BAB
II
RUANG
LINGKUP
Pada dasarnya
dalam pelaksanaan manajemen resiko, terdapat beberapa tahapan dalam manajemen
resiko. Salah satu tahapannya adalah :
1. Identifikasi resiko
2. Menafsirkan kerugian atau resiko
yang dapat terjadi
3. Menangani resiko
4. Pengimplementasian
5. Memonitor dan mengevaluasi
pengimplementasiannya
Tahapan
pertama dalam manajemen resiko adalah tahap identifikasi resiko. Identifikasi
resiko merupakan suatu proses yang secara sistematis dan terus menerus
dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya resiko ataukerugian.
Proses identifikasi resiko ini mungkin adalah proses terpenting, karena dengan
proses inilah semua resiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada suatu
pekerjaan harus diidentifikasikan. Adapun proses identifikasi harus dilakukan
secara secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak adaresiko yang
terlewatkan atau tidak teidentifikasi. Dalam pelaksanaannya, identifikasi
resiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik antara lain :
1.
Incident investigation
2.
Inspection
3.
Checklist
4. Auditing
Puskesmas adalah upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Puskesmas merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di sarana pelayanan kesehatan, selain penyakit infeksi juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi tempat pelayanan tersebut seperti bahan kimia berbahaya, gangguan psikososial.
Puskesmas adalah upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Puskesmas merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di sarana pelayanan kesehatan, selain penyakit infeksi juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi tempat pelayanan tersebut seperti bahan kimia berbahaya, gangguan psikososial.
Semua
potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa bagi kehidupan karyawan, pasien
maupun pengunjung yang ada di lingkungan Puskesmas.Sarana pelayanan kesehatan
mempunyai karakteristik khusus yang dapat meningkatkan peluang kecelakaan.
Misalnya jari jemari acap kali menjadi tempat goresan kecil dan luka,
meningkatkan resiko infeksi terhadap pathogen yang ditularkan lewat darah.
Untuk itu perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin
meniadakannya, oleh karena itu manajemen resiko di tempat pelayanan kesehatan
perlu dikelola dengan baik.
A. MANAJEMEN RESIKO LINGKUNGAN
Lingkup pelaksanaan manajemen risiko lingkungan di
Puskesmas meliputi :
-
Penilaian
persyaratan bangunan, sarana prasarana dan kondisi lingkungan Puskesmas
-
Identifikasi
risiko kondisi lingkungan yang berdampak pada pasien, petugas dan lingkungan
sekitar Puskesmas
-
Tatalaksana
penerapan manajemen risiko lingkungan
-
Pemantauan
penerapan manajemen risiko lingkungan
Penerapan manajemen risiko lingkungan di Puskesmas ............
meliputi:
-
Sarana dan
prasarana bangunan Puskesmas
-
Sarana
prasarana fasilitas Puskesmas termasuk rasio jumlah karyawan dan toilet, dsb
-
Tata ruang
dan penetapan zona risiko
-
Pemantauan
kualitas lingkungan termasuk suplai air bersih, keadaan udara, penghawaan,
kebisingan, pencahayaan, kelembaban
-
Pemantauan
fasilitas sanitasi Puskesmas
1)
Toilet dan
Kamar Mandi,
2)
Pembuangan
sampah,
3)
Penyediaan
air minum dan air bersih,
4)
Pengolahan
limbah non medis
5)
Pengolahan
limbah medis
6)
Pengendalian
serangga dan binatang pengganggu
7)
Dekontaminasi
dan sterilisasi
8)
Promosi hygiene
dan sanitasi
B. MANAJEMEN RESIKO LAYANAN KLINIS
Manajemen risiko layanan klinis mencakup adanya prosedur untuk mencegah
kejadian yang membahayakan (preventing
harm) dan prosedur untuk meminimalkan risiko (patient safety).
Lingkup penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas ............
meliputi:
1.
Risiko yang
berhubungan dengan pasien/pengunjung Puskesmas
2.
Risiko yang
berhubungan dengan petugas kesehatan
3.
Risiko yang
berhubungan dengan staf Puskesmas lainnya
4.
Risiko yang
berhubungan dengan peralatan kesehatan dan properti Puskesmas lainnya
Penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas ............
dilaksanakan di unit pelayanan yang menyelenggarakan layanan klinis yaitu:
1.
Loket
Pendaftaran dan Rekam Medis
2.
Poli Tindakan
3.
Balai Pengobatan
4.
Poli KIA/KB
dan Imunisasi
5.
Poli Gigi
6.
Poli Fisioterapi
7.
Klinik Sanitasi
8.
Pojok Gizi
9.
Poli Rujukan
10.
Laboratorium
11.
Apotik dan Gudang obat
Ruang lingkup penerapan
manajemen risiko pelayanan klinis juga dilaksanakan di jaringan pelayanan Puskesmas
............ yang melaksanakan layanan klinis seperti pemeriksaan, pengobatan
dan tindakan termasuk imunisasi. Jaringan pelayanan Puskesmas yang dimaksud
meliputi: Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Polindes.
C. MANAJEMEN RESIKO PELAKSANAAN PROGRAM
Manajemen risiko
pelaksanaan program Puskesmas meliputi risiko :
-
Risiko
pelaksanaan program terhadap masyarakat sasaran
-
Risiko
pelaksanaan program terhadap lingkungan
-
Risiko
pelaksanaan program terhadap petugas pelaksana program
Tempat pelaksanaan
program dan sasaran program termasuk pada pelaksanaan kegiatan Posyandu balita
dan Posyandu lansia, sekolah, pondok pesantren, TTU, dll
KEJADIAN
TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
Merupakan
kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena
suatu tindakan atau karena tidak bertindak dan bukan karena underlying disease
atau kondisi pasien. Masalah KTD bisa terjadi dikarenakan :
i. Masalah komunikasi
Penyebab yang paling umum terjadi
medical error. Kegagalan komunikasi : verbal/tertulis, miskomunikasi antar
staf, antar shift, informasi yang tidak didokumentasikan dengan baik/hilang,
masalah-masalah komunikasi, antar tim layanan dengan pekerja non klinis, dan
antara staf dengan pasien.
ii. Arus informasi yang tidak adekuat
Ketersediaan informasi yang kritis saat
akan merumuskan keputusan penting, komunikasi tepat waktu dan dapat diandalkan
saat pemberian hasilpemeriksaan yang kritis, kondisi intruksi obat saat
transfer antar unit, informasi penting tidak disertakan saat pasien dirujuk ke
Rumah Sakit.
iii. Masalah SDM
Gagal mengikuti kebijakan, SOP dan
proses-proses, labeling specimen yang buruk, staf tidak mempunyai pengetahuan
yang adekuat, untuk setiap pasien pada saat dibutuhkan.
iv. Hal-hal yang berhubungan dengan pasien
Identifikasi pasien yang tidak tepat,
asesmen pasien yang tidak lengkap, kegagalan memperoleh consent, pendidikan
pasien yang tidak adekuat.
v. Kegagalan teknis
Kegagalan alat/perlengkapan, instruksi
tidak adekuat, kegagalan alat tidak teridentifikasi dengan tepat sebagai dasar
cidera pasien.
vi. Kebijakan dan prosedur yang tidak adekuat
Pedoman cara pelayanan dapat merupakan
factor penentu terjadinya banyak medical error. Kegagalan dalam proses
pelayanan dapat ditelusuri sebabnya pada buruknya dokumentasi, tidak adanya
pencatatan atau SOP klinis yang tidak adekuat.
KEJADIAN NYARIS CEDERA, KEJADIAN TIDAK CEDERA DAN KEJADIAN POTENSIAL CEDERA
KEJADIAN NYARIS CEDERA, KEJADIAN TIDAK CEDERA DAN KEJADIAN POTENSIAL CEDERA
Kejadian
Nyaris Cedera (KNC)
adalah terjadinya inciden yang
belum sampai terpapar ke pasien.
Kejadian
tidak Cedera (KTC) adalah insiden yang sudah terjadi ke pasien tapi tidak timbulcedera.Kejadian Potensial
Cedera (KPC) adalah
kondisi yang berpotensi
untuk merambulkan cedera tetapi tidak timbul cedera.