PEDOMAN UPAYA PROMOSI KESEHATAN
|
Pedoman Promkes
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Promosi
kesehatan adalah upaya meningkatkan kemampuan masyarakat berperilaku hidup
bersih dan sehat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang
bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004)
Perilaku
kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi
derajat kesehatan masyarakat. Dengan demikian, upaya promosi kesehatan pada
prinsipnya terarah pada proses perubahan perilaku individu, keluarga, kelompok
serta masyarakat umum, agar mau dan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat.
Promosi
kesehatan merupakan salah satu pelayanan wajib puskesmas yang mempunyai peranan
strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan
berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Agar tujuan upaya promosi
kesehatan dapat tercapai, maka langkah awal yang penting harus dilakukan adalah
menyusun perencanaan promosi kesehatan dengan benar dan tepat.
B. Tujuan Pedoman
1. Sebagai
pedoman petugas dalam merencanakan dan melaksanakan upaya promosi kesehatan di
Puskesmas
2. Sebagai
pedoman petugas dalam membangun tim dan menetapkan strategi promosi kesehatan
di Puskesmas
C. Ruang Lingkup Pelayanan Promosi Kesehatan
Pelayanan
Promosi Kesehatan meliputi :
1. Kegiatan
Promosi Kesehatan di dalam gedung Puskesmas
Adalah
promosi kesehatan yang dilaksanakan di lingkungan dan gedung puskesmas seperti
di tempat pendaftaran, poliklinik, ruang perawatan, laboratorium, kamar obat,
tempat pembayaran dan halaman puskesmas
2. Kegiatan
Promosi Kesehatan di luar gedung Puskesmas
Adalah promosi kesehatan yang
dilakukan petugas puskesmas untuk masyarakat yang berada di wilayah kerja
puskesmas.
D. Batasan Operasional
Batasan
operasional Upaya promosi kesehatan di puskesmas adalah :
1.
Sosialisasi PKPR
2.
Pennjaringan anak sekolah
3.
UKGS
4.
Pelatihan Kader pendataan SMD
5.
Pendataan SMD
6.
Penyuluhan HIV/AIDS
7.
Sosialisasi Belkaga
8.
Pelaksanaan POSBINDU PTM
9.
Pendataan sasaran Kes Kerja
10.
Pennjaringan Kes Kerja Eksternal
11.
Pembentukan pos UKK Eksternal
12.
Pelatihan Stimulsi Bencana dan K3 UKK
Eksternal
13.
Pelatihan APAR UKK Internal Puskesmas
14.
Pelatihan K3 CTPS Internal Puskesmas
15.
Pelatihan tentang Keselamatan Pasien
16.
Pelatihan POSKESTREN denngan menggunakan KIT
E. Landasan Hukum
1.
Undang-undang Republik Indonesia No 36 tahun
2009 tentang Kesehatan
2.
Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional
3.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun
2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
4.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan
5.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah
6.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. KualifikasiSumberDayaManusia
Seorang tenaga promosi kesehatan yang
profesional memiliki ciri :
1.
Fisik, mental, dan spiritual optimal
2.
Hikmat
3.
Berpengetahuan luas
4.
Mendengarkan dengan nalar dan hati
5.
Memelihara dan menjaga reputasi profesi
6.
Memberikan pelayanan yang terbaik
7.
Mengembangkan nilai kehidupan
Kompetensi seorang tenaga promosi kesehatan
di Puskesmas yaitu memiliki kemampuan dalam :
1.
Perencanaan upaya promosi kesehatan
2.
Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) antar
pribadi, kelompok, publik via media massa termasuk publikasi poster, brosur,
profil puskesmas dan program puskesmas, mengisi acara kesehatan di radio dan
televisi lokal
3.
Perluasan jejaring kemitraan dan jejaring
koalisi
4.
Advokasi kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan
5.
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan
6.
Pemasaran sosial tentang produk yang
bermanfaat untuk kesehatan
7.
Pemantauan dan penilaian upaya promosi
kesehatan
8.
Sebagai humas dan sekaligus menjadi pusat
informasi kesehatan puskesmas
9.
Mediasi
B. Distribusi Ketenagaan
Semua karyawan puskesmas wajib berpartisipasi
dalam kegiatan promosi kesehatan mulai di Kepala puskesmas, penanggung jawab
UKP, penanggung jawab UKM, dan seluruh karyawan. Sebagai koordinator dalam
penyelenggaraan kegiatan promosi kesehatan di Puskesmas adalah petugas promkes.
Pengaturan dan penjadualan tenaga puskesmas
dalam upaya promosi kesehatan dikoordinir oleh Petugas Promkes sesuai dengan
kebutuhan dan kesepakatan.
C. Jadwal Kegiatan.
Jadual pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan
disepakatii dan disusun bersama dengan lintas program dan lintas sektor
terkait.
NO
|
Kegiatan
|
201
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Jul
|
Ags
|
Sept
|
Okt
|
Nop
|
Des
|
1.
|
Penyuluhan
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
2.
|
Pemberdayaan Masyarakat
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
3.
|
Pelatihan kader kesehatan
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Advokasi
|
|
|
X
|
|
|
X
|
|
|
X
|
|
|
X
|
BAB III
STANDAR FASILITAS
A. DenahRuang:
Koordinasi pelaksanaan kegiatan promosi
kesehatan dilakukan oleh Penanggung jawab UKM Promosi Kesehatan yang menempati
ruang f dari gedung Puskesmas.Pelaksanaan rapat
koordinasi dilakukan di aula Puskesmas suruh yang terletakdilantaidua aula
puskesmasberadasisisebelahselatan
B. StandarFasilitas Ruang Promosi Kesehatan
1. Set Promosi Kesehatan
a. Alat
peraga cara menyusui : 1 unit
b. Alat
permainan Edukatif (APE) : 1 paket
c. Papan informasi : 1 buah
d. Kamera
foto / handy camp : 1 unit
e. Leaflet : sesuai
kebutuhan
f. Laptop : 1 unit
g. Proyektor/LCD : 1 unit
h. Radio
kaset / tape recorder : 1 unit
i. Televisi
dan antena : 1 unit
j. Wireless
system / microphone : 1 unit
k. Megaphone / public
addres system : 1 buah
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
A.
Lingkup Kegiatan Promosi Kesehatan
Puskesmas Suruh
berdasarkan Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas, termasuk Puskesmas
Kawasan Pedesaan sehingga kegiatan dalam Upaya Promosi Kesehatan yang
dilaksanakan meliputi :
No
|
Upaya Promosi Kesehatan
|
Kegiatan
|
1.
|
Penyuluhan
|
a. Promosi Kesehatan di sekolah
pendidikan dasar
|
|
|
b. Promosi pemberdayaan masyarakat
di bidang kesehatan
|
|
|
c. Penyuluhan kesehatan jiwa
masyarakat & napza
|
|
|
d. Penyuluhan kesehatan jiwa bagi
ibu hamil dan menyusui
|
|
|
e. Penyuluhan pada kelompok /
masyarakat tentang perilaku menjaga kebersihan diri
|
|
|
f. Penyuluhan kesehatan gigi dan
mulut pada ibu hamil, anak balita, anak, remaja, dewasa, lansia (pendekatan
siklus kehidupan)
|
|
|
g. Penyuluhan peningkatan
kesadaran masyarakat tentang imunisasi
|
|
|
h. Konseling kesehatan reproduksi
pada kelompok anak remaja
|
|
|
i. Peningkatan pengetahuan
komprehensif masyarakat tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS
|
|
|
j. Peningkatan pengetahuan dan
kepedulian masyarakat tentang penyakit diare, tifoid dan hepatitis
|
|
|
k. Edukasi dan konseling Pemberian
Makanan Bayi dan Anak (PMBA) meliputi ASI dan MP-ASI untuk balita sehat,
balita kurang gizi, dan balita gizi buruk rawat jalan
|
|
|
l. Edukasi dan konseling mengenai
pola makan, perilaku makan dan aktifitas fisik bagi anak usia sekolah
|
|
|
m. Edukasi dan konseling mengenai
pola makan, perilaku makan bagi bumil KEK / Kurus
|
|
|
n. Konseling Dietetik
|
|
|
o. Kegiatan edukasi dan konseling
swamedikasi dan penggunaan obat
|
2.
|
Pemberdayaan
Masyarakat
|
a. Memotivasi tokoh masyarakat
dalam pembentukan kader kesehatan atau pembetukan kelompok yang peduli
terhadap kesehatan
|
|
|
b. Membentuk jejaring dalam
pembentukan PHBS di masyarakat
|
|
|
c. Pengerakan kelompok masyarakat dalam
pemanfaatan Posyandu
|
|
|
d. Kegiatan pemberdayaan
masyarakat untuk peningkatan penggunaan obat rasional melalu Metode Cara
Belajar Insan Aktif
|
3.
|
Pelatihan
|
a. Melatih kader kesehatan tentang
perawatan diri dan mempraktekan PHBS
|
|
|
b. Melatih kader kesehatan dalam
menyampaikan informasi pada kelompok / masyarakat tentang perawatan diri dan
mempraktekan PHBS di dae rah binaan
|
|
|
c. Melatih Kader tentang
swamedikasi dan penggunaan obat melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif
(CBIA)
|
4.
|
Advokasi
|
a. Mengadvokasi masyarakat dan
lintas terkait dalam praktek PHBS dan penanggulangan masalah kesehatan
tertentu
|
|
|
b. Mengadvokasi tokoh masyarakat
dalam membentuk kelompok swabantu terkait perawatan masalah gizi
|
B.
Strategi
Promosi Kesehatan
Merupakan
cara bagaimana dalam melaksanakan upaya promosi kesehatan di puskesmas. Ada
tiga strategi yaitu :
1. Strategi
advokasi
2. Strategi
kemitraan
3. Strategi
pemberdayaan masyarakat
C. Langkah Kegiatan Promosi Kesehatan
1.
Perencanaan
Secara
terinci uraian ruang lingkup kegiatan perencanaan promosi kesehatan yaitu :
a. Kajian
perilaku tentang masalah kesehatan yang dilakukan oleh lintas program di
puskesmas
b. Kajian
kebujakan publik berwawasan kesehatan yang sudah ada maupun yang perlu dibuat
dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas.
c. Lokakaryamini
di puskesmas yang membahas upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara
lintas program maupun lintas sektor.
d. Komunikasi,
informasi dan edukasi tentang kesehatan di masyarakat, melalui kegiatan di
dalam gedung dan di luar gedung puskesmas dalam upaya meningkatka pengetahuan,
sikap dan perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan serta
meningkatkan status kesehatannya.
e. Advokasi
kesehatan pada pengambil keputusan di tingkat desa dan kecamatan untuk
mendapatkan dukungan kebijakan publik berwawaskan kesehatan dalam mengatasi
masalah kesehatan termasuk penanganan kejadian luar biasa, dengan
mengoptimalkan potensi dan peran jejaring kemitraan.
f. Penggerakan
peran serta masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakatdalam pengembangan,
pembinaan dan peningkatan kualitas desa siaga aktif, peningkatan pencapaian
PHBS di rumah tangga, PHBS di institusi pendidikan, serta PHBS di tempat-tempat
umum yang ada di wilayah kerja puskesmas.
g. Pengembangan
dan pembinaan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
di tingkat desa dalam mengatasi masalah kesehatan serta meningkatkan status
kesehatan masyarakat.
2.
Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
Dilaksanakan
dengan memperhatikan :
a. Bertujuan
untuk mempertahankan kegiatan yang sudah ada pada periode sebulumnya dan
memperbaiki program yang masih bermasalah
b. Menyusun
rencana kegiatan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah
tersebut dan kemampuan puskesmas
Contoh matrik :
Jenis kegiatan
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Penanggungjawab
|
Petugas yang terlibat
|
Sumber dana
|
Waktu pelaksanaan
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
Merupakan
penetapan rincian rencana pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan berdasarkan
RUK
Contoh
matrik :
4. Pelaksanaan
Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah disusun bersama.
Melakukan pencatatan dan pelaporan
pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan.
5. Pemantauan
Tindakan
pengamatan yang dilakukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan suatu upaya
promosi kesehatan dengan tujuan memberikan umpan balik pada pengelolaan upaya
promosi kesehatan untuk perbaikan dan optimalisasi pelaksanaan upaya promosi
kesehatan. Dilakukan untuk :
a. Menetapkan
masalah dan situasi
b. Menganalisis
penyebab dan faktor yang mempengaruhi
c. Merumuskan
dan merevisi upaya solusi
6. Penilaian
dan Evaluasi
Merupakan
proses sistematis yang mempelajari pengalaman pembelajaran upaya promosi
kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas rancangan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan upaya promosi kesehatan yang baru.
Rentang
waktu :
a. Evaluasi
pra kegiatan promosi kesehatan
b. Evaluasi sewaktu
pelaksanaan promosi kesehatan sedang
berlangsung
c. Evaluasi
serampungnya upaya promosi kesehatan dilakukan
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan dana
dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan direncanakan dalam
pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan
kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Dalam perencanaan
sampai dengan pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan perlu diperhatikan
keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala
kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan
risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan
dilaksanakan
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan
sampai dengan pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan perlu diperhatikan
keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan
identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat
pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap
kegiatan yang akan dilaksanakan
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan
indikator sebagai berikut:
1. Ketepatan
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual
2. Kesesuaian
petugas yang melaksanakan kegiatan
3. Ketepatan
metoda yang digunakan
4. Tercapainya
indikator PHBS
Permasalahan
dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.
BAB IX
PENUTUP
Pedoman
ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam
pelaksanaan promosi kesehatan dengan tetap memperhatikan prinsip proses
pembelajaran dan manfaat.
Keberhasilan
kegiatan upaya promosi kesehatantergantung pada komitmen yang kuat dari semua
pihak terkait dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dan peran serta
aktif masyarakat dalam bidang kesehatan.