PEDOMAN PERKESMAS |
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah atas
rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaian Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Lingkungan Puskesmas .......
Pedoman ini kami susun sebagai salahsatu upaya memberikan acuan dan kemudahan dalam
pelaksanaan perawatan
kesehatan masarakat di Puskesmas.........Kabupaten ........
Perawatan Kesehatan Masayarakat adalah
kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas Masyarakat yang
sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun social guna mencegah
penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh factor risiko lingkungan.
Akhirnya perkenankalah
kami menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan, bantuan, kerjasama dan partisipasinya
kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Pedoman Penyelenggaraan
Perawatan Kesehatan Masarakat di Puskes.......
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuanhidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan yang optimal.Untuk meencapai tujuan tersebut diperlukan
upayadari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah
pusat dan daerah.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan
sub sistem upaya kesehatan yang terdiri dari dua unsur utama yaitu upaya
kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). UKM terutama
diselenggarakan oleh Pemerintah dengan peran aktif masyarakat dan swasta,
sedangkan UKP dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta, dan
pemerintah.Penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilaksanakan sevara
menyeluruh, terarah, terencana, terpadu, berkelanjutan, terjangkau, berjenjang,
profesional dan bermutu.
Upaya keperawatan kesehatan masyarakat merupakan
upaya kesehatan penunjang yang terintegrasi dalam semua upaya kesehatan
Puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembang,
sehingga diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu.
Upaya keperawatan kesehatan masyarakat adalah
pelayanan profesional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas
yang dilaksanakan oleh perawat Puskesmas untuk memberikan pelayanan keperawatan
dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,
sehingga tercapai kemandirian masyarakat baik di sarana pelayanan kesehatan
seperti rumah sakit dan Puskesmas (Kepmenpan No. 94 tahun 2001)
Perawatan Kesehatan masyarakat (Perkesmas),perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat
dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif
dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan
rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu,ditujukan kepada
individu,keluarga,kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi
kehidupan manusia secara optimal,sehingga mandiri dalam upaya kesehatan
masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Undang-udang No 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan Masyarakat,
Undang undang No 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah,
Keputusan Menteri Kesehatan No 128/menkes/SK/II/2005
Tentang Kebijakan dasar Pusat kesehatan masyarakat, Undang undang No 279/2006 tentang Pedoman Upaya Penyelengaraan Perkesmas di Puskesmas, Organisasi Tata Kerja Departemen Kesehatan dan pengaturannya ditujukan
dalam rangka terwujudnya kualitas masyarakat yang sehat melalui upaya pencegahan penyakit
dan/atau gangguan kesehatan dari factor risiko kesehatan masyarakat di permukiman,
tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum.
Untuk mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat terutama
karena meningkatnya penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh Faktor
Risiko Lingkungan, pemerintah telah menetapkan Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan
kesehatan terdepan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif
untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerjanya.
Dalam pengaturan Puskesmas ditegaskan bahwa salah satu
upaya kesehatan masyarakat yang bersifat esensual adalah berupa Perawatan Kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat
esensial tersebut harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian
standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.
Untuk memperjelas lingkup penyelenggaraan Perawatan Kesehatan masyarakat di Puskesmas perlu diatur
mengenai uraian kegiatan Perawatan
Kesehatan masyarakat sebagai acuan bagi petugas Puskesmas
dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.
B.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Meningkatkan kemandirian
masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan khususnya masalah keperawatan
kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
2.
TujuanKhusus
a.
Meningkatnya
pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat
tentang kesehatan
b.
Meningkatnya
penemuan-penemuan dini kasus prioritas
c.
Meningkatnya
penanganan keperawatan kasus prioritas di Puskesmas
d.
Meningkatnya
penanganan kasus prioritas yang mendapatkan tindak lanjut keperawatan di rumah
e.
Meningkatnya akses
keluarga miskinyang mendapatkan pelayanan kesehatan/keperawatan kesehatan
masyarakat
f.
Meningkatnya
pembinaan keperawatan kelompok khusus
g.
Memperluas daerah
binaan keperawatan di masyarakat
C.
SASARAN
1.
Sasaran individu
Sasaran prioritas individu adalah
balita gizi buruk, ibu hamil resiko tinggi, usia lanjut, penderita penyakit
menular (antara lain; TB Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, ISPA, dan
Pneumonia), dan penderita penyakit degeneratif.
2.
Sasaran Keluarga
Sasaran keluarga adalah keluarga yang
termasuk kategori rentan terhadap masalah kesehatan (vulnerable group) atau
resiko tinggi (high risk group) dengan prioritas:
a.
Keluarga miskin yang
belum pernah kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan
jaringannya) dan tidak memiliki Kartu Sehat
b.
Keluarga miskin yang
sudah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan dan mempunyai masalah kesehatan
terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan reproduksi, dan penyakit
menular
c.
Keluarga yang tidak
termasuk keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan prioritas serta belum
memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan
3.
Sasaran Kelompok
Sasaran kelompok adalah kelompok
masyarakat khusus yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan baik yang
teriakat maupun yang tidak terikan dalam suatu institusi.
a.
Kelompok masyarakat
khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu, Kelompok
Balita, Kelompok ibu hamil, Kelompok Usia Lanjut, Krlompok penderita penyakit
tertentu, Kelompok pekerja informal.
b.
Kelompok masyarakat
khusus terikat dalam suatu institusi, antara lain sekolah, pesantren, panti
asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.
4.
Sasaran Masyarakat
Sasaran
masyarakat adalah masyarakat yang rentan atau mempunyai resiko tinggi terhadap
timbulnya masalah kesehatan, yang diprioritaskan pada:
a.
Masyarakat di suatu
wilayah (RT, RW, Kelurahan/Desa) yang mempunyai:
1)
Jumlah bayi meninggal
lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain
2)
Jumlah penderita
penyakit tertentu lebih tinggi dibanding daerah lain
3)
Cakupan pelayanan
kesehatan lebih rendah dari daerah lain
b.
Masyarakat di daerah
endemis penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll)
c.
Masyarakat di
lokasi/barak pengungsian akibat bencana atau akibat keadaan lainnya
d.
Masyarakat dengan
kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil dan daerah perbatasan
e.
Masyarakat di daerah
pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi
D.
Ruang Lingkup
Pelayanan
1.
Kegiatan Dalam Gedung Puskesmas
Merupakan
kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat di poli asuhan keperawatan,
poliklinik pengobatan, maupun ruang rawat inap Puskesmas, yang meliputi:
a.
Asuhan keperawatan
terhadap pasien rawat jalan dan rawat inap
b.
Penemuan kasus baru
(deteksi dini) pada pasien rawat jalan
c.
Penyuluhan/pendidikan
kesehatan
d.
Pemantauan
keteraturan berobat
e.
Rujukan kasus atau
masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain di puskesmas
f.
Pemberian nasehat (konseling)
keperawatan
g.
Kegiatan yang
merupakan kegiatan limpah sesuai dengan pelimpahan kewenangan yang diberikan
dan atau prosedur yang telah ditetapkan (contoh pengobatan, penanggulangan
kasus gawat darurat, dll)
h.
Menciptakan
lingkungan terapeutik dalam pelayanan kesehatan di gedung Puskesmas (keamanan,
kenyamanan, dll)
i.
Dokumentasi
keperawatan
2.
Kegiatan di Luar Gedung Puskesmas
Melakukan kunjungan ke
keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan asuhan keperawatan padda
keluarga/kelompok/masyarakat
a.
Asuhan keperawatan
individu di rumah dengan melibatkan peran serta aktif keluarga, meliputi;
1)
Penemuan suspek/kasus
kontak serumah
2)
Penyuluhan/pendidikan
kesehatan pada individu dan keluarganya
3)
Pemantauan
keteraturan berobat sesuai dengan program pengobatan
4)
Kunjungan rumah (home
visit/home health nursing sesuai rencana
5)
Pelayanan keperawatan
dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
6)
Pemberian nasehat
(konseling) keperawatan/kesehatan
7)
Dokumentasi
keperawatan
b.
Asuhan Keperawatan
Keluarga
Merupakan
asuhan keperawatan yang ditujukan pada keluarga rawan kesehatan/keluarga miskin
yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan dilakukan di
rumah tangga, yang meliputi;
1)
Identifikasi keluarga
rawan kesehatan/keluarga misken dengan masalah kesehatan di masyarakat
2)
Penemuan dini
suspek/kasus kontak serumah
3)
Pendidikan atau
penyuluhan kesehatan terhadap keluarga (lingkup keluarga)
4)
Kunjungan rumah (home
visite/health nursing) sesuai rencana
5)
Pelayanan keperawatan
dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
6)
Pelayanan kesehatan
sesuai rencana
7)
Pemberian konseling
kesehatan/keperawatan
8)
Dokumentasi
keperawatan
c.
Asuhan Keperawatan
Kelompok Khusus
Merupakan
asuhan keperawatan pada kelompok masyarakat rawan kesehatan yang memerlukan perhatian
khusus baik dalam suatu institusi maupun non institusi, yang meliputi;
1)
Identifikasi
faktor-faktor resiko terjadinya masalah kesehatan di kelompok
2)
Pendidikan/penyuluhan
kesehatan sesuai kebutuhan
3)
Pelayanan keperawatan
dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
4)
Memotivasi
pembentukkan, membimbing, dan memantau kader-kader kesehatan sesuai jenis
kelompoknya
5)
Dokumentasi
keperawatan
d.
Asuhan keperawatan
masyarakat di daerah binaan
Merupakan
asuhan keperawatan yang ditujukan pada masyarakat yang rentan atau mempunyai
resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan, yang meliputi;
1)
Identifikasi masalah
kesehatan yang terjadi di suatu daerah dengan masalah kesehatan spesifik
2)
Meningkatkan
partisipasi masyarakat melalui kegiatan memotivasi masyarakat untuk membentuk
upaya kesehatan berbasih masyarakat
3)
Pendidikan/penyuluhan
kesehatan masyarakat
4)
Memotivasi
pembentukkan, mengembangkan, dan memantau kader-kader kesehatan di masyarakat
5)
Ikut serta memonitor
kegiatan PHBS
6)
Dokumentasi keperawatan
E.
Definisi Operasional
1.
Pusat Kesehatan
Masyarakat Yang Selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang menyelengarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perseorangan tingkat pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif
danpreventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif,untuk mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya.
2.
Perawatan
Kesehatan Masyarakat adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang di tujukan
untuk mewujudkan kualitas masarakat yang sehat baik dari aspek fisik
,kimia,biologi,maupun sosial, guna mencegah dan atau gangguan kesehatan yang
diakibatkan oleh faktor resiko masarakat
3.
Pasien adalah
setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatan untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung
dipuskesmas.
4.
Faktor resiko
masyarakat adalah hal,keadaan,atau peristiwa yang berkaitan dengan
5.
Kualitas media
lingkungan yang mempengaruhi atau berkontribusi terhadap terjadinya dan atau
gangguan kesehatan.
6.
Perkesmas adalah
Perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran
serta aktif masyarakat.menggunakan pelayanan promotif dan preventif secara
berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh
dan terpadu,ditujukan kepada individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat untuk
ikut meningkatkan fungsi kehidupan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi
kehidupan manusia secara optimal,sehingga mandiri dalam upaya kesehatanya
7.
Inspeksi Perawatan
kesehatan Masarakat adalah kegiatan pemeriksaan dan secara langsung terhadap
media ,Masarakat dalam rangka pengawasan
standar,norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas kesehatan
8.
Intervensi Perawatan
Kesehatan Masyarakat adalah tindakan penyehatan,pengaman,dan pengendalian untuk
mewujudkan kuwalitas masyarakat yang sehat baik dari aspek fisik,kimia,biologi
maupun sosial.
9.
Tenaga Kesehatan
Masyarakat adalah setiap orang yang
telah lulus pendidikan minimal diploma Tiga di bidang kesehatan Masarakat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
F.
Landasan Hukum
1.
Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 75
tahun 2014 tentang Pusat kesehatan masyarakat
2.
Undang-undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah
3.
Keputusan menteri
kesehatan No.1575/SK/XI/2005 Tentang Organisasi dan tata kerja depar temen
Kesehatan
4.
Keputusan meteri
kesehatan No.1457/SK/X/2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Di Kabupaten /Kota
5.
Keputusan No.279/2006
Tentang Pedoman Upaya Penyelengara Perkesmas Di Puskesmas
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A.
Kualifikasi
Sumber Daya Manusia
Untuk
terselenggaranya kegiatan Perawatan Pelayanan Kesehatan Masarakat di Puskesmas
harus ada paling sedikit satu orang tenaga kesehatan masarakat yang memikliki
pendidikan minimal diploma tiga di bidang kesehatan,Surat Tanda Regristrasi dan
surat ijin kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
B.
Distribusi
Ketenagaan
Petugas Perkesmas adalah
Perawat yang melakukan konsultasi
Perkesmas bagi pasien yang menderita penyakit
kronis,ataupun memberikan konsultasi tentang perkesmas bagi masyarakat
yang membutuhkan. Penanggung jawab upaya perkesmas
membawahi penanggung jawab
daerah binaan desa. Diwilayah kerja puskesmas ...... terdapat ... desa daerah binaaan.
No
|
Upaya
|
Nama Petugas
|
Unit Terkait
|
1
|
Kesehatan Lingkungan
|
Kepala Puskesmas , Admin,
UKP, UKM, Masyarakat
|
|
2
|
Penanggungjawab
darbin kebonagung
|
UKM, Desa
|
|
3
|
UKM, Desa
|
||
4
|
UKM, Desa
|
C.
Jadwal Kegiatan
1.
Pengaturan kegiatan
upaya kesehatan di lakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan
lokakarya mini bulanan dengan persetujuan kepala Puskesmas
2.
Jadwal Kegiatan
upaya kesehatan di buat untuk jangka waktu satu tahun,dan diuraikan dalam jadwal kegiatan bulanan.
No
|
Kegiatan
|
Bulan
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
||
1
|
homecare
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
2
|
casefinding
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
3
|
konsultasi
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
BAB III
STANDAR
FASILITAS
A.
Denah Ruang
Ruang Farmasi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Ruang Promkes
|
Ruang
Tunggu
|
kmwc
|
|||||||||||||||||||||||||||||
kmwc
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Pendaftaran dan
Rekam Medik
|
Ruangan
|
Kesehatan Gigi dan
Mulut
|
|||||||||||||||||||||||||||||
Ruangan pemeriksaan
Umum
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Laboratorium
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Ruangan pemeriksaan
Umum
|
Ruangan Perkesmas
|
||||||||||||||||||||||||||||||
B.
Denah Pelayanan
1.
Luar Gedung
a.
Kunjungan rumah
b.
Sekolah
c.
Tempat kerja
d.
Barak penampungan
e.
Puskesmas keliling
f.
Panti/kelompok
khusus/kelompok risti
2.
Dalam Gedung
C.
Standar Fasilitas
1.
Fasilitas dan
Sarana
Ruang konsultasi perkesmas
memiliki ruang tersendiri sehingga memberikan privasi pada klien untuk dapat berkomunikasi
kepada petugas dengan nyaman, selain itu petugas juga lebih mudah dan nyaman ketika
menyusun program maupun menyusun laporan
karena memiliki ruangan tersendiri yang akan menujang kinerjanya.
Di samping itu ruangan ini memiliki meja,kursi dan
seperangkat komputer yang terhubung dengan server untuk memasukan data pasien
pada system informasi puskesmas.Perkesmas mengunakan alat Kesehatan, Perawatan
& pengobatan.
2.
Peralatan
SPESIFIKASI PAKET PHN KIT
|
||||
UNTUK KEGIATAN PERKESMAS
|
||||
NO
|
NAMA BARANG
|
SPESIFIKASI BARANG
|
JUMLAH
|
|
1
|
Tas PHN Kit
|
Bahan Tas :
Nylon tahan air (Waterproof). Warna Tas : Biru Donker dengan List Kuning.
Model Tas : Jenis Ransel dengan tulisan di muka tertera "PHN Kit"
|
1
|
buah
|
ALAT KESEHATAN
|
||||
A. PEMERIKSAAN TTV
|
||||
2
|
Stetoskop
|
Stainless
Steel (Dual Head)
|
1
|
buah
|
3
|
Tensimeter
Air Raksa
|
Model Meja
|
1
|
buah
|
4
|
Palu Reflek
Karet Segitiga
|
Stainless
Steel, Kepala Segitiga terbuat dari karet
|
1
|
buah
|
5
|
Termometer
Digital
|
LCD Display
|
1
|
buah
|
6
|
Pen Light
|
Stainless
Steel dengan 2 AAA Batery
|
1
|
buah
|
B.
PEMERIKSAAN STATUS GIZI & DARAH
|
||||
7
|
Timbangan
Badan Digital
|
Bentuk
timbangan dari bahan kaca. Berfungsi untuk anak-anak dan dewasa, menggunakan
baterai. LCD Display
|
1
|
buah
|
8
|
Meteran
|
Terdapat
ukuran cm dan inchi pada sisi tali meteran
|
1
|
buah
|
9
|
Alat Test
Darah Portable
|
Alat untuk
memonitor kadar gula darah, asam urat dan kolesterol.
|
1
|
buah
|
C.
PERAWATAN LUKA
|
||||
10
|
Dressing
Forceps 14 cm
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
11
|
Tissue
Forceps 14cm 1x2 teeth
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
12
|
Kom (lodine
Cup) 6cm
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
13
|
Kom + Tutup
12cm
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
14
|
Bak
Instrument Sedang
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
15
|
Gunting
verband
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
16
|
Gunting
Jaringan
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
17
|
Gunting Iris
Lurus
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
18
|
Klem Arteri/
Pean Lurus 14cm
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
19
|
Nierbeken
20cm
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
20
|
Gunting
Angkat Jahitan
|
Stainless
Steel
|
1
|
buah
|
D.
BAHAN HABIS PAKAI
|
||||
21
|
Alkohol Swab
|
Disposible,
Isi 100 buah
|
1
|
kotak
|
22
|
Refill Stick
Gula Darah
|
Disposible,
Isi 25 buah
|
1
|
kotak
|
23
|
Refill Stick
Kolesterol
|
Disposible,
Isi 10 buah
|
1
|
kotak
|
24
|
Refill Stick
Trigliserida
|
Disposible,
Isi 25 buah
|
1
|
kotak
|
25
|
Tongue
spatel
|
Disposible,
Isi 50 buah, terbuat dari kayu
|
1
|
kotak
|
26
|
Masker Tali
Telinga
|
Disposible,
Isi 50 buah, masker hidung dan mulut, non woofen dibuat dari serat kapas 3
lapis
|
1
|
kotak
|
27
|
Blood
Lancets
|
Disposible,
Isi 100 buah
|
1
|
kotak
|
BAB IV
TATA LAKSANA
PELAYANAN UPAYA PERKESMAS
A.
Kegiatan
Lingkup Masyarakat
Kegiatan Perawatan Kesehatan Masarakat Yang di lakukan di
Puskesmas Bener Meliputi
1.
Konseling
a.
Perkesmas
dilakukan oleh tenaga kesehatan
Masarakat
b.
Perkesmas
terhadap pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang
diakibatkan oleh faktor resiko,Masarakat di lasanakan secara terintegrasi
dengan pelayanan, perawatan,pengobatan.
c.
Dalam hal pasien
yang menderita penyakit dan /atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh
faktorrisiko masyarakat tidak menerima Perkesmas dapat di lakukan dilakukan terhadap keluarga
yang di dampingi.
d.
Perkesmas dapat
mengunakan alat kesehatan,
perawatan & pengobatan.
2.
Inspeksi kegiatan
Masyarakat
Inspeksi Kesehatan
masarakat di laksanakan oleh tenaga kesehatan masarakat,Mikrobiolog,
Perawat & Dokter .Dalam pelaksanaan inspeksi kesehatan masarakat tenaga
kesehatan masarakat sedapat mungkin mengikut sertakan petugas puskesmas yang
menanggani program terkait untuk mengajak serta petugas dari Puskesmas pembantu,poskesdes,
atau Bidan di desa
3.
Intervensi
/tindakan kesehatan Masarakat.
Intervensi KesehatanMasarakat adalah tindakan kesehatan pengaman,&
pengendalian untuk mewujudkan kualitas masarakat yang sehat baik dari aspek
fisik ,kimia,biologi,maupun sosial,yang berupa:
a.
Komunikasi, informasi,
dan edukasi,serta penggerakan/pemberdayaan masarakat
b.
perbaikan dan
pembangunan sarana
c.
pengembangan
tehnologi tepat guna & rekayasa Masarakat
B.
STRATEGI
Keperawatan Kesehatan Masarakatdi puskesmas di laksanakan secara sumber
daya yang di miliki oleh puskesmas:
1.
Perkesmas bagian
integral upaya kesehatan wajib maupun pengembangan.
Upaya perkemas dilaksanakan secara terpadu dalam upaya
kesehatan masarakat dalam upaya kesehatan
wajib di Laksanakan Puskesmas, Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, KIA /KB,
P2M, Gizi , Pengobatan,Dengan
terintegritasnya upaya perkesmas kesehatan wajib mengembangkan pelayanan
kesehatan masarakat lebih bermutu d berikan
secara,holistik,komprehensif,terpadu & berkesinambungan.
2.
Keperawatan kesehatan
masarakat sebagai upaya kesehatan pengembangan
puskesmas. Upaya perkesmas kesehatan melakukan asuhan keperawatan secara terprogram.
Terhadap pengkajian masarakat yang mempunyai masalah
spesifik, angka kematian bayi,angka kematian ibu,penderita TB Paru,DBD,
Malaria,untuk masalah keperawatan dapat di rencanakan intervensi baik terhadap
masarakat,kelompok khusus,keluarga maupun individu.
C.
LANGKAH - LANGKAH
KEGIATAN
1.
Perencanaan (P1)
Upaya keperawatan kesehatan masarakat dilaksanakan terintegrasi dengan
perencanaan upaya puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun pengembangan
yang di lakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Menyusun usulan kegiatan sesuai prioritas sasaran kegiatan
Puskesmas,dengan mengidentifikasi kegiatan promotif,preventif, yang akan
melengkapi kegiatan upaya kesehatan sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih
utuh.
b.
Mengajukan usulan
kegiatan secara terpadu dengan kegiatan puskesmas dengan dinas kesehatan untuk
mendapatkan persetujuan pembiayaan.
c.
Menyusun rencana
pelaksanaan kegiatan puskesmas yang telah disetujui oleh dinas kesehatan,perlu rencana
pelaksanaan kegiatan (Plan Of Action).Upaya kesehatan puskesmas maka POA Puskesmas juga terintegrasi,bila upaya perkesmas merupakan
upaya pengembangan maka POA perkesmas dapat di buat tersendiri.
2.
Pelaksanaan dan
pengendalian (P2)
Pelaksanaan dan pengendalian merupakan rangkaian penyelenggaraan,pemantauan
serta penilaian upaya perkesmas. Langkah pelaksanaan dan pengendalian meliputi :
a.
Pengorganisasian dan pengendalian
Kepala
puskesmas merupakan penanggung jawab kegiatan perkesmas di puskesmas
Agar
pelaksanaan perkesmas dapat di selenggarakan
secara optimal & puskesmas di tetapkan adanya :
1)
perawat pelaksana
perkesmas di puskesmas
2)
perawat
penanggung jawab desa
3)
perawat koordinator perkesmas di puskesmas.
Pengorganisasian
tenaga perkesmas disesuaikan dengan jumlah perawat yang ada.
b.
Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan perkesmas di lakukan berdasarkan pelaksanaan kegiatan (POA) perkesmas
telah di susun dalam melaksanakan kegiatan:
1)
Mengkaji ulang
rencana pelaksanaan kegiatan (POA) yang telah di susun
2)
Menyusun jadwal kegiatan bulanan setiap perawat & petugas kesehatan
yang terlibat dalam kegiatan perkesmas
3)
Melaksanakan
asuhan keperawatan menggunakan standar /pedoman/prosedur tetap
4)
Menyepakati
indikator kinerja klinik keperawatan.
3.
Pemantauan Hasil
Pelaksanaan Kegiatan (P3)
Pemantauan di laksanakan secara berkala oleh kepala puskesmas dalam
kegiatanya, pembahasan masalah dalam bentuk:
a.
Refleksi diskusi
kasus
Pertemuan (forum diskusi ) berkala bagi perawat puskesmas untuk membahas tehnis perkesmas dalam pemberian asuhan keperawatan baik
klien individu,keluarga,kelompok maupun masarakat dengan dilakukan refleksi
diskusi kasus secara berkala.
b.
Lokakarya mini
bulanan
Pertemuan bulanan di puskesmas yang di hadiri seluruh staf puskesmas dan urut
penunjangannya untuk membahas kinerja internal puskesmas ,meliputi cakupan
mutu,pembiyaaan,serta masalah dalam pelaksanaan upaya puskesmas.
c.
Lokakarya mini
Tribulanan
Pertemuan setiap 3 bulan sekali dipimpin oleh camat dan di
hadiri oleh staf puskesmas dan unit penunjangannya,instalasi lintas sektoral
tingkat kecamatan,serta perwakilan konsil kesehatan / badan penyantunan
puskesmas.
BAB V
LOGISTIK
Ruang
perkesmas yang terintegrasi
dengan layanan perkesmas lain. Kegiatan
dilaksanakan dengan menggunakan format asuhan keperawatan, laporan bulanan, dan
kohort keluarga binaan, yamh kemudian akan dibuat rekapitulasi laporan tingkat
Puskesmas dan tingkat Kabupaten/Kota.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM
Dalam keperawatan masarakat di laksnakan,
individu, keluarga, kelompok,
masarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor
ketidak tauan & ketidak mampuan
dalam menyelesaikan masalah kesehatan. prioritas masarakat keluarga miskin yang
belum mempunyai kartu sehat& masarakat yang mempunyai penyakit menular.
BAB VII
KESELAMATAN KERJA / APD
Dalam
perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan program Perawatan Kesehatan Masyarakat
perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektoral
dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat
terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.Upaya
pencegahan terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan
yang akan dilaksanakan.
1. Masker
2. Kaca
Mata
3. Pelampung
4. Sepatu
Boot
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja program Pelayanan perawatan kesehatan masarakat di monitor dan
dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :
1.
Ketetapan
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal.
2.
Kesesuaian
petugas yang melaksanakan kegiatan
3.
Ketetapan metode
yang digunakan
4.
Tercapainya
indikator program pelayanan perawatan kesehatan masarakat.
BAB IX
PENUTUP
Pelayanan perawatan kesehatan masarakat di puskesmas diarahkan untuk mengendaikan
faktor risiko penyakit dan gangguan kesehatan akibat buruknya kondisi pelayanan
perawatan kesehatan masarakat melalui upaya promotif dan
prefentif.
Peran Puskesmas selain memberikan pelayanan yang bersifat
upaya kesehatan perorangan,juga pada upaya kesehatan masarakat melalui
pelayanan perawatan kesehatan .