PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA
MASYARAKAT,KELOMPOK MASYARAKAT DAN SASARAN KEGIATAN UKM
|
||||
SOP
|
No.Dokumen
|
:
|
||
No. Terbit
|
:
|
|||
No. Revisi
|
:
|
|||
Tgl. Terbit
|
:
|
|||
Halaman
|
:
|
|||
UPT Puskesmas
......
|
1.
Pengertian
|
1. Penyampaian informasi
program kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan individu sasaran program
adalah suatu pesan yang disampaikan baik secara verbal, visual, maupun audio visual.
2.
Penyampaian informasi program
kepada masyarakat,
kelompok masyarakat dan individu sasaran program
dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Program atau Pelaksana Program
3.
Penyampaian informasi program
kepada masyarakat,
kelompok masyarakat dan individu sasaran program disampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan Program
baik didalam maupun di luar gedung.
|
2.
Tujuan
|
Sebagai pedoman dalam penyampaian informasi program
kepada masyarakat,
kelompok masyarakat dan individu sasaran program
|
3.Kebijakan
|
1. Sebagai pedoman penyampaian informasi
program kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan individu sasaran
program
2. Pelaksanaan penyampaian informasi
program kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan individu sasaran
program harus mengikuti langkah
- langkah yang tertuang dalam Sop
|
4. Referensi
|
1.
Pedoman Kerja Puskesmas jilid 4 Depkes RI, Tahun 1991.
2.
Pelatihan Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten, Depkes
RI
|
5. Prosedur/
Langkah-langkah
|
1.
Penanggung jawab
Program membuat rencana kegiatan Program
2.
Penanggung jawab
Program menyiapkan bahan
/ materi informasi program
3.
Penanggung jawab
Program menentukan sasaran penyampaian informasi program.
4.
Penanggung jawab
Program menentukan waktu
untuk menyampaikan informasi program.
5.
Penanggung jawab
Program menentukan cara / metode
untuk menyampaikan informasi program.
6.
Penanggung jawab
Program menyampaikan kepada Kepala Puskesmas dan pelaksana Program
tentang rencana penyampaian informasi program.
7.
Penanggung jawab
Program menunjuk seseorang untuk membuat surat pemberitahuan.
8.
Seseorang yang ditunjuk membuat surat pemberitahuan kepada sasaran.
9.
Seseorang yang ditunjuk membuat surat pemberitahuan meminta tandatangan kepada Kepala Puskesmas.
10.
Seseorang yang ditunjuk membuat surat pemberitahuan mendokumentasikan surat undangan.
11.
Seseorang yang ditunjuk membuat surat pemberitahuan menyampaikan surat pemberitahuan kepada sasaran.
12.
Penanggung jawab
Program atau Pelaksana
Program menyampaikan Informasi tentang kegiatan program
kepada masyarakat,
kelompok masyarakat
,individu sasaran
Program.
13.
Seseorang yang ditunjuk mendokumentasikan hasil kegiatan penyampaian informasi
program kepada masyarakat,
kelompok masyarakat
,individu sasaran
Program.
14.
Penanggung jawab
Program menyampaikan kepada Kepala Puskesmas hasil pelaksanaan penyampaia informasi program
kepada masyarakat,
kelompok masyarakat
,individu sasaran
Program.
15.
Kepala Puskesmas memberikan umpan balik hasil kegiatan.
|
6. Bagan alir (jika dibutuhkan)
|
-
|
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
|
1.
Waktu dan tempat
2.
Jenis kegiatan
|
8. Unit terkait
|
Pelaksana
program dan penanggung jawab UKM
|
9.
Dokumen Terkait
|
Data pelayanan program
|
10. Rekaman historis perubahan
|
-
|