PEDOMAN PROGRAM PONED
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
PONED merupakan singkatan dari Pelayanan
Obstetri Neonatus Emergensi Dasar yaitu program yang bertujuan menurunkan angka
kematian dan peningkatan kualitas hidup ibu dan anak di pelayanan primer.
Sedangkan program yang sejalan dengan ini di tingkat pelayanan lanjutan adalah
PONEK ( Pelayanan Obstetri Neonatus Emergensi Komprehensif).
Diperkirakan 15% kehamilan dan persalinan
akan mengalami komplikasi. Sebagian komplikasi ini dapat diprediksi dan
dipersiapkan sehingga tidak sampai mengakibatkan kematian. Ada beberapa upaya
yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kematian ibu dan bayi antara lain:
1.
Pemeriksaan kehamilan dan persalinan dilakukan oleh
tenaga kesehatan terlatih
2.
Tenaga kesehatan melakukan penanganan sesuai dengan
prosedur yang ada
3.
Tenaga kesehatan mampu mengidentifikasi dini komplikasi
4.
Tenaga kesehatan dapat memberikan pertolongan pertama dan
melakukan stabilisasi sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila menemukan
komplikasi.
5.
Proses rujukan efektif
6.
Pelayanan di rumah sakit yang cepat dan tepat guna
Dari uraian diatas dapat dilihat peranan
puskesmas terutama yang sudah dinyatakan mampu PONED sangat besar untuk keberhasilan
program ini.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup pelayanan program PONED meliputi :
- Ibu
hamil
- Neonatus
- Puskesmas
mampu PONED
- Rumah
sakit mampu PONEK
B.
Tujuan
Pedoman
Tujuan
diterbitkannya pedoman ini adalah sebagai acuan dalam pemberian pelayanan
kepada pasien khususnya kasus obstetri dan neonatal emergensi sehingga pada
akhirnya dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.
C.
Batasan
Operasional
1.
Puskesmas mampu PONED
Adalah puskesmas dengan rawat inap yang mampu
menyelenggarakan pelayanan obstertri dan neonatal emergensi/komplikasi tingkat
dasar dalam 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
2. Rumah sakit mampu PONEK
Rumah
sakit PONEK 24 jam memiliki tenaga dengan kemampuan serta sarana dan prasarana
penunjang yang memadai untuk memberikan pelayanan pertolongan kegawatdarurataan
obstetrik dan neonatal dasar maupun komprehensif untuk secara langsung terhadap
ibu hamil/ ibu bersalin serta ibu nifas baik yang datang sendiri maupun yang
dirujuk oleh kader/masyarakat, bidan di desa, puskesmas maupun puskesmas mampu
PONED.
3. Sistem rujukan
Adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur
pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik
baik vertikal maupun horizontal.
D. Landasan Hukum
1.
Undang
– undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (lembaran negara Republik Indonesia
tahun 2009 no. 144)
2.
Undang
– undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (lembarn negara Republik
Indonesia tahun 2004 no. 116)
3. Undang – undang No 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (lembaran negara Republik Indonesia tahun 1999
no.)
4. Undanga-undang no. 24 tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (lembar negara Republik
Indonesia tahun 2011 no. 116)
5. Peraturan Presiden no. 72 tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
6. Peraturan Menteri Kesehatan no 01
tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Perseorangan (lembaran negara Republik
Indonesia tahun 2012 no. 122)
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A.
Kualifikasi SDM
Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM Puskesmas mampu PONED
adalah :
No
|
Struktur
|
Kualifikasi
|
1
|
Tim
Inti
Dokter umum (minimal 1 orang)
Bidan, minimal DIII (minimal 1 orang)
Perawat, minimal DIII (minimal 1 orang)
|
pelatihan
PONED
pelatihan
PONED
|
2
|
Tim
Pendukung
Dokter umum (1-2 orang)
Bidan DIII (minimal 5 orang)
Perawat DIII (minmal 5 orang)
Analis Laboratorium 1 orang
Petugas administrasi minimal 1 orang
|
|
3
|
Tim
Promkes
Kasubag TU
Kordinator Yanmas
Programmer Promkes
Sanitarian
Nutisionist
|
|
3
|
Tenaga
Penunjang
Petugas dapur
Petugas kebersihan
Petugas Keamanan
Pengemudi Ambulans
|
B.
Jadual Kegiatan,
termasuk Pengaturan Jaga (Rawat Inap)
1.
Pengaturan
jadwal jaga dokter, perawat dan bidan dibuat bersama-sama dan di pertanggung
jawabkan oleh Kordinator Klinis, Kordinator Bidan dan Kordinator Perawat.
2.
Jadwal
jaga dibuat untuk jangka waktu satu bulan dan didistribusikan pada akhir bulan
sebelum pelaksanaan jadwal.
3.
Untuk
tenaga doter, bidan maupun perawat yang memiliki keperluan penting pada hari
tertentu, maka petugas perawat tersebut dapat bertukar jadwal dengan sejawatnya
dan mencatatakan perubahan jaga tersebut di lembar jadwal jaga.
4.
Jadwal
dinas terbagi atas dinas pagi, dinas sore, dinas malam, lepas malam, libur dan cuti.
BAB
III
STANDAR
FASILITAS
A. Denah Ruangan
B. Standar Fasilitas
I.
Fasilitas
& Sarana
Ruangan
VK berlokasi di gedung rawat inap puskesmas untuk mempermudah pemindahan ibu
pasca bersalin ke ruang rawat inap untuk monitoring selanjutnya. Ruang rawat
inap di puskesmas Minggir ada sebanyak 10 kamar, dan 2 kamar diperuntukkan
untuk ibu hamil/bersalin.
II. Peralatan
Peralatan
yang tersedia di puskesmas dengan PONED adalah sbb
Alat
maternal:
1.
Meja
instrumen 2 rak 1 buah
2.
Bak
Instrumen tertutup besar (Obsgin) 1 buah
3.
Tromol
kasa 2 buah
4.
Nierbekken/
Kidney disk 2 buah
5.
Timbangan
injak dewasa 1 buah
6.
Pengukur
tinggi badan (microtoise) 1 buah
7.
Standar
infus 1 buah
8.
Lampu
periksa Halogen 1 unit
9.
Tensimeter/
sphygmomanometer dewasa 1 buah
10.
Stetoskop
dewasa 1 buah
11.
Termometer
1 buah
12.
Tabung
oksigen + Regulator 1 unit
13.
Masker
oksigen + Kanula nasal 2 unit
14.
Tempat
tidur periksa (examination bed) 2 unit
15.
Lemari
Obat 1 buah
16.
Meteran/
metline 1 buah
17.
Pita
pengukur lengan atas (LILA) 1 buah
18.
Pocket
Fetal Hearth Rate Monitor (Doppler) 1 unit
19.
Tempat
tidur untuk persalinan (Partus bed) 2 unit
20.
Plastik
alas tidur 1 buah
21.
Klem
kasa (korentang) 1 buah
22.
Tempat
klem kasa (korentang) 1 buah
23.
Spekulum
Sims kecil 1 buah
24.
Spekulum
Sims medium 1 buah
25.
Spekulum
Sims besar 1 buah
26.
Spekulum
cocor bebek Grave kecil 1 buah
27.
Spekulum
cocor bebek Grave medium 1 buah
28.
Spekulum
cocor bebek Grave besar 1 buah
29.
Kit
resusitasi dewasa 1 unit
30.
Nasogastric
tube dewasa 1 buah
31.
Kacamata/
goggle 2 buah
32.
Masker
1 kotak
33.
Apron
2 buah
34.
Sepatu
boot 2 pasang
35.
Sterilisator
kering 1 buah
36.
Tempat
sampah tertutup 3 buah
37.
Setengah
Kocher 4 buah
38.
Gunting
episiotomy 4 buah
39.
Gunting
talipusat 4 buah
40.
Gunting
benang 4 buah
41.
Pinset
anatomis 4 buah
42.
Pinset
sirurgis 4 buah
43.
Needle
holder 4 buah
44.
Nelaton
kateter 4 buah
45.
Jarum
jahit tajam (cutting) G9 1 amplop
46.
Jarum
jahit tajam (cutting) G11 1 amplop
47.
Klem
Kelly/ Klem Kocher lurus 1 buah
48.
Klem
Fenster/ Klem Ovum 4 buah
49.
Needle
holder 2 buah
50.
Pinset
anatomis 1 buah
51.
Pinset
sirurgis 1 buah
52.
Mangkok
iodin 1 buah
53.
Tenakulum
Schroeder 1 buah
54.
Gunting
Mayo CVD 1 buah
55.
Aligator
ekstraktor AKDR 1 buah
56.
Klem
penarik benang AKDR 1 buah
57.
Sonde
uterus Sims 1 buah
58.
Tes
celup Urinalisis Glukose & Protein 1 kit
59.
Tes
celup hCG (tes kehamilan) 200 buah
60.
Benang
chromic 3/0 1 kotak
61.
Spuit
disposable (steril) 1 ml 100 buah
62.
Spuit
disposable (steril) 3 ml 200 buah
63.
Spuit
disposable (steril) 5 ml 200 buah
64.
Spuit
disposable (steril) 10 ml 50 buah
65.
Spuit
disposable (steril) 20 ml 50 buah
66.
Infus
Set Dewasa 50 buah
67.
Kateter
intravena 18 G 50 buah
68.
Kateter
intravena 20 G 50 buah
69.
Kateter
Folley dewasa 16 G 5 buah
70.
Kateter
Folley dewasa 18 G 5 buah
71.
Kantong
urin 10 buah
72.
Sarung
tangan steril 7 50 pasang
73.
Sarung
tangan steril 7,5 50 pasang
74.
Sarung
tangan steril 8 50 pasang
75.
Sarung
tangan panjang (manual plasenta) 10 pasang
76.
Plester
non woven 1 buah
77.
Sabun
cair untuk cuci tangan 1 buah
78.
Povidon
Iodin 10 % 1 buah
79.
Alkohol
75 % 1 buah
Alat Neonatal/bayi:
1.
Timbangan
neonatus + bayi 1 buah
2.
Lampu
emergensi 2 buah
3.
Kit
resusitasi neonates 1 unit
4.
Sungkup
resusitasi 1 set
5.
Pompa
penghisap lendir elektrik 1 set
6.
Handuk
pembungkus neonatus 6 buah
7.
Klem
arteri Kocher mosquito lurus 1 buah
8.
Klem
arteri Kocher mosquito lengkung 1 buah
9.
Klem
arteri Pean mosquito 1 buah
10.
Pinset
sirurgis 1 buah
11.
Pinset
jaringan kecil 1 buah
12.
Pinset
bengkok kecil 1 buah
13.
Needle
holder 2 buah
14.
Gunting
jaringan Mayo ujung tajam 1 buah
15.
Gunting
jaringan Mayo ujung tumpul 1 buah
16.
Gunting
jaringan Iris lengkung 1 buah
17.
Skalpel
1 buah
18.
Bisturi
5 buah
19.
Baskom
kecil 1 buah
20.
Pinset
jaringan (sirurgis) 1 buah
21.
Kantong
Metode Kanguru 10 buah
22.
Inkubator
Ruangan dengan termostat sederhana 1 buah
23.
Infus
Set Pediatrik 1 kotak
24.
Kanula
penghisap lendir neonatus 2 buah
25.
Klem
tali pusat 100 buah
e. Ambulance
Untuk menunjang pelayanan terhadap pasien
puskesmas memiliki 2 ( dua ) unit ambulance yang siap 24 jam beserta pengemudi.
Fasilitas & Sarana untuk
Ambulance
A. Perlengkapan Ambulance
1.
Ac
2.
Sirine
3.
Lampu
rotater
4.
Sabuk
pengaman
5.
Sumber
listrik / stop kontak
6.
Lemari
untuk alat medis
7.
Lampu
ruangan
8.
Wastafel
TATA LAKSANA PELAYANAN
A. TATA LAKSANA PELAYANAN PONED
I. Petugas Penanggung Jawab
-
Dokter
-
Bidan
-
Perawat
-
Petugas
laboratarium
-
Petugas
Admission
II. Perangkat Kerja
-
Tensimeter
-
Stetoskop
-
ATK
III. Tata Laksana
1. Petugas menerima
kunjungan ibu hamil yang akan melahirkan baik yang datang sendiri maupun yang
dirujuk oleh masyarakat/kader atau bidan
2. Petugas akan melakukan
pemeriksaan kondisi ibu, dan mengidentifikasi terhadap adanya kemungkinan
komplikasi
3. Apabila kondisi ibu
memungkinkan untuk ditangani di puskesmas maka ibu akan dipersiapkan untuk
melahirkan di puskesmas
4. Apabila kondisi ibu
tidak memungkinkan ditangani di puskesmas, maka petugas mempersiapkan atau
memberikan penanganan awal untuk menstabilkan kondisi ibu sambil menghubungi
rumah sakit yang akan menerima rujukan.
5. Ibu dirujuk ke rumah
sakit dengan pengawalan tenaga kesehatan yang terlatih hingga diterima di rumah
sakit yang dituju.
Kasus-kasus
yang membutuhkan rujukan:
·
Perdarahan
dalam persalinan
·
Eklamsi
·
Retensio
plasenta
·
Penyulit
pada persalinan
·
Infeksi
·
Penyakit
lain yang mengancam keselamatan ibu bersalin
·
Persalinan
pre-term
·
Grafik
patograf menunjukan persalinan sudah masuk ke fase bertindak
E. TATA
LAKSANA TRANSPORTASI PASIEN
I. Petugas Penanggung
Jawab
-
Dokter
-
Bidan
-
Perawat
-
Supir
Ambulan
II. Perangkat Kerja
-
Ambulan
-
Alat
Tulis
III. Tata Laksana Transportasi Pasien
1. Pengemudi ambulan
mempersiapkan ambulan dan menempatkannya di depan pintu keluar dengan posisi
sedemikian sehingga memudahkan pasien masuk.
2. Petugas bersama dengan
pengemudi menaikkan pasien dan menempatkannya di bed pasien di ambulan dengan
posisi senyaman mungkin bagi pasien.
3. Pengemudi mengendarai
ambulan sambil petugas pendamping pasien memastikan kondisi pasien tetap stabil
4. Setelah sampai di
rumah sakit yang dituju, petugas menyerahkan surat rujukan dan pasien kepada
petugas di rumah sakit
BAB V
LOGISTIK
OBAT
YANG DIPERLUKAN DALAM PELAYANAN PONED
I.
Perdarahan
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
NaCl
0,9% (500 ml)
·
Metil
ergometrin maleat injeksi 0,2 mg (1 ml)
·
Metil
ergometrin maleat tablet 75 mg (tablet)
·
Oksitosin
injeksi 10 IU (1 ml)
·
Transfusi
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Kateter
Folley no.18
·
Kantong
urin dewasa
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
II.
Hipertensi dalam
kehamilan
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
MgSO4
20% (25 ml)
·
MgSO4
40% (25 ml)
·
Glukonas
kalsikus 10% injeksi (20 ml)
·
Diazepam
5 mg injeksi (2 ml)
·
Nifedipin
10 mg (tablet)
·
Transfusi
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Kateter
Folley no.18
·
Kantong
urin dewasa
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
·
Disposible
syringe 10 ml
III.
Infeksi
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
NaCl
0,9% (500 ml)
·
Ampisilin
1 g injeksi
·
Metronidazol
500 mg injeksi
·
Amoksilin
500 mg (tablet)
·
Oksitosin
injeksi 10 IU (1 ml)
·
Aquadest
pro injeksi (25 ml)
·
Parasetamol
500 mg (tablet)
·
Infus
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Kateter
Folley no.18
·
Kantong
urin dewasa
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
IV.
Abortus
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
NaCl
0,9% (500 ml)
·
Diazepam
5 mg injeksi (2 ml)
·
Metil
ergometrin maleat injeksi 0,2 mg (1 ml)
·
Metil
ergometrin maleat tablet 75 mg (tablet)
·
Amoksilin
500 mg (tablet)
·
Asam
Mefenamat 500 mg (tablet)
·
Infus
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
V.
Robekan jalan lahir
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
NaCl
0,9% (500 ml)
·
Lidokain
HCl 2% injeksi (2 ml)
·
Oksitosin
injeksi 10 IU (1 ml)
·
Metil
ergometrin maleat injeksi 0,2 mg (1 ml)
·
Amoksilin
500 mg (tablet)
·
Asam
Mefenamat 500 mg (tablet)
·
Chromic
catgut no.1, atraumatik (sachet)
·
Chromic
catgut no.2/0 atau 3/0, atraumatik (sachet)
·
Transfusi
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Kateter
Folley no.18
·
Kantong
urin dewasa
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
VI.
Syok anafi laktik
·
Ringer
Laktat (500 ml)
·
NaCl
0,9% (500 ml)
·
Adrenalin
0,1% injeksi (1 ml)
·
Difenhidramin
HCl 10 mg injeksi (1 ml)
·
Dexametason
5 mg injeksi (1 ml)
·
Transfusi
set dewasa
·
Kateter
intravena no. 18 G
·
Kateter
Folley no.18
·
Kantong
urin dewasa
·
Disposible
syringe 3 ml
·
Disposible
syringe 5 ml
KEBUTUHAN OBAT PELAYANAN NEONATAL EMERGENSI DASAR
·
Vit.K1/Pithomenadion
inject
·
Spuit
1 ml (utk vit.K)
·
Salep
mata tetrasiklin 1%
·
Cairan
infus RL Botol infus 500 ml
·
Cairan
infus NaCl 0,9% Botol infus 500 ml
·
Cairan
infus Dextrose 10% Botol infus 500 ml
·
Aquadest
untuk pelarut Botol
·
Alkohol
70%
·
Povidone
Iodine
·
Penicillin
procain
·
Ampicillin
injeksi
·
Gentamisin
injeksi Vial 2 ml isi 20 mg
·
Gentamisin
injeksi Vial 2 ml isi 80 mg
·
Fenobarbital
injeksi
·
Diazepam
injeksi Ampul 1 ml dan 2 ml
·
Abbocath/wing
needle
·
Vaksin
Hepatitis Uniject
BAB VI
KESELAMATAN PASIEN
A.
Pengertian
Keselamatan Pasien (
Patient Safety ) adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien
lebih aman.
Sistem tersebut
meliputi :
- Asesmen
resiko
- Identifikasi
dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien
- Pelaporan
dan analisis insiden
- Implementasi
solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko
Sistem
ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh :
- Kesalahan
akibat melaksanakan suatu tindakan
- Tidak
mengambil tindakan yang seharusnya diambil
B.
Tujuan
§ Terciptanya budaya
keselamatan pasien di puskesmas
§ Meningkatnya
akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat
§ Menurunkan Kejadian
Tidak Diharapkan ( KTD ) di puskesmas
§ Terlaksananya
program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak
Diharapkan ( KTD )
STANDAR KESELAMATAN
PASIEN
1.
Pasien
mendapatkan informasi mengenai Hak pasien
2.
Melakukan
pendidikan pasien dan keluarga
3.
Keselamatan
pasien dan kesinambungan pelayanan
4.
Penggunaan
metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program
peningkatan keselamatan pasien
5.
Mendidik
staf tentang keselamatan pasien
6.
Peran
kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
- TATA LAKSANA
a.
Melakukan
upaya pencegahan kejadian tidak diinginkan terhadap pasien.
b.
Memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pasien
c.
Melaporkan
setiap kejadian kepada kordinator klinis
d.
Mengobservasi
keadaan umum pasien
e.
Mendokumentasikan
kejadian tersebut
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
I.
Pendahuluan
Angka pengidap HIV di Indonesia terus
meningkat secara bermakna. Demikian juga penyakit-penyakit lain yang
penularannya melalui produk darah atau benda yang terkontaminasi dengan produk
darah penderita seperti Hepatitis B dan Hepatitis C.
Maka sudah seharusnya setiap orang yang bersentuhan
dengan penderita penyakit ini harus melakukan rosedur Kewaspadaan Umum atau Universal Precaution untuk menjaga
dirinya sendiri tidak tertular penyakit dan tidak menularkan penyakit.
II.
Tujuan
a.
Mencegah
petugas kesehatan tertular penyakit dari pasien.
b.
Mencegah
petugas kesehatan menularkan penyakit kepada pasien.
III.
Prinsip Keselamatan
Kerja
Prinsip
utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah
menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi
peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok
yaitu :
a. Cuci tangan guna
mencegah infeksi silang
b. Pemakaian alat
pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah
serta cairan infeksi yang lain.
c. Pengelolaan alat
kesehatan bekas pakai
d. Pengelolaan jarum dan
alat tajam untuk mencegah perlukaan
e. Pengelolaan limbah dan
sanitasi ruangan.