Selasa, 20 Juni 2017

KESLING BAB.V, KONSELING PADA PENDERITA KERACUNAN PESTISIDA ,AKREDITASI PUSKESMAS



KEGIATAN KONSELING PADA PENDERITA KERACUNAN PESTISIDA / BAHAN KIMIA



SOP
No. Dokumen:
No. Revisi :
Tanggal Terbit :
Halaman :
UPT Puskesmas





 
KESLING BAB V, KONSELING, PENDERITA ,KERACUNAN ,PESTISIDA ,AKREDITASI PUSKESMAS
KERACUNAN PEPTISIDA

1.    Pengertian
Hubungan komunikasi antara tenaga kesehatan lingkungan dengan pasien yang bertujuan untuk mengenali dan memecahkan masalah kesehatan lingkungan yang di hadapi penderita keracunan pestisida / bahan kimia.
2.    Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelaksanaan kegiatan konseling pada penderita keracunan pestisida / bahan kimia
3.    Kebijakan
à         SK Kepala Puskesmas No.     /SK/    /201 Tentang Pendokumentasian kegiatan perbaikan kinerja
4.    Referensi
Permenkes nomor 13 tahun 2015 tentang Penyelenggaran pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas
5.    Prosedur / Langkah-langkah
1.    Petugas melakukan persiapan yaitu menyiapkan tempat,daftar pernyataan /formulir dan media informasi / alat peraga.
2.    Petugas melakukan pendataan tenaga identitas pasien/ data umum.
3.    Petugas melakukan identifikasi masalah kesehatan lingkungan dan perilaku berdasarkan pertanyaan di formulir yaitu cara penyimpanan tidak baik,cara kerja tidak benar,perilaku tidak higienis.
4.    Petugas membuat analisa / dugaan penyebab penyakit diare berdasarkan dari identifikasi masalah.
5.    Petugas memberikan saran yang diarahkan pada penyuluhan yang berkaitan dengan perilaku / saran sesuai dengan masalahnya.
6.    Petugas melakukan rencana tindak lanjut / kesepakatan untuk kunjungan lapangan awal yaitu kesepakatan antara petugas dan pasien untuk tindak lebih lanjut.
7.    Petugas melakukan pendokumentasian kegiatan konseling.
6.    Hal-hal yang perlu di perhatikan
Tehnik komunikasi yang baik
7.    Unit terkait
Program kesling dan program kesehatan
8.    Dokumen terkait
à         Register konseling
9.    Rekaman historis perubahan

No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai dilakukam
















UPT Puskesmas
KEGIATAN KONSELING PADA PENDERITA KERACUNAN PESTISIDA  / BAHAN KIMIA
DAFTAR TILIK
No. Kode                :
Terbitan                 :
No. Revisi              :
Tgl. Mulai Berlaku :
Halaman               :
No
Langkah kegiatan
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
1
Apakah Petugas melakukan persiapan yaitu menyiapkan tempat,daftar pertanyaan / formulir dan media informasi /alat peraga



2
Apakah Petugas melakukan pendataan tentang identitas pasien /data umum



3
Apakah Petugas melakukan identifikasi masalah kesehatan lingkungan dan perilaku berdasarkan pertanyaan di formulir yaitu cara penyimpanan tidak baik,cara kerja tidak benar,perilaku tidak higienis.



4
Apakah Petugas membuat analisa / dugaan penyebab penyakit diare berdasarkan dari identifikasi masalah



5
Apakah Petugas memberikan saran yang di arahkan pada penyuluhan yang berkaitan dengan perilaku / saran sesuai dengan masalahnya



6
Apakah Petugas melakukan renacana tindak lanjut / kesepakatan untuk kunjungan lapangan awal yaitu kesepakatan antara petugas dan pasien untuk tindakan lebih lanjut



7
Apakah Petugas mendokumentasikan kegiatan konseling




CR : ...................................... %
     ,
Pelaksana / Auditor