Selasa, 21 November 2017

KAK PKPR ,Akreditasi Puskesmas

KERANGKA ACUAN
PKPR ( PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA )


Latar Belakang
Kelompok usia remaja merupakan kelompok yang cukup besar, yaitu sekitar 25% dari seluruh populasi. Sebagai generasi penerus,  kelompok ini merupakan aset atau modal utama sumber daya manusia sebagai pembangunan bangsa dimasa yang akan datang. Kelompok remaja yang berkualitas memegang peranan penting didalam mencapai kelangsungan serta keberhasilan tujuan pembangunan nasional.

kerangka acuan,sop,pkpr,akreditasi puskesmas,
akreditasi puskesmas

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas remaja antara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan peduli remaja         ( PKPR), termasuk kualitas dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling.

Tujuan
a.    Terpenuhinya pelayanan kesehatan kepada remaja
b.   Peningkatan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi
Rencana kegiatan
1.   Kegiatan dalam gedung :
a.    Penemuan kasus pada remaja yang mengalami permasalahan kesehatan
b.   Penggalian kasus
c.    Penatlaksanaan kasus : pengobatan, konseling, rujukan.
2.   Kegiatan luar gedung :
a.    Sosialisasi dan Advokasi
b.   Pembentukan kelompok remaja dan melatih konselor sebaya
c.    Penyuluhan kelompok remaja
d.   Skrining tentang masalah kesehatan remaja di sekolah

Jadwal pelaksanaan kegiatan:
1.   Kegiatan dalam gedung :
Poli remaja dibuka : ...................
2.   Kegiatan luar gedung
a. sosialisasi dan advokasi dilaksanakan 4 / tahun
b. Pembentukan kelompok remaja dan melatih konselor sebaya : sekali / tahun
c. Penyuluhan kelompok remaja dilaksanakan 4 kali dalam setahun
d. Skrining tentang masalah kesehatan remaja dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Sasaran :
Sasaran pelayanan kesehatan remaja adalah populasi remaja yang terjangkau diwilayah kerja puskesmas.

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi merupakan salah satu fungsi menejemen untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program. Pemantauan dilaksanakan secara berkala dan terus menerus, untuk dapat segera mendeteksi jika ada masalah dalam pelaksanaan program. Evaluasi dilaksanakan setiap tiga bulan oleh pemegang program.
Pelaporan
Pelaporan dilaksanakan setiap bulan pada  minggu pertama.
Pendanaan
Pendanaan kegiatan bersumber dari dana BOK

Kepala Puskesmas



...............................