PEDOMAN
UPAYA PROMOSI
KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Promosi
kesehatan adalah upaya meningkatkan kemampuan masyarakat berperilaku hidup
bersih dan sehat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang
bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004)
Perilaku
kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi
derajat kesehatan masyarakat. Dengan demikian, upaya promosi kesehatan pada
prinsipnya terarah pada proses perubahan perilaku individu, keluarga, kelompok
serta masyarakat umum, agar mau dan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat.
Promosi
kesehatan merupakan salah satu pelayanan wajib puskesmas yang mempunyai peranan
strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan
berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Agar tujuan upaya promosi
kesehatan dapat tercapai, maka langkah awal yang penting harus dilakukan adalah
menyusun perencanaan promosi kesehatan dengan benar dan tepat.
B. Tujuan Pedoman
1. Sebagai
pedoman petugas dalam merencanakan dan melaksanakan upaya promosi kesehatan di
Puskesmas
2. Sebagai
pedoman petugas dalam membangun tim dan menetapkan strategi promosi kesehatan
di Puskesmas
C. Ruang Lingkup Pelayanan Promosi Kesehatan
Pelayanan
Promosi Kesehatan meliputi :
1. Kegiatan
Promosi Kesehatan di dalam gedung Puskesmas
Adalah
promosi kesehatan yang dilaksanakan di lingkungan dan gedung puskesmas seperti
di tempat pendaftaran, poliklinik, ruang perawatan, laboratorium, kamar obat,
tempat pembayaran dan halaman puskesmas
2. Kegiatan
Promosi Kesehatan di luar gedung Puskesmas
Adalah promosi kesehatan yang
dilakukan petugas puskesmas untuk masyarakat yang berada di wilayah kerja
puskesmas.
D. Batasan Operasional
Batasan
operasional Upaya promosi kesehatan di puskesmas adalah :
1.
Sosialisasi PKPR
2.
Pennjaringan anak sekolah
3.
UKGS
4.
Pelatihan Kader pendataan
SMD
5.
Pendataan SMD
6.
Penyuluhan HIV/AIDS
7.
Sosialisasi Belkaga
8.
Pelaksanaan POSBINDU PTM
9.
Pendataan sasaran Kes
Kerja
10.
Pennjaringan Kes Kerja
Eksternal
11.
Pembentukan pos UKK
Eksternal
12.
Pelatihan Stimulsi
Bencana dan K3 UKK Eksternal
13.
Pelatihan APAR UKK
Internal Puskesmas
14.
Pelatihan K3 CTPS
Internal Puskesmas
15.
Pelatihan tentang
Keselamatan Pasien
16.
Pelatihan POSKESTREN
denngan menggunakan KIT
E. Landasan Hukum
1.
Undang-undang Republik
Indonesia No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2.
Peraturan Presiden RI
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
3.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
4.
Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi
Kesehatan
5.
Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi
Kesehatan di Daerah
6.
Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi
Kesehatan di Puskesmas
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. KualifikasiSumberDayaManusia
Seorang tenaga promosi kesehatan yang
profesional memiliki ciri :
1.
Fisik, mental, dan
spiritual optimal
2.
Hikmat
3.
Berpengetahuan luas
4.
Mendengarkan dengan nalar
dan hati
5.
Memelihara dan menjaga
reputasi profesi
6.
Memberikan pelayanan yang
terbaik
7.
Mengembangkan nilai
kehidupan
Kompetensi seorang tenaga promosi kesehatan
di Puskesmas yaitu memiliki kemampuan dalam :
1.
Perencanaan upaya promosi
kesehatan
2.
Komunikasi Informasi
Edukasi (KIE) antar pribadi, kelompok, publik via media massa termasuk
publikasi poster, brosur, profil puskesmas dan program puskesmas, mengisi acara
kesehatan di radio dan televisi lokal
3.
Perluasan jejaring
kemitraan dan jejaring koalisi
4.
Advokasi kebijakan publik
yang berwawasan kesehatan
5.
Pemberdayaan masyarakat
di bidang kesehatan
6.
Pemasaran sosial tentang
produk yang bermanfaat untuk kesehatan
7.
Pemantauan dan penilaian
upaya promosi kesehatan
8.
Sebagai humas dan
sekaligus menjadi pusat informasi kesehatan puskesmas
9.
Mediasi
B. DistribusiKetenagaan
Semua karyawan puskesmas wajib berpartisipasi
dalam kegiatan promosi kesehatan mulai di Kepala puskesmas, penanggung jawab
UKP, penanggung jawab UKM, dan seluruh karyawan. Sebagai koordinator dalam
penyelenggaraan kegiatan promosi kesehatan di Puskesmas adalah petugas promkes.
Pengaturan dan penjadualan tenaga puskesmas
dalam upaya promosi kesehatan dikoordinir oleh Petugas Promkes sesuai dengan
kebutuhan dan kesepakatan.
C. Jadwal Kegiatan.
Jadual pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan
disepakatii dan disusun bersama dengan lintas program dan lintas sektor
terkait.
NO
|
Kegiatan
|
201
|
|||||||||||
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Jul
|
Ags
|
Sept
|
Okt
|
Nop
|
Des
|
||
1.
|
Penyuluhan
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
2.
|
Pemberdayaan Masyarakat
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
3.
|
Pelatihan kader kesehatan
|
X
|
|||||||||||
4.
|
Advokasi
|
X
|
X
|
X
|
X
|
BAB III
STANDAR FASILITAS
A. DenahRuang:
Koordinasi pelaksanaan kegiatan promosi
kesehatan dilakukan oleh Penanggung jawab UKM Promosi Kesehatan yang menempati
ruang f dari gedung
Puskesmas.Pelaksanaan rapat koordinasi dilakukan di aula Puskesmas .............
yang terletakdilantaidua aula puskesmasberadasisisebelahselatan
B. StandarFasilitas Ruang Promosi Kesehatan
1. Set Promosi Kesehatan
a. Alat
peraga cara menyusui : 1 unit
b. Alat
permainan Edukatif (APE) : 1 paket
c. Papan informasi : 1 buah
d. Kamera
foto / handy camp : 1 unit
e. Leaflet : sesuai
kebutuhan
f. Laptop : 1 unit
g. Proyektor/LCD : 1 unit
h. Radio
kaset / tape recorder : 1 unit
i. Televisi
dan antena : 1 unit
j. Wireless
system / microphone : 1 unit
k. Megaphone / public
addres system : 1 buah
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
A.
Lingkup Kegiatan Promosi Kesehatan
Puskesmas .............
berdasarkan Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas, termasuk Puskesmas
Kawasan Pedesaan sehingga kegiatan dalam Upaya Promosi Kesehatan yang
dilaksanakan meliputi :
No.
|
Upaya Promosi Kesehatan
|
Kegiatan
|
1.
|
Penyuluhan
|
a. Promosi Kesehatan di sekolah pendidikan dasar
|
b. Promosi pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan
|
||
c. Penyuluhan kesehatan jiwa masyarakat &
napza
|
||
d. Penyuluhan kesehatan jiwa bagi ibu hamil dan
menyusui
|
||
e. Penyuluhan pada kelompok / masyarakat tentang
perilaku menjaga kebersihan diri
|
||
f. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada ibu
hamil, anak balita, anak, remaja, dewasa, lansia (pendekatan siklus
kehidupan)
|
||
g. Penyuluhan peningkatan kesadaran masyarakat
tentang imunisasi
|
||
h. Konseling kesehatan reproduksi pada kelompok
anak remaja
|
||
i. Peningkatan pengetahuan komprehensif masyarakat
tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS
|
||
j. Peningkatan pengetahuan dan kepedulian
masyarakat tentang penyakit diare, tifoid dan hepatitis
|
||
k. Edukasi dan konseling Pemberian Makanan Bayi
dan Anak (PMBA) meliputi ASI dan MP-ASI untuk balita sehat, balita kurang
gizi, dan balita gizi buruk rawat jalan
|
||
l. Edukasi dan konseling mengenai pola makan,
perilaku makan dan aktifitas fisik bagi anak usia sekolah
|
||
m. Edukasi dan konseling mengenai pola makan,
perilaku makan bagi bumil KEK / Kurus
|
||
n. Konseling Dietetik
|
||
o. Kegiatan edukasi dan konseling swamedikasi dan
penggunaan obat
|
||
2.
|
Pemberdayaan Masyarakat
|
a. Memotivasi tokoh masyarakat dalam pembentukan
kader kesehatan atau pembetukan kelompok yang peduli terhadap kesehatan
|
b. Membentuk jejaring dalam pembentukan PHBS di
masyarakat
|
||
c. Pengerakan kelompok masyarakat dalam
pemanfaatan Posyandu
|
||
d. Kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk
peningkatan penggunaan obat rasional melalu Metode Cara Belajar Insan Aktif
|
||
3.
|
Pelatihan
|
a. Melatih kader kesehatan tentang perawatan diri
dan mempraktekan PHBS
|
b. Melatih kader kesehatan dalam menyampaikan
informasi pada kelompok / masyarakat tentang perawatan diri dan mempraktekan
PHBS di dae rah binaan
|
||
c. Melatih Kader tentang swamedikasi dan
penggunaan obat melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA)
|
||
4.
|
Advokasi
|
a. Mengadvokasi masyarakat dan lintas terkait
dalam praktek PHBS dan penanggulangan masalah kesehatan tertentu
|
b. Mengadvokasi tokoh masyarakat dalam membentuk
kelompok swabantu terkait perawatan masalah gizi
|
B.
Strategi
Promosi Kesehatan
Merupakan
cara bagaimana dalam melaksanakan upaya promosi kesehatan di puskesmas. Ada
tiga strategi yaitu :
1. Strategi
advokasi
2. Strategi
kemitraan
3. Strategi
pemberdayaan masyarakat
C. Langkah Kegiatan Promosi Kesehatan
1.
Perencanaan
Secara
terinci uraian ruang lingkup kegiatan perencanaan promosi kesehatan yaitu :
a. Kajian
perilaku tentang masalah kesehatan yang dilakukan oleh lintas program di
puskesmas
b. Kajian
kebujakan publik berwawasan kesehatan yang sudah ada maupun yang perlu dibuat
dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas.
c. Lokakaryamini
di puskesmas yang membahas upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara
lintas program maupun lintas sektor.
d. Komunikasi,
informasi dan edukasi tentang kesehatan di masyarakat, melalui kegiatan di
dalam gedung dan di luar gedung puskesmas dalam upaya meningkatka pengetahuan,
sikap dan perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan serta
meningkatkan status kesehatannya.
e. Advokasi
kesehatan pada pengambil keputusan di tingkat desa dan kecamatan untuk
mendapatkan dukungan kebijakan publik berwawaskan kesehatan dalam mengatasi
masalah kesehatan termasuk penanganan kejadian luar biasa, dengan
mengoptimalkan potensi dan peran jejaring kemitraan.
f. Penggerakan
peran serta masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakatdalam pengembangan,
pembinaan dan peningkatan kualitas desa siaga aktif, peningkatan pencapaian
PHBS di rumah tangga, PHBS di institusi pendidikan, serta PHBS di tempat-tempat
umum yang ada di wilayah kerja puskesmas.
g. Pengembangan
dan pembinaan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
di tingkat desa dalam mengatasi masalah kesehatan serta meningkatkan status
kesehatan masyarakat.
2.
Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
Dilaksanakan
dengan memperhatikan :
a. Bertujuan
untuk mempertahankan kegiatan yang sudah ada pada periode sebulumnya dan
memperbaiki program yang masih bermasalah
b. Menyusun
rencana kegiatan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah
tersebut dan kemampuan puskesmas
Contoh matrik :
Program
|
Jenis
Pelayanan
|
Target
|
Pencapaian
|
Masalah
|
3.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
Merupakan
penetapan rincian rencana pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan berdasarkan
RUK
Contoh
matrik :
Jenis
kegiatan
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Penanggungjawab
|
Petugas
yang terlibat
|
Sumber
dana
|
Waktu
pelaksanaan
|
Keterangan
|
4. Pelaksanaan
Melaksanaankegiatanpromosikesehatansesuaidenganjadwal
yang telahdisusunbersama.
Melakukan pencatatan dan pelaporan
pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan.
5. Pemantauan
Tindakan
pengamatan yang dilakukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan suatu upaya
promosi kesehatan dengan tujuan memberikan umpan balik pada pengelolaan upaya
promosi kesehatan untuk perbaikan dan optimalisasi pelaksanaan upaya promosi kesehatan.
Dilakukan untuk :
a. Menetapkan
masalah dan situasi
b. Menganalisis
penyebab dan faktor yang mempengaruhi
c. Merumuskan
dan merevisi upaya solusi
6. Penilaian
dan Evaluasi
Merupakan
proses sistematis yang mempelajari pengalaman pembelajaran upaya promosi kesehatan
sebagai upaya meningkatkan kualitas rancangan perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan upaya promosi kesehatan yang baru.
Rentang
waktu :
a. Evaluasi
pra kegiatan promosi kesehatan
b. Evaluasi sewaktu
pelaksanaan promosi kesehatan sedang
berlangsung
c. Evaluasi
serampungnya upaya promosi kesehatan dilakukan
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan dana
dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan direncanakan dalam
pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan
kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Dalam perencanaan
sampai dengan pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan perlu diperhatikan
keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala
kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan
risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan
dilaksanakan
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan
sampai dengan pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan perlu diperhatikan
keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan
identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat
pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap
kegiatan yang akan dilaksanakan
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan
indikator sebagai berikut:
1. Ketepatan
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual
2. Kesesuaian
petugas yang melaksanakan kegiatan
3. Ketepatan
metoda yang digunakan
4. Tercapainya
indikator PHBS
Permasalahan
dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.
BAB IX
PENUTUP
Pedoman
ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam
pelaksanaan promosi kesehatan dengan tetap memperhatikan prinsip proses
pembelajaran dan manfaat.
Keberhasilan
kegiatan upaya promosi kesehatantergantung pada komitmen yang kuat dari semua
pihak terkait dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dan peran serta
aktif masyarakat dalam bidang kesehatan.