Jumat, 02 Maret 2018

SOP Tanggap Darurat Bencana

             
1. Tujuan
Melakukan tindakan cepat, tepat dan cermat dalam penanggulangan bencana
2. Ruang lingkup
Prosedur ini meliputi tahap pra bencana, tahap bencana, tahap pasca bencana


3. Definisi
·         Kedaruratan adalah keadaan yang mengancam individu/kelompok yang menyebabkan ketidakberdayaan dan perlu tindakan sesegera mungkin.
·         Bencana adalah suatu peristiwa yang terjadi secara mendadak/tidak terencana atau secara perlahan tetapi berlanjut, yang menimbulkan gangguan kehidupan dan penghidupan dan perlu bantuan prosedur tertentu, atau dampak terhadap pola kehidupan normal atau kerusakan ekosistem, sehingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan korban yaitu manusia dan lingkungannya, yang terjadi korban banyak disertai kerusakan infra struktur, contoh gempa bumi
4. Prosedur
A.    Tahap Pra Bencana
1.   Bidan poskesdes melakukan latihan evakuasi terbatas dan triase sederhana
2.   Bidan poskesdes melakukan latihan menyiapkan rujukan
3.   Bidan poskesdes melakukan inventarisasi sumber daya
4.   Bidan poskesdes memahami dan mensosialisasikan peringatan dini dengan alat komunikasi local

B.     Tahap Bencana
5.   Bidan poskesdes menuju ke lokasi bencana dengan membawa kader terlatih dan peralatan yang diperlukan dan segera mendirikan triase serta memimpin pelaksanaan triase
6.   Melaporkan kepada kepala puskesmas dan kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang terjadinya bencana
7.   Menginformasikan tentang terjadinya bencana dan kasus korban bencana kepada puskesmas/pustu
8.   Menginventarisasi awal masalah kesehatan yang ada, misalnya: kondisi korban, endemisitas penyakit, sarana dan prasarana dll, serta melaporkan ke kepala puskesmas dan kepaa desa
9.   Menyerahkan tanggung jawab bila kepala puskesmas dan kepala desa telah tiba
10.                Pelaksana kegiatan adalah bidan dengan POKJA bencana desa

C.    Tahap Pasca Bencana
11.                Bidan poskesdes menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar di penampungan dengan mendirikan pos kesehatan lapangan
12.                Membantu menyiapkan sarana MCK di penampungan pengungsi
13.                Melaksanakan surveylans penyakit menular dan tidak menular yang mungkin timbul
14.                Memfasilitasi relawan, kader dan petugas pemerintahan tingkat desa dalam memberikan KIE kepada masyarakat luas,bimbingan pada kelompok yang berpotensi mengalami gangguan stress pasca trauma, memberikan konseling pada individu yang berpotensi mengalami gangguan stress pasca trauma
15.                Merujuk penderita yang tidak dapat ditangani dengan konseling awal dan membutuhkan konseling lanjut, psikoterapi/penanganan lebih spesifik
16.                Pemantauan pencatatan dan pelaporan pasca bencana
17.                Pelaksana kegiatan adalah bidan dengan POKJA bencana desa dan masyarakat

5. Diagram Alir
-
6. Referensi
Modul Tanggap Darurat Bencana (Safe Community), Departemen Kesehatan RI, 2007



7. Dokumen Terkait
SPO Penganganan Kasus Gawat Darurat
PK/IK semua pelayanan atau tindakan klinis
8. Distribusi
Kepala Puskesmas
Kepala Desa
IGD
Pustu
Ambulan

SOP Sport Survay Malaria

     
1.  Pengertian
Spot Survay adalah kegiatan pencarian spot atau titik potensial breeding places (tempat perindukan) nyamuk anopheles di desa endemis malaria
2.  Tujuan
Semua tempat perindukan nyamuk anopheles di desa endemis malaria dapat ditemukan


3.  Kebijakan
SK Kepala UPT Puskesmas Banyuasin Nomor 004/2017 tentang Pelayanan Klinis
4.  Referensi
Buku Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria, Dirjen P2LP Depkes RI th 2010
5.  Prosedur
a.    Petugas melakukan advocacy kepada Kepala Desa terkait rencana spot survay
b.    Petugas melakukan pemberitahuan kepada desa melalui surat ataupun dengan media yang lain
c.    Petugas mempersiapkan alat dan dokumen yang dibutuhkan
d.    Petugas melakukan pencarian tempat perindukan nyamuk dengan cara menyusuri tepian anak sungai hingga ke mata air
e.    Petugas mencari jentik anopheles pada tempat atau spot tersebut menggunakan alat yang sudah dipersiapkan
f.     Petugas menandai dan mencatat spot tersebut
g.    Petugas mendokumentasikan kegiatan
h.   Petugas melakukan feed back atau umpan balik berupa hasil kegiatan kepada pihak desa
i.     Petugas mencatat dan melaporkan hasil kegiatan ke instansi vertical (DKK)



6.  Bagan Alir



7.  Unit Terkait
Pemegang program
Pelaksana upaya kegiatan



8.  Dokumen Terkait

9.  Rekam Historis
Perubahan





No

Yang diubah

Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan




SOP Pelacakan Kasus Malaria


1.     Pengertian
Pelacakan kasus malaria adalah kegiatan mencari dan menemukan penderita positif malaria berdasarkan informasi dari sumber yang terpercaya, yaitu dari fasyankes pemeriksa penderita tersebut, yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium
2.     Tujuan
Sebagai acuan dalam penemuan kasus malaria


3.     Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 004/2017 tentang Pelayanan Klinis
4.     Referensi
Buku Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria, Dirjen P2LP Depkes RI th 2010
5.     Prosedur
a.     Petugas mendapatkan informasi terjadinya kasus malaria dari sumber yang terpercaya
b.     Petugas mempersiapkan segala kelengkapan kegiatan, meliputi persiapan dokumen dan alat kegiatan
c.     Petugas melakukan pencarian penderita sesuai dengan alamat yang didapat dari sumber informasi
d.     Petugas menggali informasi terkait riwayat mobilitas keluar daerah dalam satu minggu sebelum sakit
e.     Petugas menanyakan riwayat penyakit malaria sebelumnya kepada penderita
f.      Petugas menanyakan apakah ada kunjungan orang dari luar wilayah ke wilayah dan atau rumah penderita
g.     Petugas mencatat semua keterangan dari penderita

6.     Bagan Alir



       Unit
Terkait
a.    Penanggung jawab upaya
b.   Pelaksana upaya kegiatan

8.     Dokumen Terkait

9.     Rekam Historis
Perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan


SOP Larvasida Pada Jentik Nyamuk Malaria


1.     Pengertian
Larvasidasi adalah kegiatan melakukan tindakan aplikasi atau membubuhkan bahan atau zat anti larva pada tempat potensial breeding places secara periodic sebagai langkah pencegahan munculnya kasus malaria terutama pada daerah atau desa endemis malaria
2.     Tujuan
Semua tempat perindukan nyamuk anopheles di desa endemis malaria dapat dilakukan tindakan larvasidasi secara periodik
3.     Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 004/2017 tentang Pelayanan Klinis
4.     Referensi
Buku Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria, Dirjen P2LP Depkes RI th 2010


5.     Prosedur
a.       Petugas melakukan advocacy kepada Kepala Desa terkait rencana spot survay
b.       Petugas melakukan pemberitahuan kepada desa melalui surat ataupun dengan media yang lain
c.       Petugas mempersiapkan alat dan dokumen yang dibutuhkan
d.       Petugas melakukan kegiatan larvasidasi menggunakan altosida dan sumilar pada tempat perindukan nyamuk sesuai dengan jenis dan bentuknya
e.       Petugas menandai dan mencatat tempat tersebut
f.        Petugas mendokumentasikan kegiatan
g.       Petugas melakukan feed back atau umpan balik berupa hasil kegiatan kepada pihak desa
h.       Petugas mencatat dan melaporkan hasil kegiatan ke instansi vertical (DKK)


6.     Bagan Alir




7.     Unit Terkait
a.    Penanggung jawab upaya
b.    Pelaksana upaya kegiatan



8.     Dokumen Terkait

9.     Rekam Historis Perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan