orientasi adalah suatu cara yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan orientasi yang diperlukan bagi penanggung jawab dan pelaksana baru ditugaskan .

Tujuan
Sebagai panduan dalam pelaksanaan orientasi bagi penanggung jawab dan pelaksana program baru guna mengenal tata kerja dan lingkungan kerjanya

Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No ..........................…..Tentang Kewajiban Mengikuti Program Orientasi

Referensi
1.   Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006
2.   Arrimes Manajemen Puskesmas berbasis Paradigma sehat tahun 2005

Langkah-
langkah
1.   Manajemen atau koordinator UKM Puskesmas memberikan orientasi kepada penanggung jawab dan pelaksana yang baru tentang :
a)    Tanggung jawab ketugasan
b)    Keterkaitan dengan UKM Puskesmas yang lain
c)    Keterkaitan dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi Puskesmas
2.   Manajemen atau koordinator UKM memfasilitasi penanggung jawab dan pelaksana yang baru untuk mengamati tekhnis pelaksanaan ketugasan maupun UKM puskesmas terkait.
3.   Manajemen atau koordinator UKM memberikan orientasi selama satu bulan  kepada penanggung jawab  dan pelaksana baru ditugaskan.
4. Kepala Puskesmas melaksanakan evaluasi  orientasi setalah satu bulan masa orientasi pada penanggung jawab dan pelaksana program yang baru ditugaskan.








Unit terkait


1.   Ka Puskesmas
2.   Ka Tu
3.   Penanggungjawab UKM
4.   Penanggungjawab /Pelaksana program  yang baru

Rekaman Historis Perubahan
No
Dokumen yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan





  











ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM YANG  BARU









DAFTAR TILIK
No Dokumen
:

No. Revisi
:

Tgl. Terbit
:

Halaman
: 1/1






Langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
1.        Apakah Manajemen atau koordinator UKM Puskesmas memberikan orientasi kepada penanggung jawab dan pelaksana yang baru tentang :
a.        Tanggung jawab ketugasan
b.        Keterkaitan dengan UKM Puskesmas yang lain
c.        Keterkaitan dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi



2.        Apakah Manajemen atau koordinator UKM memfasilitasi penanggung jawab dan pelaksana yang baru untuk mengamati tekhnis pelaksanaan ketugasan maupun UKM puskesmas terkait.



3.        Apakah Manajemen atau koordinator UKM memberikan orientasi selama satu bulan  kepada penanggung jawab  dan pelaksana baru ditugaskan.



4.        Apakah Kepala Puskesmas melaksanakan evaluasi  orientasi setalah satu bulan masa orientasi pada penanggung jawab dan pelaksana program yang baru ditugaskan.








........……,………….………
Observer Tindakan



……………………….
NIP……………………….

LAMPIRAN SK URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UPAYA






                                                LAMPIRAN III   :  SURAT KEPUTUSAN
                                                                 KEPALA PUSKESMAS ..........
                                      NOMOR            :  .................
TANGGAL       :  ................



URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM  UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

NAMA JABATAN
:
PELAKSANA PROGRAM  PROMOSI KESEHATAN

TUGAS
:
Melaksanakan urusan kesehatan di bidang promosi kesehatan.

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan promosi kesehatan.
4.   Melaksanakan koordinasi dengan lintas program yang terkait kegiatan promosi kesehatan.
5.   Melaksana.kan pembinaan  upaya kesehatan berbasis masyarakat ( posyandu balita, posyandu lansia, desa siaga,usaha kesehatan kerja,saka bhakti husada,poskestren).
6.   Melaksanakan pelaporan kegiatan promosi kesehatan secara rutin tiap bulan kepada Penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas serta Dinas kesehatan
7.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
8.   Ikut berperan aktif dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ..........

NAMA JABATAN
:
PELAKSANA PROGRAM  KESEHATAN LINGKUNGAN

TUGAS
:
Melaksanakan urusan di bidang penyehatan lingkungan

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Melaksanakan manajemen dan bimbingan teknis operasional penyehatan lingkungan ke desa.
4.   Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait dengan pengawasan dan penyehatan lingkungan Tempat-Tempat Umum (TTU), Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pembinaan institusi, dan penyehatan lingkungan permukiman.
5.   Melaksanakan pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan, Tempat-Tempat Umum (TTU), Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pemukiman dan institusi serta pengelolaan dan penyimpana  pestisida.
6.   Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan.
7.   Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait pengawasan kualitas air bersih.
8.   Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan rumah sehat dan jamban keluarga, Tempat-Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)
9.   Melaksanakan pelaporan kegiatan rutin setiap bulan kepada Kepala Puskesmas, Penanggungjawab UKM dan Dinas Kesehatan tertulis .
10.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
11.        Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ...........

NAMA JABATAN
:
PELAKSANA PROGRAM GIZI

TUGAS
:
Melaksanakan urusan Kesehatan di bidang bina gizi masyarakat dan institusi

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.
4.   Mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data gizi dan Puskesmas berdasarkan laporan dari Puskesmas, masyarakat dan rumah sakit.
5.   Melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap pelaksanaan program gizi di Puskesmas.
6.   Melaksanakan pembinaan dan evaluasi kegiatan upaya penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) Kurang Vitamin A, sistem kewaspadaan pangan dan gizi.
7.   Melaksanakan penanggulangan gizi lebih dan kekurangan vitamin A.
8.   Melaksanakan promosi gizi kepada masyarakat.
9.   Melaksanakan kegiatan surveilans gizi dan analisis daerah rawan pangan dan gizi.
10.        Melaksanakan program gizi anak sekolah.
11.        Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
12.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
13.        Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ..........



NAMA JABATAN
:
PENANGGUNGJAWAB  KESEHATAN IBU DAN ANAK SERTA KB

TUGAS
:
Melaksanakan urusan di bidang kesehatan ibu, anak, remaja dan lanjut usia.

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.
4.   Melaksanakan upaya kesehatan wanita usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir.
5.   Melaksanakan deteksi dini resiko ibu hamil dan bayi baru lahir.
6.   Melaksanakan audit maternal dan perinatal.
7.   Melaksanakan upaya kesehatan anak, remaja dan lansia.
8.   Melaksanakan deteksi dini tumbuh kembang balita dan anak usia pra sekolah dan anak sekolah.
9.   Melaksanakan koordinasi dalam kegiatan pemeriksaan siswa TK, SD, SMP, SMA dan lanjut usia.
10.        Melaksanakan pembinaan kesehatan reproduksi remaja.
11.        Melaksanakan pembinaan tenaga kebidanan.
12.        Melaksanakan pelatihan peningkatan keterampilan tenaga penolong persalinan.
13.        Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
14.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
15.        Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ..........

NAMA JABATAN
:
PENANGGUNGJAWAB P2

TUGAS
:
Melaksanakan urusan kesehatan di bidang pencegahan penyakit dan pengendalian penyakit serta KLB

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.



4.   Mengkoordinasikan dan melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular tertentu serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa / wabah.
5.   Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular.
6.   Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan
7.   kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
8.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
9.   Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ..........

NAMA JABATAN
:
PENANGGUNGJAWAB LANSIA

TUGAS
:
Melaksanakan urusan kesehatan Lansia di Puskesmas ..........

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.
4.   Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan lansia
5.   Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan
kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
6.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
7.   Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas ...........

NAMA JABATAN
:
PENANGGUNGJAWAB UKS

TUGAS
:
Melaksanakan urusan kesehatan sekolah di wilayah Puskesmas ..........

URAIAN TUGAS
:
1.   Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan
2.   Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.   Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.
4.   Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah,
5.   Melaksanakan pemeriksaan berkala secara rutin dari TK, SD, SMP dan SMA
6.   Malaksanakan penjaringan anak sekolah
7.   Melaksanakan pembinaan sekolah sehat
8.   Melaksanakan koordinasi pembinaan kesehatan remaja
9.   Melaksanakan koordinasi pembinaan PHBS disekolah
10.       Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan
kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
11.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
12.       Ikut berperan aktif  dalam meningkatkan mutu pelayan di Puskesmas ..........



KEPALA PUSKESMAS ..........