PANDUAN KEGIATAN PERKESMAS ( LUAR GEDUNG )
PUSKESMAS .................
BAB I
DEFINISI
1. Perkesmas
adalah pelayanan keperawatan professional yang merupakan perpaduan antara
konsep kesehatan masyarakat dan konsep keperawatan yang di tujukan pada seluruh
masyarakat dengan penekanan pada keluarga resiko tinggi dalam upaya pencapaian
derajat kesehatan yang optimal.Dilakukan melalui peningkatan kesehatan promotif
dan preventif dengan menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra kerja dalam perencanaan,pelaksanaan ( Evaluasi
Pelayanan Keperawatan )
2. Pusat
kesehatan masyarakat yang disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan
preventif,tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative, untuk mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya di wilayah kerjanya.
3. Pelayanan
keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian
integral dari pelayanan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan
berbentuk pelayanan bio,spiko spiritual
yang komprehensif yang ditujukan pada individu dan masyarakat.
4. Pasien
adalah setiap orang yang melakukan konsultasi maslah kesehatan untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung
di puskesmas.
5. Faktor
resiko masyarakat adalah hal keadaan atau peristiwa yang berkaitan dengan
kualitas media lingkungan yang mempengarui atau yang berkontribusi terhadap
terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan.
6. Tenaga
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam
maupun luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan Permenkes dan undang –
undang yang berlaku.
BAB II
RUANG LINGKUP
1. Perawat
Home Care adalah memberikan pelayanan secara langsung kepada keluarga di rumah
yang menderita penyakit akut ataupun kronis.
2. Peran
Home Care dapat memberikan fungsi keluarga dalam merawat anggota keluarga yang
mempunyai resiko tinggi masalah kesehatan.
3. Waktu
melaksanakan kegiatan luar gedung
Melakukan
kunjungan ke keluarga / kelompok / masyarakat
4. Membuat
Askep kasus yang memerlukan tindak lanjut di rumah ( individu dalam kontek
keluarga) antara lain :
- pemantauan
keteraturan berobat sesuai pengobatan
- Kunjungan
Rumah / Home visit / Home Health Nursing
sesuai rencana
- Penemuan
suspek / kasus kontak serumah
- Pemberian
nasehat / konseling kesehatan
- Penyuluhan
kesehatan pada individu dan keluarga
- Pelayanan
keperawatan dasar secara langsung
- Dokumentasi
keperawatan
5. Membuat
Askep Keluarga
Yaitu
Asuhan keperawatan yang ditujukan pada keluarga rawan kesehatan atau keluarga
miskin yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan di
lakukan di rumah tangga.Yang meliputi :
- Identifikasi
keluarga rawan /keluarga miskin dengan masalah kesehatan
- Penemuan
dini suspek / kontak serumah
- Kunjungan
rumah sesuai rencana
- Penyuluhan
kesehatan terhadap keluarga
- Pelayanan
keperawatan dasar secara langsung
- Pemberian
konseling/keperawatan
- Dokumentasi
keperawatan
6. Askep
masyarakat di daerah binaan
Yang
merupakan askep yang ditujukan pada masyarakat yang rentan tau mempunyai resiko
tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan yang meliputi :
- Identifikasi
masalah kesehatan yang terjaddahi suatu daerah dengan masalah kesehatan.
- Penyuluhan
kesehatan masayarakat
- Memotivasi
pembentukan,mengembangkan dan memantau kader –kader kesehatan di masyarakat
- Ikut
memonitor kegiatan PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat )
- Dokumentasi
Keperawatan
BAB III
TATA LAKSANA
Langkah-langkah
Kegiatan Perkesmas
1. Perencanaan
( P1 )
Upaya keperawatan
kesehatan masyarakat yang dilaksanakan terintegrasi dengan perencanaan upaya
puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun pengembangan yang dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Menyusun
usulan kegiatan sesuai prioritas sasaran kegiatan Puskesmas dengan
mengidentifikasi kegiatan promotif dan preventif yang akan melengkapi kegiatan
upaya kesehatan sehingga pelayanan kesehatan yang dibutuhkan menjadi lebih
utuh.
b. Mengajukan
usulan kegiatan secara terpadu dengan kegiatan puskesmas dengan dinas kesehatan
untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan.
c. Menyususn
rencana pelaksanaan kegiatan puskesmas yang telah disetujui oleh dinas
kesehatan perlu rencana pelaksanaan kegiatan ( Plan Of Action ).
Upaya kesehatan
puskesmas maka POA Puskesmas juga terintegrasi,bila upaya purkesmas merupakan
upaya pengembangan maka POA Perkesmas dapat dapat dibuat tersendiri.
2. Pelaksanaan
dan Pengendalian ( P2 )
Pelaksanaan dan
pengendalian merupakan rangkaian penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian upaya perkesmas.
Langkah pelaksanaan
dan pengendalian meliputi :
a. Pengorganisasian
dan pengendalian
Kepala Puskesmas
merupakan penanggungjawab kegiatan perkesmas di Puskesmas agar pelaksanaan
perkesmas dapat diselenggarakan secara optimal dan puskesmas ditetapkan adanya
:
1). Perawat pelaksana
perkesmas di puskesmas
2). Perawat
penanggung jawab desa
3). Perawat
koordinator perkesmas di puskesmas.
Pengorganisasian
tenaga perkesmas disesuaikan dengan jumlah perawat yang ada.
b. Pelaksanaan
Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan
perkesmas dilakukan berdasarkan pelaksanaan kegiatan ( POA ) Perkesmas telah di
susun dalam melaksanakan kegiatan :
1). Mengkaji ulang
rencana pelaksanaan kegiatan ( POA ) yang telah
Di sususn
2). Menyusun jadwal kegiatan bulanan
setiap perawat & petugas kesehatan
Yang terlibat dalam kegiatan perkesmas
3). Melaksanakan asuhan keperawatan
menggunakan standar / pedoman/
Prosedur tetap.
4). Menyepakati indicator kinerja klinik
keperawatan.
3. Pemantauan Hasil Pelaksanaan
Kegiatan ( P 3 )
Pemantauan di laksanakan
secara berkala oleh kepala puskesmas dalam
Kegiatannya,
pembahasan masalah dalam bentuk :
a.
Refleksi diskusi kasus
Pertemuan
( forum diskusi ) berkala bagi perawat puskesmas untuk membahas tehnis
perkesmas dalam pemberian asuhan keperawatan baik klien
individu,keluarga,kelompok maupun masyarakat dengan dilakukan refleksi diskusi
kasus secara berkala.
b.
Lokakarya mini bulanan
Pertemuan
bulanan di puskesmas yang di hadiri seluruh staf puskesmas dan urut
penunjangannya untuk membahas kinerja internal puskesmas, meliputi cakupan
mutu,pembiyaan,serta masalah dalam pelaksanaan upaya puskesmas.
c.
Lokakarya mini Tribulanan
Pertemuan
setiap 3 bulan sekali dipimpin oleh camat dan di hadiri oleh staf puskesmas dan
unit penunjangannya,instalasi lintas sektoral tingkat kecamatan,serta
perwakilan konsil kesehatan / badan penyantunan puskesmas.
BAB IV
DOKUMENTASI
1. Buku
Kegiatan Harian
2. Buku
Register Perkesmas
3. Formulir
Perkesmas
4. Laporan
Hasil Kegiatan