Jumat, 20 Oktober 2017

PANDUAN KEGIATAN PERKESMAS ,AKREDITASI PUSKESMAS



PANDUAN KEGIATAN PERKESMAS ( LUAR GEDUNG )
PUSKESMAS .................
 



BAB I
DEFINISI

panduan ,perkesmas,akreditasi puskesmas,

1.    Perkesmas adalah pelayanan keperawatan professional yang merupakan perpaduan antara konsep kesehatan masyarakat dan konsep keperawatan yang di tujukan pada seluruh masyarakat dengan penekanan pada keluarga resiko tinggi dalam upaya pencapaian derajat kesehatan yang optimal.Dilakukan melalui peningkatan kesehatan promotif dan preventif dengan menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra kerja  dalam perencanaan,pelaksanaan ( Evaluasi Pelayanan Keperawatan )
2.    Pusat kesehatan masyarakat yang disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif,tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya di wilayah kerjanya.
3.    Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan  bio,spiko spiritual yang komprehensif yang ditujukan pada individu dan masyarakat.
4.    Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi maslah kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di puskesmas.
5.    Faktor resiko masyarakat adalah hal keadaan atau peristiwa yang berkaitan dengan kualitas media lingkungan yang mempengarui atau yang berkontribusi terhadap terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan.
6.    Tenaga Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan Permenkes dan undang – undang yang berlaku.




BAB II
RUANG LINGKUP

1.    Perawat Home Care adalah memberikan pelayanan secara langsung kepada keluarga di rumah yang menderita penyakit akut ataupun kronis.
2.    Peran Home Care dapat memberikan fungsi keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mempunyai resiko tinggi masalah kesehatan.
3.    Waktu melaksanakan kegiatan luar gedung
Melakukan kunjungan ke keluarga / kelompok / masyarakat
4.    Membuat Askep kasus yang memerlukan tindak lanjut di rumah ( individu dalam kontek keluarga) antara lain :
-       pemantauan keteraturan berobat sesuai pengobatan
-       Kunjungan Rumah / Home visit / Home  Health Nursing sesuai rencana
-       Penemuan suspek / kasus kontak serumah
-       Pemberian nasehat / konseling kesehatan
-       Penyuluhan kesehatan pada individu dan keluarga
-       Pelayanan keperawatan dasar secara langsung
-       Dokumentasi keperawatan
5.    Membuat Askep Keluarga
Yaitu Asuhan keperawatan yang ditujukan pada keluarga rawan kesehatan atau keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan di lakukan di rumah tangga.Yang meliputi :
-       Identifikasi keluarga rawan /keluarga miskin dengan masalah kesehatan
-       Penemuan dini suspek / kontak serumah
-       Kunjungan rumah sesuai rencana
-       Penyuluhan kesehatan terhadap keluarga
-       Pelayanan keperawatan dasar secara langsung
-       Pemberian konseling/keperawatan
-       Dokumentasi keperawatan
6.    Askep masyarakat di daerah binaan
Yang merupakan askep yang ditujukan pada masyarakat yang rentan tau mempunyai resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan yang meliputi :
-       Identifikasi masalah kesehatan yang terjaddahi suatu daerah dengan masalah kesehatan.
-       Penyuluhan kesehatan masayarakat
-       Memotivasi pembentukan,mengembangkan dan memantau kader –kader kesehatan di masyarakat
-       Ikut memonitor kegiatan PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat )
-       Dokumentasi Keperawatan


BAB  III
TATA LAKSANA

Langkah-langkah Kegiatan Perkesmas
1.    Perencanaan ( P1 )
Upaya keperawatan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan terintegrasi dengan perencanaan upaya puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun pengembangan yang dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.    Menyusun usulan kegiatan sesuai prioritas sasaran kegiatan Puskesmas dengan mengidentifikasi kegiatan promotif dan preventif yang akan melengkapi kegiatan upaya kesehatan sehingga pelayanan kesehatan yang dibutuhkan menjadi lebih utuh.
b.    Mengajukan usulan kegiatan secara terpadu dengan kegiatan puskesmas dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan.
c.    Menyususn rencana pelaksanaan kegiatan puskesmas yang telah disetujui oleh dinas kesehatan perlu rencana pelaksanaan kegiatan ( Plan Of Action ).
Upaya kesehatan puskesmas maka POA Puskesmas juga terintegrasi,bila upaya purkesmas merupakan upaya pengembangan maka POA Perkesmas dapat dapat dibuat tersendiri.
2.    Pelaksanaan dan Pengendalian ( P2 )
Pelaksanaan dan pengendalian merupakan rangkaian penyelenggaraan, pemantauan  serta penilaian upaya perkesmas.
Langkah pelaksanaan dan pengendalian meliputi :
a.    Pengorganisasian dan pengendalian
Kepala Puskesmas merupakan penanggungjawab kegiatan perkesmas di Puskesmas agar pelaksanaan perkesmas dapat diselenggarakan secara optimal dan puskesmas ditetapkan adanya :
1). Perawat pelaksana perkesmas di puskesmas
2). Perawat penanggung jawab desa
3). Perawat koordinator perkesmas di puskesmas.
Pengorganisasian tenaga perkesmas disesuaikan dengan jumlah perawat yang ada.
b.    Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan perkesmas dilakukan berdasarkan pelaksanaan kegiatan ( POA ) Perkesmas telah di susun dalam melaksanakan kegiatan :
1). Mengkaji ulang rencana pelaksanaan kegiatan ( POA ) yang telah 
      Di sususn
2). Menyusun jadwal kegiatan bulanan setiap perawat & petugas kesehatan
       Yang terlibat dalam kegiatan perkesmas
3). Melaksanakan asuhan keperawatan menggunakan standar / pedoman/
      Prosedur tetap.
4). Menyepakati indicator kinerja klinik keperawatan.
        3. Pemantauan Hasil Pelaksanaan Kegiatan ( P 3 )
                        Pemantauan di laksanakan secara berkala oleh kepala puskesmas dalam
              Kegiatannya, pembahasan masalah dalam bentuk :
a.    Refleksi diskusi kasus
Pertemuan ( forum diskusi ) berkala bagi perawat puskesmas untuk membahas tehnis perkesmas dalam pemberian asuhan keperawatan baik klien individu,keluarga,kelompok maupun masyarakat dengan dilakukan refleksi diskusi kasus secara berkala.
b.    Lokakarya mini bulanan
Pertemuan bulanan di puskesmas yang di hadiri seluruh staf puskesmas dan urut penunjangannya untuk membahas kinerja internal puskesmas, meliputi cakupan mutu,pembiyaan,serta masalah dalam pelaksanaan upaya puskesmas.
c.    Lokakarya mini Tribulanan
Pertemuan setiap 3 bulan sekali dipimpin oleh camat dan di hadiri oleh staf puskesmas dan unit penunjangannya,instalasi lintas sektoral tingkat kecamatan,serta perwakilan konsil kesehatan / badan penyantunan puskesmas.


















BAB  IV
DOKUMENTASI

        
1.  Buku Kegiatan Harian
2.  Buku Register Perkesmas
3.  Formulir Perkesmas
4.  Laporan Hasil Kegiatan