Rabu, 08 Maret 2017

FORMAT KEUANGAN AIR BERSIH PEDESAAN MATA AIR JUMBLENG ( ARJU )

Tags

FORMAT KEUANGAN AIR BERSIH PEDESAAN
MATA AIR JUMBLENG ( ARJU )

FORMAT, KEUANGAN, AIR BERSIH, PEDESAAN, MATA AIR ,JUMBLENG ( ARJU )
Format Keuangan Air Bersih Pedesaan


            Air Bersih Mata Air Jumbleng yang berada di desa Kaliurip Kecamatan Bener Kab.Purworejo, merupakan kelompok pengguna air bersih yang berjumlah 50 pengguna atau 50 KK, yang berada pada satu RW dan terdiri dari tiga RT. Dalam kegiatan pencatatan keuangan air bersih di bagi menjadi 3 kelompok pengurus, masing – masing pengurus bertanggung jawab terhadap kelancaran penggunaan air bersih serta pencataan keuangan. Dan setiap pertengahan bulan , ketiga kepengurusan akan berkumpul untuk musyawarah serta laporan keuangan yang di rekap menjadi satu bagian menjadi  keuangan induk. Dari Laporan keuangan induk akan di ketahui keadaan keuangan pendapatan serta pengeluaran ARJU. Pengguna Air Bersih Mata Air Jumbleng telah berjalan satu tahun dan telah mempunyai saldo sekitar RP. 4.000.000.  Serta telah bisa mengembalikan pinjaman sekitar Rp.5000.000,- dari 10.000.000 besar pinjaman.
Guna memperlancar  dan mempermudah serta meringankan kegiatan Kelompok pengguna Air Bersih Mata Air Jumbleng di bagi menjadi tiga kepengurusan yang masing masing pengurus bertanggung jawab terhadap kelancaran di wilayah RT masing-masing.
Untuk Kegiatan pencatatan meter air di lakukan oleh relawan ARJU yang di lakakan setiap tanggal 25 sampai akir bulan setiap bulannya dan untuk pembayaran tagihan penggunaan air bersih mata air Jumbleng di laksanakan setiap tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 setiap bulannya, untuk tanggal 15 sampai dengan tanggal 20 setiap bulannnya untuk mengembalikan angsuran pinjaman.
FORMAT ,KEUANGAN, AIR BERSIH, PEDESAAN, MATA AIR, JUMBLENG ( ARJU )
Kwitansi Pembayaran Air Bersih Pedesaan

Bahwa untuk pembayaran tagihan setiap bulannya semua pengguna air bersih akan mendapatkan pemberitahuan jumlah tagihan yang akan di bayar setiap bulannnya, penyampaian pemberitahuan besar tagian bisa di lakukan melalui SMS,WA, Line atau di berikan langsung rumah ke rumah. 



Dan pengguna Air Bersih Mata Air Jumbleng akan membayar dengan datang ke bendahara di masing masing RT. Bila Pengguna tidak bisa membayar sesuai dengan waktu yang telah di tentukan akan mendapkan denda sebesar Rp.5000,- setiap bulannnya, Dan bila tidak membayar 2 bulan berturut –turut akan mendapatkan surat peringatan atau teguran. Bila pengguna masih tidak mau melunasi tagihan air bersih padsa bulan ketiga maka aliran air bersih dari mata air jumbleng akan di putus serta pengambilan meter air, Dan bila pada bulan ke 4 juga belum melunasi semua tunggaan air bersih maka , akan di nyatakan sudah tidak memerlukan aliran air bersih mata air jumbleng. Dan bila ingin memasang kembali akan di kenakan sebagai pelanggan baru serta harus melunasi semua tunggaan / hutang tersebut.

 Terimakasih Telah berkunjung di RUMAH DAUN MUDA