Selasa, 23 Januari 2018

Pedoman Pelayanan Klinis, Akreditasi Puskesmas


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Puskesmas .....III terletak di Jl. Kompleks l .....Xxx. Memiliki wilayah kerja 1 desa yaitu Desa tunggal. Desa ..... terdiri atas 20 padukuhan, 297 RT dan 95 RW dengan luas wilayah adalah 889.7480 Ha.
Secara umum Puskesmas merupakan satuan organisasi yang memberikan kewenangan kemandirian oleh dinas kesehatan untuk melaksanakan  satuan tugas  operasional pembangunan di wilayah kerja. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pada Pasal 4 disebutkan bahwasanya puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
 Adapun fungsi puskesmas sebagaimana tertuang pada Pasal 5 Permenkes RI No 75/2014 meliputi:
1.     Penyelenggaraan UKM (upaya kesehatan masyarakat) tingkat pertama di wilayah kerjanya
2.     Penyelenggaraan UKP (upaya kesehatan perorangan) tingkat pertama di wilayah kerjanya
Selain dua fungsi yang terdapat pada pasal 5, selanjutnya pasal 8 menyebutkan bahwa puskesmas juga dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan.
Puskesmas sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan; Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional  diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama di Puskesmas .....III meliputi:
a.  Rawat jalan
b.  Pelayanan gawat darurat

B.    Tujuan Pedoman
Pedoman pelayanan klinis bertujuan untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifitas pelayanan klinis yang dilaksanakan di Puskesmas .....III, sehingga pada akhirnya pelayanan klinis dapat meningkatkan kepuasan pelanggan yang pada akhirnya dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal (SPM).

C.    Ruang Lingkup Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan klinis di Puskesmas .....III  meliputi:
  1. Pendaftaran pasien
Sebelum mendapatkan pelayanan pemeriksaan atau konsultasi kesehatan, pasien terlebih dahulu mendaftarkan diri di bagian pendafaran untuk dicatatkan data sosialnya dan dibuatkan rekam mediknya. Selanjutnya pasien akan diarahkan ke poli yang dituju.
  1. Pemeriksaan pasien
Pemeriksaan pasien dilakukan di poliklinik sesuai dengan keluhan dan kondisi pasien. Pemeriksaan dilakukan di BP umum, BP gigi, KIA atau ruang tindakan terbatas
  1. Pemeriksaan penunjang
Apabila dianggap perlu maka dokter yang memeriksa kondisi pasien dapat merujuk pasien ke unit penunjang (laboratorium) untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang yang sesuai demi mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kondisi pasien.
  1. Pelayanan kefarmasian
Apabila pasien sudah selesai diperiksa dan membutuhkan obat, maka pasien akan diberi resep yang akan dibawa ke bagian farmasi untuk mendapatkan obat sesuai dengan yang tertera dalam resep
  1. Konsultasi pasien
Pasien yang membutuhkan penjelasan mengenai kondisi kesehatan yang lebih rinci akan dirujuk ke unit terkait, misalnya konsultasi Gizi, konsultasi Psikologi ataupun konsultasi sanitasi.

D.    Batasan Operasional
  1. Rawat jalan adalah pelayanan medis yang diberikan kepada pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa mengharuskan rawat inap.
  2. Pelayanan gawat darurat adalah pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya untuk mencegah terjadinya kematian, keparahan dan kecacatan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
  3. pasien rawat jalan
Pasien puskesmas yang setelah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisinya dapat pulang ke rumah.

  1. Pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan tambahan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter untuk mendapatkan kepastian diagnosa dan ketepatan terapi terhadap pasien.
  1. Konsultasi
Upaya memberikan pengertian dan pengetahuan kepada pasien mengenai hal hal yang harus diketahui berhubungan dengan kondisi kesehatannya.

E.  Landasan Hukum
1.  Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2.  Undang Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
3.  Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

  


BAB II
STANDAR KETENAGAAN

A.    Kualifikasi Sumber Daya Manusia pelayanan klinis
Berikut ini tenaga kesehatan pada pelayanan klinis yang ada di Puskesmas .....III:

Pelayanan
Profesi
Petugas




Pengobatan umum

Dokter umum



Perawat



Pengobatan gigi
Dokter gigi

Perawat gigi


Kesehatan ibu dan anak

Bidan

Gizi Klinis
Ahli Gizi

Laboratorium
Analis lab

Kefarmasian
Asisten apoteker


B.           Distribusi Ketenagaan dan pengaturan jadwal kegiatan
Puskesmas .....III tidak memiliki puskesmas pembantu, sehingga pelayanan dalam gedung hanya dilakukan di Puskesmas Induk. Sedangkan kegiatan luar gedung yang dijadwalkan secara rutin adalah kegiatan puskesmas keliling.



·      Dokter setiap hari bertugas di poli umum atau balai pengobatan umum. Jumlah dokter ada 3 (tiga) yang masing-masing menempati ruangan tersendiri. Bila ada pertemuan yang menyangkut upaya klinis yang menjadi tugas keseharian dokter atau yang berkaitan dengan tugas integrasinya, maka akan didisposisi untuk melakukan pertemuan, sehingga pelayanan umum dilayani oleh 2 (dua) dokter.
·      Dokter gigi setiap hari bertugas di BP Gigi atau poli gigi. Jumlah dokter gigi ada 2 (dua) sehingga masing-masing menempati ruangan tersendiri dengan masing-masing dental unit.
·      Bidan setiap hari melakukan pelayanan diruangan KIA. Jumlah bidan ada 3 (tiga). Masing-masing bidan mempunyai spesifikasi ketugasan yang berbeda, misalnya sebagai koordinator KIA, penanggung jawab kesehatan anak atau penanggung jawab pelayanan KB (Keluarga Berencana). Jika ada undangan pertemuan untuk bidan maka yang ditugasi adalah disesuaikan dengan ketugasannya, sedangkan untuk kegiatan puskesmas keliling dilakukan penjadwalan sesuai anggota tim. Untuk melakukan kegiatan luar gedung, misalnya kunjungan ibu hamil risiko tinggi, maka bidan akan menyesuaikan dengan kondisi pelayanan yang ada di puskesmas.
·      Perawat setiap hari melakukan ketugasan sesuai jadwal yang dibuat oleh perawat supervisor. Ada tiga jenis pelayanan dalam gedung yang dilakukan perawat yaitu di poli umum, klinik keperawatan dan ruang tindakan. Jumlah perawat ada 6 (enam). Setiap perawat mempunyai tugas integrasi atau tugas lain yang diberikan kepala puskesmas, misalnya penanggung jawab TB, penanggung jawab PHN dll. Sehingga jika ada undangan yang menyangkut ketugasanya perawat yang bersangkutan akan didisposisi mengikuti kegiatan tersebut. Untuk kegiatan puskesmas keliling, jadwal perawat sesuai dengan angggota tim.
·      Perawat gigi setiap hari bertugas di poli gigi bersama dokter gigi. Jumlah perawat gigi ada 2 (dua) yang masing-masing memiliki tugas integrasi yang berbeda, seperti penanggung jawab UKS dan penanggung jawab aset puskesmas.
·      Nutrisionis setiap hari bertugas di poli gizi. Jumlah nutrisionis ada 2 (dua) dengan spesifikasi gizi klinik dan gizi masyarakat.

·      Analis laboratorium setiap hari bertugas di ruang laboratorium. Jumlah analis ada 2 (dua) dan masing-masing memiliki tugas integrasi.
·      Asisten apoteker (AA) setiap hari bertugas di pelayanan farmasi. Jumlah AA ada 1 (satu) yang setiap hari dibantu paramedis lain. jika petugas AA ada undangan pertemuan maka pelayanan farmasi dilayani oleh perawat.






BAB III
STANDAR  FASILITAS

A.           Denah Ruang

B.    Standar Fasilitas
1.   Fasilitas dan sarana
Ruang pelayanan pasien pada umumnya berlokasi di lantai satu gedung puskesmas (lantai bawah) sehingga memudahkan bagi pasien untuk mengakses. Poli umum (BP umum) merupakan ruangan dengan 3 ruang pemeriksaan dokter, termasuk didalamnya terdapat bed/tempat tidur pasien. Ruangan ini ber-AC. Di bagian depan ruangan ini/di sisi pintu masuk terdapat meja anamnesa pasien sekaligus pemeriksaan awal oleh perawat.

Ruangan ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi petugas. Selain itu ruangan ini memiliki seperangkat komputer sebagai bagian dari sistem informasi puskesmas yang terhubung dengan server untuk memasukkan data pasien pada sistem informasi puskesmas, sedangkan ruang tindakan bersebelahan dengan ruang BP Umum.
Ruang KIA terhubung langsung dengan ruang KB/Imunisasi, sisi depan ruang KIA adalah ruang laktasi. Ketiganya saling terkait, sehingga memudahkan pemberian pelayanan KIA, seperti pemeriksaan ibu hamil, pelayanan KB, pemeriksaan calon pengantin serta pemberian imunisasi pada balita. Ruangan KIA juga ber-AC, dilengkapi dengan meja administrasi, bed pemeriksaan, bed ginekologi, wastafel, lemari peralatan dan perangkat komputer pendukung sistem informasi puskesmas.
Ruang pelayanan Gigi terdiri dari 2 ruang pemeriksaan oleh 2 dokter gigi dan 2 perawat gigi. Ruangan ini ber-AC, dilengkapi peralatan yang sudah memadai seperti dua dental unit, almari alat dan meja administrasi.
Ruang Konsultasi Gizi memiliki ruang tersendiri sehingga memberikan privasi kepada pasien untuk dapat berkonsultasi kepada petugas dengan nyaman. Selain itu petugas juga lebih mudah dan nyaman ketika menyusun program maupun menyusun laporan karena memiliki ruangan tersendiri yang akan menunjang kinerjanya. Ruang ini terdiri dari meja kerja untuk konsultasi, timbangan dan seperangkat alat bantu peraga seperti food models.
Ruang laboratorium terdiri dari 1 ruangan, ber-AC. Dilengkapi dengan meja kerja, almari, wastafel dan beberapa peralatan pemeriksaan laboratorium.
Ruang farmasi terdiri dari 2 ruangan, yaitu ruang untuk pelayanan obat dan ruang tempat penyimpanan obat. Ruang pelayanan obat terletak di lantai 1, dilengkapi dengan almari obat, meja peracikan obat dan almari es, sedangkan ruang penyimpanan obat terletak dilantai 2, dilengkapi dengan AC dan rak-rak penyimpanan obat.
  
2.  Peralatan
Ruang
Alat
BP Umum
·      tensimeter
·      stetoskop
·      termometer
·      hammer
·      senter
·      diagnostik set
·      timbangan
·      pengukur tinggi badan
·     pita pengukur
BP Gigi
·       tensimeter
·       stetoskop
·       tang rahang dewasa
·       tang rahang anak
·       bor gigi
·       scaling set
·       spuit
Ruang KIA
·      tensimeter
·      stetoskop
·      stetoskop laennec
·      termometer
·      doppler
·      KB set
·      Partus set
·      Kulkas vaksin
·      Spuit
·      Pita pengukur
Ruang laboratorium
·     Centrifuge darah
·     Centrifuge urine
·     Box fiksasi
·     Lampu spiritus
·     Objek glass
·     Deck galass
·     Tabung
·     Mikroskop
·     Spuit
Ruang farmasi
·     Timbangan obat
·     Blender
·     Laminator
·     Kalkulator
·     Plastik obat
·     Mesin puyer
·     Kertas puyer
·     Label obat
·       Sendok obat
Pendaftaran
·       alat tulis
·       buku register
·       rak status
·       komputer
·       nomor antrian


BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN

  1. BP Umum
A.     Petugas Penanggung jawab
·                                                                             Dokter
B.    Perangkat Kerja
·                                                                             Tensimeter
·                                                                             Stetoskop
·                                                                             Termometer
C.    Tatalaksana
·      Petugas  melakukan pemanggilan pasien.
·      Petugas melakukan anamnese untuk mengetahui keluhan dan kondisi pasien lebih lanjut dan memeriksa tanda vital pasien, kemudian mencatatkannya di rekam medis. Pasien dipersilakan menuju meja dokter.
·      Dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan  mencatatkannya di rekam medis. Bila dokter merasa pasien perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, maka dokter akan membuat surat rujukan baik internal atau eksternal dan memberikannya kepada pasien. Bila tidak, maka pasien mendapatkan resep sesuai kondisi penyakitnya.

  1. BP Gigi
  1. Petugas Penanggung jawab
·      Dokter gigi
·      Perawat gigi
  1. Perangkat kerja
·      Tensi meter
·      Stetoskop
·      Kursi gigi set
  1. Tatalaksana
·      Petugas menekan tombol panggilan poli
·      Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan tanda vital pasien dan mencatatkannya di rekam medis. Pasien disiapkan di kursi gigi untuk diperiksa dokter.

·      Dokter memeriksa kondisi kesehatan mulut pasien dan mencatatkannya di rekam medis. Bila pasien memerlukan tindakan perawatan gigi, maka dokter gigi akan melakukan tindakan. Bila tidak dan pasien membutuhan obat, maka dokter akan menuliskan resep untuk pengambilan obat di farmasi.

  1. KIA
  1. Petugas Penanggung jawab
·      Bidan
  1. Perangkat Kerja
·      Tensi meter
·      Stetoskop
·      Doppler
·      Spuit
  1. Tatalaksana
·      Petugas menekan tombol panggilan poli
·      Petugas akan melakukan anamnese dan pemeriksaan tanda vital serta mencatatakannya di rekam medis.
·      Pasien ibu hamil yang akan memeriksakan kehamilannya akan dipersilakan naik ke bed periksa untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kehamilannya. Hasil pemeriksaan akan dicatat di rekam medis.
·      Bila memerlukan pemeriksaan penunjang yang lain, ibu hamil akan dirujuk internal. Bila memerlukan imunisasi akan diberi immunisasi.
·      Bila sudah selesai ibu hamil diberi resep untuk pengambilan vitamin atau obat lainnya.
·      Pasien bayi yang akan immunisasi akan diperiksa dulu apakah cukup sehat untuk mendapatkan immunisasi hari ini.
·      Bila kondisi bayi sehat, maka bayi akan diberi jenis immunisasi sesuai jadwalnya. Untuk jenis immunisasi yang dapat menimbulkan demam, kepada orang tua bayi akan deberi resep pengambilan obat penurun panas.
·      Pasien peserta KB akan dilakukan pemeriksaan dan konsultasi, kemudian akan diberikan pelayanan KB sesuai keinginan pasien.


·      Pasien calon pengantin akan dilakukan pemeriksaan dan konsultasi. Bila memerlukan immunisasi, maka calon pengantin akan diberi immunisasi.

  1. Laboratorium

  1. Petugas Penanggung jawab
    • Analis laboratorium
  1. Perangkat Kerja
    • Alat pelindung Diri
    • Microscope
    • Centrifuge
    • Accucheck
  1. Tatalaksana
    • Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urutnya dan menerima surat permintaan laboratorium yang dibawa dari perujuk.
    • Petugas menyiapkan peralatan dan bahan reagen yang sesuai dengan pemeriksaan yang akan dilakukan.
    • Petugas menerima spesimen yang akan diperiksa, atau petugas sendiri yang melakukan pengambilan spesimen dari pasien.
    • Petugas mempersilakan pasien menunggu diluar sementara petugas melakukan pemeriksaan terhadap spesimen.
    • Bila hasil pemeriksaan sudah keluar, petugas memanggil pasien dan menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk diserahkan ke unit perujuk.

  1. Farmasi
  1. Petugas Penanggung jawab
    • Apoteker
    • Asisten Apoteker
  1. Perangkat Kerja
    • Alat tulis
    • Blender obat
    • Kertas pembungkus obat
    • Plastik pembungkus obat



  1. Tatalaksana
    • Pasien meletakkan lembar resep di kerangjang yang telah disediakan dan menunggu obat disiapkan.
    • Petugas mengambil lembar resep dan membacanya untuk memastikan resep dapat dibaca dengan jelas dan obat-obat yang tertulis di dalam lembar resep tersedia.
    • Apabila ada keraguan atau kekurangjelasan, maka petugas akan menanyakan kepada petugas yang menulis resep.
    • Petugas kemudian menyiapkan obat yang tertera di resep dan memasukkannya ke dalam bungkus plastik, menuliskan informasi penggunaan obat di bungkusnya dan kemudian menyerahkannya kepada pasien.
    • Sambil menyerahkan obat, petugas juga menyampaikan informasi yang perlu diketahui pasien atau keluarganya sehubungan dengan penggunaan obat.




BAB V
LOGISTIK

Untuk menunjang terselenggaranya pelayanan klinis yang bermutu, maka perlu didukung oleh penyediaan logistik yang memadai dan optimal, melalui perencanaan yang baik dan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan usulan pemegang program yang sudah berdasarkan hasil pemetaan masalah. Ketersediaan logistik harus dijamin kecukupannya dan pemeliharaan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan. Pengadaan alat dan bahan dalam pelaksanaan upaya klinis Puskesmas diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



BAB VI
KESELAMATAN PASIEN


Ada enam sasaran keselamatan pasien, yaitu:
1.     IDENTIFIKASI PASIEN SECARA BENAR
Indikator melakukan identifikasi pasien secara benar adalah:
a.  Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, seperti nama pasien dan tanggal lahir pasien, tidak termasuk nomor dan lokasi kamar.
b.  Pasien diidentifikasi sebelum  melakukan pemberian obat, tranfusi darah atau produk lainnya.
c.  Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah, dan specimen lain untuk keperluan pemeriksaan.
d.  Pasien diidentifikasi sebelum memberikan perawatan atau prosedur lainnya.

Prosedur dalam Identifikasi Pasien
Ada 2 identitas yaitu menggunakan NAMA dan TANGGAL LAHIR yang disesuaikan dengan tanda pengenal resmi. Pengecualian prosedur identifikasi dapat dilakukan pada kondisi kegawatdaruratan pasien di UGD.
Beberapa hal yang dapat dilakukan petugas adalah:
·         Petugas meminta pasien untuk menyebutkan nama dan tanggal  lahir sebelum melakukan prosedur, dengan pertanyaan terbuka, contoh :” Nama bapak siapa?” “Tolong sebutkan tanggal lahir Bapak”.
·         Bila pasien tidak dapat menyebutkan nama, identitas pasien dapat ditanyakan kepada penunggu/ pengantar pasien.

2.     MENINGKATKAN KOMUNIKASI EFEKTIF
    Cara komunikasi yang efektif di puskesmas:
a.    Menggunakan teknik SBAR (Situation – Background – Assessment – Recomendation) dalam melaporkan kondisi pasien untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar pemberi layanan.
·                   Situation : Kondisi terkini yang terjadi pada pasien.
·      Background : Informasi penting apa yang berhubungan dengan   kondisi pasien terkini.
·                   Assessment : Hasil pengkajian kondisi pasien terkini
·      Recommendation : Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini.

b.   Komunikasi Verbal (Write down/tulis, Read back/baca kembali
·         Intruksi/ laporan hasil tes secara verbal dan telepon ditulis oleh penerima instruksi/ laporan.
·         Intruksi/ laporan hasil tes secara verbal dan telepon dibacakan kembali oleh penerima instruksi/ laporan.
·         Instruksi/ laporan yang dibacakan tersebut, dikonfirmasikan oleh individu pemberi instruksi/ laporan.
·         Untuk istilah yang sulit atau obat – obatan kategori LASA (Look Alike Sound Alike) diminta penerima pesan mengeja kata tersebut perhurup  misalnya : UBRETID
S
Situasi
Saya menelepon tentang (nama pasien, umur, dan lokasi)………….
Masalah yang ingin disampaikan…..
Tanda- tanda vital :
B
Background/ latar belakang
Status mental pasien :
Kulit:…
Alat Bantu…
A
Assesment/ Penilaian
Sampaikan masalah yang sedang terjadi dan katakan penilaian anda.
R
Rekomendasi
Apakah (katakan apa yang ingin disarankan)
Apakah diperlukan pemeriksaan tambahan?
Jika ada perubahan tatalaksana, tanyakan…


3.     MENINGKATKAN KESELAMATAN PENGGUNAAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT)
Obat- obatan yang perlu diwaspadai adalah :
1. Elektrolit pekat : KCl, MgSO4, Natrium Bikarbonat, NaCl 0,3%
2. NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) / LASA (Look Alike Sound
     Alike) yaitu obat-obat yang terlihat mirip dan  kedengarannya mirip.
Pengelolaan obat yang perlu diwaspadai:
  • Penyimpanan di lokasi khusus dengan akses terbatas dan diberi penandaan yang jelas berupa stiker berwarna merah bertuliskan “High Alert”
  • NaCl 0,3% dan KCl tidak boleh disimpan di ruang perawatan kecuali  diUnit Perawatan Intensif (ICU).
  • Ruang perawatan yang boleh menyimpan elektrolit pekat harus memastikan bahwa elektrolit pekat disimpan di lokasi dengan akses terbatas bagi petugas yang diberi wewenang.
  • Obat diberi penandaan yang jelas berupa stiker berwarna merah bertuliskan “High Alert” dan khusus untuk elektrolit pekat, harus ditempelkan stiker yang dituliskan “Elektrolit pekat, harus diencerkan sebelum diberikan”
  • Pisahkan atau beri jarak penyimpanan obat dengan kategori LASA.
  • Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja dekat pasien tanpa pengawasan.
  • Biasakan mengeja nama obat dengan kategori LASA saat menerima / memberi instruksi
Obat-obatan yang memerlukan kewaspadaan tinggi:
  1. Elektrolit Pekat
-       KCL 7,46%
-       Meylon 8,4%
-       MgSO4 20%
-       NaCl 3 %
  1. Golongan Opioid
-       Fentanil
-       Kodein HCL
-       Morfin HCl
-       Morfin Sulfat
-       Petidin HCl
-       Sufentanil
  1. Antikoagulan
-       Heparin Natrium
-       Enoksaparin Natrium
  1. Trombolitik
-       Streptokinase




  1. Antiaritmia
-       Lidokain
-       Amiodaron
  1. Insulin
  2. Obat Hipoglikemia Oral
  3. Obat Agonis Adrenergik
-   Efinefrin
-   Norefineprin
  1. Anestetik Umum
-   Propofol
-   Ketamin
  1. Kemoterapi
  2. Obat Kontras
  3. Pelemas Otot
-       Suksinilkolin
-       Rokuronium
-       Vekuronium
  1. Larutan Kardioplegia
  2. Sound Alike Look Alike Drugs
  

4.     KEPASTIAN KETEPATAN: TEPAT LOKASI, TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN OPERASI
Indikator Keselamatan Operasi:
a.    menggunakan tanda yang mudah di kenali untuk identifikasi lokasi operasi dan mengikutsertakan pasien dalam proses penandaan.
b.   Menggunakan checklist atau proses lain untuk verifikasi lokasi yg tepat, dan pasien yang tepat sebelum operasi, serta seluruh peralatan yang dibutuhkan tersedia benar dan berfungsi.
c.    Seluruh tim operasi membuat dan mendokumentasikan prosedur time out sesaat sebelum prosedur tim out sesaat sebelum prosedur operasi dimulai.

Prosedur penandaan lokasi yang akan dioperasI :
a.    Orang yang bertanggung jawab untuk membuat tanda pada pasien adalah Operator/orang yang akan melakukan tindakan.
b.   Operator yang membuat tanda itu harus hadir pada operasi tersebut.

c.    Penandaan titik yang akan dioperasi adalah sebelum pasien dipindahkan ke ruang di mana operasi akan dilakukan. Pasien ikut dilibatkan, terjaga dan sadar; sebaiknya dilakukan sebelum pemberian obat pre-medikasi.
d.   Tanda berupa “X” dititik yang akan dioperasi.
e.    Tanda itu harus dibuat dengan pena atau spidol permanen berwarna hitam dan jika memungkinkan, harus terlihat sampai pasien disiapkan dan diselimuti.
f.     Lokasi untuk semua prosedur yang melibatkan sayatan, tusukan perkutan, atau penyisipan instrumen harus ditandai.
g.    Semua penandaan harus dilakukan bersamaan saat pengecekkan hasil pencitraan pasien diagnosis misalnya sinar-X, scan, pencitraan elektronik atau hasil test lainnya dan pastikan dengan  catatan medis pasien dan gelang identitas pasien.
h.   Lokasi operasi ditandai pada semua kasus termasuk sisi (laterality), struktur multipel (jari tangan, jari kaki, lesi) atau multiple level (tulang belakang).

Beberapa prosedur yang tidak memerlukan penandaan:
·         Kasus organ tunggal (misalnya operasi jantung, operasi caesar)
·         Kasus intervensi seperti kateter jantung
·         Kasus yang melibatkan gigi
·         Prosedur yang melibatkan bayi prematur di mana penandaan akan menyebabkan tato permanen

Dalam kasus-kasus di mana tidak dilakukan penandaan, alasan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkanUntuk pasien dengan warna kulit gelap, boleh digunakan warna selain hitam atau biru gelap (biru tua) agar penandaan jelas terlihat, misalnya warna merah.
Check list keselamatan pasien operasi
Proses check list ini merupakan standar operasi yang meliputi pembacaan dan pengisian formulir sign in yang dilakukan sebelum pasien dianestesi di holding area, time out yang dilakukan di ruang operasi sesaat sebelum incise pasien operasi dan sign out setelah operasi selesai (dapat dilakukan di recovery room). Proses sign in, time out dan sign out ini dipandu oleh perawat sirkuler dan diikuti oleh operator, dokter anestesi, perawat.


5.     PENGURANGAN RISIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN
Indikator Usaha Menurunkan Infeksi Nosokomial:
a.  Menggunakan panduan hand hygiene terbaru yang diakui umum.
b.  Mengimplementasikan program kebersihan tangan yang efektif.
Semua petugas di rumah sakit termasuk dokter melakukan kebersihan tangan pada 5 MOMEN yang telah ditentukan, yakni:
·         Sebelum kontak dengan pasien
·         Sesudah kontak dengan pasien
·         Sebelum tindakan asepsis
·         Sesudah terkena cairan tubuh pasien
·         Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien

Ada 2 cara cuci tangan yaitu :
1.     HANDWASH – dengan air mengalir, waktunya : 40 – 60 detik
2.     HANDRUB – dengan gel berbasis alcohol, waktunya : 20 – 30 detik

Alat Pelindung Diri
Alat yang digunakan untuk melindungi petugas dari pajanan darah, cairan tubuh, ekskreta, dan selaput lendir pasien seperti sarung tangan, masker, tutup kepala, kacamata pelindung, apron/ jas, dan sepatu pelindung.

6.  PENGURANGAN RISIKO CEDERA AKIBAT PASIEN JATUH
Indikator usaha menurunkan risiko cedera karena jatuh :
1.   Semua pasien baru dinilai rIsiko jatuhnya dan penilaian diulang jika diindikasikan oleh perubahan kondisi pasien atau pengobatan, dan lainnya.
2.   Hasil pengukuran dimonitor dan ditindak lanjuti sesuai derajat rIsiko jatuh pasien guna mencegah pasien jatuh serta akibat tak terduga lainnya.

  
BAB VII 
KESELAMATAN KERJA


        Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat maka tuntutan pengelolaan program Keselamatan Kerja di puskesmas semakin tinggi, karena Sumber Daya Manusia (SDM) puskesmas, pengunjung/pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar puskesmas ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di puskesmas yang tidak memenuhi standar.
        Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
        Dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165 :”Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal di atas maka pengelola tempat kerja di puskesmas mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah melalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja. Puskesmas harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di puskesmas.
        Program keselamatan kerja di puskesmas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi SDM puskesmas, pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat sekita.

Tujuan umum
Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk SDM puskesmas, aman dan sehat bagi pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga proses pelayanan puskesmas  berjalan baik dan lancar.

2. Tujuan khusus
a.  Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan KAK (Kecelakaan Akibat Kerja).
b.  Peningkatan mutu, citra dan produktivitas puskesmas.

Alat Keselamatan Kerja
1.     Pemadam kebakaran (hidrant)
2.     Jas
3.     Peralatan pembersih
4.     Obat-obatan
5.     Kapas
6.     Plaster pembalut

Aturan umum dalam tata tertib keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
  1. Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
  2. Pakailah jas (dokter, dokter gigi, analis) saat bekerja
  3. Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran, eye shower, respirator, dan alat keselamatan kerja yang lainnya.
  4. Buanglah sampah pada tempatnya.
  5. Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik.
  6. Dilarang merokok


BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU


Pengendalian mutu   (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan  teknis yang bersifat rutin yang dirancang  untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan.  Pengendalian mutu pada pelayanan klinis diperlukan agar produk layanan klinis terjaga kualitasnya sehingga memuaskan masyarakat sebagai pelanggan.
Ishikawa (1995) menyatakan bahwa pengendalian mutu adalah pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan secara terkendali agar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mutu produk yang direncanakan dapat tercapai dan terjamin. Dalam pengertian Ishikawa tersirat pula bahwa pengendalian mutu itu dilakukan dengan orientasi pada kepuasan konsumen. Dalam bahasa layanan kesehatan keseluruhan proses yang diselenggarakan oleh puskesmas ditujukan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen.

BAB IX
PENUTUP

          Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/ kota. Sedangkan Puskesmas bertanggungjawab         hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya. Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional. Yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.