Sabtu, 21 Oktober 2017

SOP PERAWATAN NIFAS , AKREDITASI PUSKESMAS

SOP PERAWATAN NIFAS , AKREDITASI PUSKESMAS
SOP PERAWATAN NIFAS , AKREDITASI PUSKESMAS




KEGIATAN KONSELING PADA PERAWATAN NIFAS


SOP
No. Dokumen   :
No. Revisi        :
Tanggal Terbit :
Halaman         :
UPT Puskesmas





1. Pengertian

Masa dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat kandung kembali seperti semula sebelum hamil, yang berlangsung selama 6 minggu atau 40 hari.
2. Tujuan
  1.  Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologiknya. 
  2. Melaksanakan skrining yang komprehensip, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
  3. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi yang sehat.
  4. Memberikan pelayanan KB.
  5. Mempercepat involusi alat kandung.
  6. Melancarkan pengeluaran lochea, mengurangi infeksi puerperium.
  7. Melancarkan fungsi alat gastro intestinal atau perkamihan.
  8. Meningkatkan kelancaran peredarahan darah sehingga mempercepat fungsi ASI dan pengeluaran sisa metabolisme.
3. Dasar Kebijakan
Paling sedikit ada 4 kali kunjungan masa nifas yang dilakukan untuk menilai status ibu dan bayi baru lahir. Untuk mencegah, mendeteksi serta menangani masalah – masalah yang terjadi.         
4. Ruang Lingkup
Bagian KIA UPT Puskesmas .............

5. Prosedur Pelaksanaan

1.   Kunjungan pertama : dilakukan 6-8 jam setelah persalinan dengan tujuan untuk mencegah perdarahan pada masa nifas karena atonia uteri, mendeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan berlanjut, memberikan konseling pada ibu dan keluarganya bagaimana cara mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri, pemberian ASI, dan melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir, menjaga bayi tetap sehat dengan mencegah hipotermia.
2.   Kunjungan kedua : 3 hari setelah persalinan dengan tujuan untuk memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus di bawah pusat, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau, menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal, memastikan ibu mendapat cukup istirahat, makan dan cairan; memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit, memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat bayi sehari-hari; menganjurkan ibu untuk minum tablet darah sampai 40 hari setelah persalinan, memberi penjelasan tentang Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan infeksi saluran reproduksi.
3.   Kunjungan ketiga : 2 minggu setelah persalinan dengan tujuan sama dengan kunjungan pada 6 hari setelah persalinan.
4.   Kunjungan keempat, 6 minggu (40 hari) setelah persalinan dengan tujuan menanyakan kepada ibu tentang penyulit yang dialami atau bayinya, memberikan konseling untuk ber-KB secara dini (Saroha,2009)

6. Penanggung jawab

·     Bidan Koordinator
·     Dokter Fungsional UPT Puskesmas .............

7. Distribusi Dokumen


Bagian KIA