KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS
SEKTORAL
|
|||||
SPO
|
No Dokumen
|
:
|
|||
No. Revisi
|
:
|
||||
Tgl. Terbit
|
:
|
||||
Halaman
|
: 1/2
|
Pengertian
|
Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Program adalah
suatu cara untuk menyampaiakan informasi dan koordinasi kepada lintas program dan lintas sektor terkait untuk mensinkronisasikan dan menyelaraskan semua
kegiatan program sehingga tercapai tujuan bersama.
|
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam melaksanakan
koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor di Puskesmas .................
|
Kebijakan
|
SK Kepala Puskesmas .............No:. ………................. Tentang Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Program
|
Referensi
|
1. Pedoman Perencanaan Tingkat
Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006
2. Kemenkes No 128/MENKES/SK/II/2004 tentang
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
|
Langkah-
langkah
|
1. Petugas mempersiapkan meteri
dan sarana administratif,
2. Petugas memastikan
jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan
3. Petugas membuat dan
mendistribusikan undangan
4. Petugas memastikan
pelaksana kegiatan UKM dilaksanakan oleh pelaksana yang berkompeten
5. Petugas
menginformasikan jadwal dan pelaksanaan kegiatan kepada lintas program dan
lintas sektor terkait melalui :
pertemuan lokakarya mini, pertemuan linsek puskesmas, pertemuan kader,
pertemuan rakor kecamatan.
6. Petugas membuat notulen
pertemuan
7.
Petugas mendokumentasikan kegiatan pertemuan
|
Unit terkait
|
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab UKM
3. Pelaksana program
4. Lintas Sektor
5. Masyarakat
|
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS
SEKTORAL
|
|||||
DAFTAR
TILIK
|
No Dokumen
|
:
|
|||
No. Revisi
|
:
|
||||
Tgl. Terbit
|
:
|
||||
Halaman
|
: 1/1
|
Langkah Kegiatan
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak Berlaku
|
1.
Apakah Petugas mempersiapkan sarana materi dan
sarana administrasi.
|
|||
2.
Apakah Petugas memastikan jadwal pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan.
|
|||
3.
Apakah Petugas membuat dan mendistribusikan
undangan.
|
|||
4.
Apakah Petugas membuat dan mendistribusikan
undangan.
|
|||
5. Apakah Petugas membuat
notulen pertemuan
|
|||
6. Apakah petugas
mendokumentasikan pertemuan
|
|||
…........……,………….………
Observer
Tindakan
……………………………...
NIP
:……………………..