Rabu, 31 Januari 2018

Panduan Pendaftaran Rawat Jalan Puskesmas,Akreditasi

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas .................. Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan persiapan akreditasi baik oleh pendamping maupun pelaksana akreditasi  Puskesmas .......
Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi dan penelusuran, karena pada prinsip akreditasi, seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan dengan sesuai. Buku ini berisi acuan yang dapat digunakan sebagai Panduan Pendaftaran Pasien di Puskesmas .................. Pada kesempatan ini perkenankan saya  untuk menyampaikan ucapan terima  kasih dan apresiasi kepada semua karyawan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Panduan Pendaftaran Pasien Puskesmas ..................
Semoga dengan digunakannya buku ini dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pendaftaran pasien di Puskesmas ..................





................. ,23 Januari 201
Kepala Puskesmas .................

                                                                                                                    
                                                                                                                       


                                                               dr

                                                              


DAFTAR ISI

Kata Pengantar.................................................................................. 2
Daftar Isi............................................................................................ 3
A.    Definisi……………………………………………………………………… 4
B.    RuangLingkup……………………………………………………………. 4
C.    Tata Laksana……………………………………………………………. ...5
D.    Dokumentasi……………………………………………………………… 5


A.    Definisi  
Pendaftaran merupakan tempat dimana pasien mengalamim kontak langsung dengan pemberi layanan kesehatan. Kepuasan pasien pada saat proses pendaftaran tergantung sejauh mana kebutuhannya terpenuhi, untuk itu perlu adanya dukungan sarana dan lingkungan yang memadai
B.    Ruang Lingkup
A.   Pasien
B.   Petugas pendaftaran
C.   Ruang pendaftaran
D.  Petugas klinis
E.   Pimpinan puskesmas
C.    Tata Laksana
Pasien datang mengambil nomor antrian pendaftaran sesuai dengan tujuan (KIA, Kesehatan Gigi dan Mulut, Ruangan Pemeriksaan Umum). Pasien dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian. Bagi yang belum pernah berkunjung ke Puskesmas .................  (Kunjungan Baru), pasien mendaftarkan diri dengan menyampaikan data nama, umur, alamat, nama KK, & keperluan, ke Petugas Loket, dengan membayar karcis retribusi Rp.10.500,-  kemudian semua data dimasukkan ke Komputer, sementara Petugas Loket membuatkan Kartu berobat, Pasien menuju ke tempat pelayanan yang lain.

Bagi Pasien yang membawa kartu, dipanggil ke loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian pendaftaran dapat langsung menyodorkan kartu berobat dan membayar karcis retribusi Rp.10.500,-. Setelah semua data dimasukkan ke Komputer Pasien menuju tempat pelayanan yang lain.

Untuk Pasien KIS, BPJS Mandiri dan Askes tidak dikenakan biaya sama sekali, yang berhak menentukan rujukan adalah Dokter. Untuk pasien rujukan harus diikutkan ke Puskesmas untuk diperiksa dokter, kecuali membawa surat diagnosa dari dokter. Pasien rujukan hanya dapat diwakilkan jika pasien yang bersangkutan sudah berada di Ruang IGD Rumah Sakit setempat.
Di Poli Pasien akan mendapatkan pelayanan yang diinginkan sesuai standart. Setelah Pasien mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan konseling pasien menuju apotik untuk mengambil obat kemudian pulang.
Setelah dari Poli sesuai keperluan, pasien bisa dirujuk ke Laboratorium, Pojok Gizi,  dll. Bila di Poli / Unit pelayanan  yang lain ada tindakan medis pasien akan dikenakan biaya tindakan sesuai Perda dan dibayar di Kasir .

D.    Dokumentasi
1.   Kegiatan di Dalam Gedung
Dokumentasi Kegiatan dilakukan pada saat setelah proses penyuluhan yang ditulis dalam rekam medis pasien dan dimasukan ke dalam simpus puskesmas melalui computer
2.   Kegiatan di Luar Gedung :
a.  Buku Kegiatan
b.  Penyuluhan:
-     Undangan
-     Materi penyuluhan
-     Daftar hadir dan notulen penyuluhan


Panduan Rekam Medis Puskesmas,Akreditasi

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Panduan Rekam Medik Puskesmas ........
Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan persiapan akreditasi baik oleh pendamping maupun pelaksana akreditasi  Puskesmas ........ . Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi dan penelusuran, karena pada prinsip akreditasi, seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan dengan sesuai. Buku ini berisi acuan yang dapat digunakan sebagai Panduan Rekam Medik di Puskesmas ......... Pada kesempatan ini perkenankan saya  untuk menyampaikan ucapan terima  kasih dan apresiasi kepada semua karyawan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Panduan Rekam Medik Puskesmas .........
Semoga dengan digunakannya buku ini dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan Rekam Medik di Puskesmas .........





........,23 Januari 201
Kepala Puskesmas ........



Dr .................
NIP 1.........................




DAFTAR ISI

Kata Pengantar...................................................................................... 2
Daftar Isi................................................................................................ 3
BAB I Pendahuluan ..............................................................................  4
A.     Latar Belakang............................................................................... 4
B.    Definisi ..........................................................................................  4
BAB II RUANG LINGKUP ......................................................................  5
BAB III TATA LAKSANA .........................................................................  6
A.   Isi Minimal Rekam Medis ..............................................................  6
B.   Pengisian Rekam Medis dengan Metode SOAP.............................. 7
BAB IV  PENUTUP.................................................................................. 8




BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
Dalam Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran dinyatakan bahwa setiap dokter atau dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran wajib mengisi rekam medis yang harus segera dilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan dan pada setiap catatan  rekam medis harus diberi nama, waktu dan tandatangan petugas yang  memberikan pelayanan atau tindakan. Pada peraturan Menteri Kesehatan RI No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis Pasal 5 ayat 4 disebutkan bahwa Setiap pencatatan kedalam berkas rekam medis harus dibubuhi nama, waktu dan tandatangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.
Berkas rekam medis pasien berisi informasi penting dan utama tentang proses asuhan pasien dan perkembangan pasien sehingga berfungsi sebagai alat komunikasi antar praktisi pemberi asuhan pasien, untuk itu rekam medis pasien harus selalu tersedia setiap pasien berkunjung ke Puskesmas ........  dan setiap saat diperlukan.

B.   Definisi
1.  Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
2.  Dokter dan dokter gigi adalah seluruh dokter umum dan dokter gigi yang melakukan praktek di Puskesmas .........
3.  Tenaga Kesehatan tertentu adalah tenaga kesehatan yang ikut memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien.



BAB II
RUANG LINGKUP

Ruang lingkup Panduan Rekam Medis mencakup:
1.   Staf Medis:  Dokter dan dokter gigi
2.   Staf Keperawatan/Bidan
3.   Apoteker
4.   Ahli Gizi
5.   Analis Laboratorium
6.   Tenaga kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan langsung.
Panduan Rekam Medis berisi:
1.   Isi Rekam Medis
a.    Isi Minimal Rekam Medis untuk pasien rawat jalan
b.   Isi Minimal Rekam Medis untuk pasien gawat darurat
2.   Pola Penulisan catatan medis: SOAP
3.   Kegiatan yang harus dicatat dan didokumentasikan kedalam berkas rekam medis pasien.
4.   Staf yang diizinkan menuliskan perintah kedalam berkas rekam medis pasien.






BAB III
TATA LAKSANANA


Dalam proses asuhan pasien yang terintegrasi, keberlangsungan komunikasi dan informasi mengenai kondisi pasien dan perkembangannya perlu terjaga untuk menjamin pelayanan/asuhan yang aman bagi pasien, untuk itu selama proses asuhan rawat jalan, pada kunjugan rawat jalan atau pada saat dibutuhkan rekam medis harus selalu tersedia. Setiap pasien yang menjalani proses pengkajian/asesmen dan ketika selesai menerima pelayanan/asuhan dan pengobatan harus dicatat dan didokumentasikan
A.   Isi Minimal Rekam Medis
1.   Pasien Rawat Jalan
a.    Isi Minimal Rekam Medis Pasien Rawat Jalan
Pengkajian/asesmen pasien rawat jalan yang meliputi asesmen medis dan asesmen keperawatan dicatat dalam lembar catatan medis pasien rawat jalan, sekurang-kurangnya informasi yang harus terdapat dalam rekam medis rawat jalan adalah:
1.        Identitas Pasien meliputi Nama lengkap dan  tanggal lahir;
2.        Tanggal dan waktu pengkajian;
3.        Hasil anamnesis  mencakup sekurang-kurangnya keluhan dan riwayat penyakit;
4.        Hasil Pemeriksaan fisik;
5.        Hasil pemeriksaan penunjang medik;
6.        Diagnosis;
7.        Rencana penatalaksanaan;
8.        Pengobatan dan/atau tindakan;
9.        Pelayanan yang telah diberikan kepada pasien;
10.    Untuk pasien kasus  gigi dilengkapi dengan odontogram klinik;
11.    Persetujuan tindakan bila diperlukan
12.    Nama dan paraf pemberi asuhan.


b.   Prosedur Pengisian rekam medis pasien rawat jalan
Asesmen Medis Pasien Rawat Jalan:
1.     Staf medis melakukan identifikasi pasien dengan menanyakan nama pasien dan tanggal lahir dan mencocokkannya dengan data identitas pasien yang terdapat pada berkas rekam medis (status) pasien.
2.     Staf medis mencantumkan tanggal dan waktu pemeriksaan
3.     Staf medis melakukan asesmen pasien yang meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pengkajian terhadap hasil pemeriksaan penunjang medik (jika ada)
4.     Staf medis membuat diagnosis atas dasar hasil aesmen
5.     Staf medis membuat rencana penatalaksanaan
6.     Hasil asesmen pasien dicatat dengan menggunakan metode SOAP
7.     Staf medis membubuhkan paraf dan nama jelas.
B.   Pengisian Rekam Medis dengan Metode SOAP
S-O-A-P dilaksanakan pada saat dokter menulis penilaian ulang terhadap pasien rawat inap atau saat visit pasien. S-O-A-P. Hasil asesmen ulang dicatat dalam lembar catatan perkembangan terintegrasi pada status rekam medis pasien rawat inap, sedangkan untuk pasien rawat jalan S-O-A-P ditulis di dalam status rawat jalanpasien.

Cara menulis metode S-O-A-P adalah sebagai berikut :
1.   SUBJECTIVE (S):
Lakukan anamnesa untuk mendapatkan keluhan pasien saat ini, riwayat penyakit yang lalu, riwayat penyakit keluarga. Kemudian tuliskan pada kolom S
Contoh :
S: Sesak nafas sejak 3 jam yang lalu, riwayat astma bronchiale sejak 5 tahun lalu

2.   OBJECTIVE (O)
Lakukan pemeriksaan fisik dan kalau perlu pemeriksaan penunjang terhadap pasien, tulis hasil pemeriksaan pada kolom O.
Contoh :
O: Keadaan umum gelisah, Tensi140/90; Nadi 104x/menit ; Suhu: 40
3.   ASSESSMENT (A)
Buat kesimpulan dalam bentuk suatu Diagnosis Kerja, Diagnosis Differensial, atau suatu penilaian keadaan berdasarkan hasil S dan O. Isi di kolom A
4.   PLAN (P):
Tuliskan rencana diagnostik, rencana terapi/tindakan, rencana monitoring,  dan rencana edukasi.




BAB IV
PENUTUP
         
Panduan Rekam Medik ini diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan panduan dan SPO sehingga mutu pelayanan dan keselamatan pasien puskesmas ........  dapat terjamin.


Pupuk Pencerah Warna Aglonema dan Puring, Dosis, Cara Menggunakan

Tags

Bunga aglonema dan bunga puring merupakan tanaman hias yang mempunyai pesona keindahan yang terpancar dari daun, semakin daun menampilkan warna yang cantik serta segar dan cerah maka akan menjadikan buka tampil menawan.

Agar daun bunga dapat tampil cantik diperlukan unsur hara yang mencukupi.  Sedangkan unsur hara yang di perlukan adalah :
 
bunga angolema,jenis aglonema,pupuk aglonema,pupuk puring, cara menanam,
pupuk pewarna daun aglonema


          1.Unsur hara makro
Meliputi hidrogen (H), karbon (C), oksigen (O), kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg), nitrogen (N), dan fosfor (P).

bunga angolema,jenis aglonema,pupuk aglonema,pupuk puring, cara menanam,
pupuk pewarna bunga puring

          2.Unsur hara mikro
meliputi tembaga (Cu), besi (Fe), boron (Bo), klor (Cl), seng (Zn), mangan (Mn), dan molibdenum (Mo).
Untuk mencukupi unsur hara tersebut bisa di lakukan dengan pemupukan secara berkala, sehingga pertumbuhan tanaman hias akan tumbuh dengan optimal.

Pupuk yang digunakan untuk Aglonema dan Puring adalah :

Pupuk yang dapat digunakan untuk pemupukan bunga  aglaonema dan puring , adalah  NPK. Perbandingan ketiga unsur yang biasa digunakan adalahh  1:1:1 atau 3:1:2.
Unsur N diperlukan lebih banyak karena unsur ini merangsang pertumbuhan daun yang sehat dan segar, serta memperbanyak anakan. Unsur P bisa diberikan lebih sedikit karena unsur ini membantu pembentukan akar, bunga, dan biji. Unsur K diberikan dengan dosis yang cukup. Unsur K berguna memperlancar semua proses yang ada didalam tanaman dan memperkuat jaringan sehingga tanaman tidak mudah terserang penyakit.

Pupuk NPK yang diberikan dengan menaburkan pupuk  pada sekitar batang  sehingga pupuk  akan larut dan diserap akar.
Untuk pemberian pupuk pada tanaman hias selain melalui akar juga dapat melului daun. Pemberian pupuk melalui daun disebut dengan nama pupuk daun. Manfaat dan keuntungan pemberian pupuk melalui daun adalah pupuk akan lebih cepat di serap oleh tanaman.
Pupuk daun bisa di lakukan sebulan dua kali, dengan memberikan pupuk secara berkala maka tanaman hias akan tumbuh subur serta warna daun akan lebih cerah dan indah.
Pupuk yang dapat digunakan, yaitu Growmore, Gandasil D, Hyponex, dan Vitabloom. Selain itu, dapat juga diberi zat perangsang tumbuh agar tanaman mencapai hasil yang optimal, seperti Vitamin, Naelgro, dan Atonik.

Penggunaan Pupuk

Daun puring dan aglaonema merupakan tanaman hias yang mempunyai daya tarik dari warna daun yang tampak cantik. Untuk menghasilkan warna yang indah cerah dan bersinar di perlukan pupuk buatan. Untuk pemupukan gunakan pupuk yang memiliki komposisi NPK berimbang, seperti NPK.

Dosis pemakaian Pupuk NPK :
Bila memakai NPK 15:15:15, maka dosis pemakainnya 2 gram/1 liter air. Dosis dikurangi 1,5 gram/ 1 liter air bila menggunakan NPK 20:20:20. Penyemprotan dilakukan 2 kali dalam sebulan.

Cara Pemupukan adalah :
Mula-mula pupuk disemprotkan ke media dengan menggunakan sprayer. Sisa pupuk dapat disemprotkan ke permukaan bawah daun. Selain pupuk tambahkan vitamin B untuk memacu pertumbuhan.