Jumat, 20 Oktober 2017

PEDOMAN PERKESMAS, AKREDITASI PUSKESMAS



pedoman ,perkesmas ,akreditasi puskesmas,kerangka acuan, sop, perkesmas,
PEDOMAN PERKESMAS


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaian Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Puskesmas ....... Pedoman ini kami susun sebagai salahsatu upaya memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan perawatan kesehatan masarakat di Puskesmas.........Kabupaten ........
Perawatan Kesehatan Masayarakat adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas Masyarakat yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun social guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh factor risiko lingkungan.
Akhirnya perkenankalah kami menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan, bantuan, kerjasama dan partisipasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Perawatan Kesehatan Masarakat di Puskes.......
 


BAB   I  
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuanhidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.Untuk meencapai tujuan tersebut diperlukan upayadari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah pusat dan daerah.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan sub sistem upaya kesehatan yang terdiri dari dua unsur utama yaitu upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). UKM terutama diselenggarakan oleh Pemerintah dengan peran aktif masyarakat dan swasta, sedangkan UKP dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta, dan pemerintah.Penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilaksanakan sevara menyeluruh, terarah, terencana, terpadu, berkelanjutan, terjangkau, berjenjang, profesional dan bermutu.
Upaya keperawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya kesehatan penunjang yang terintegrasi dalam semua upaya kesehatan Puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembang, sehingga diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu.
Upaya keperawatan kesehatan masyarakat adalah pelayanan profesional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dilaksanakan oleh perawat Puskesmas untuk memberikan pelayanan keperawatan dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, sehingga tercapai kemandirian masyarakat baik di sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas (Kepmenpan No. 94 tahun 2001)
Perawatan Kesehatan masyarakat (Perkesmas),perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu,ditujukan kepada individu,keluarga,kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal,sehingga mandiri dalam upaya kesehatan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Undang-udang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Masyarakat, Undang undang No 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Keputusan Menteri Kesehatan No 128/menkes/SK/II/2005 Tentang Kebijakan dasar Pusat kesehatan masyarakat, Undang undang No 279/2006 tentang Pedoman Upaya Penyelengaraan Perkesmas di Puskesmas, Organisasi Tata Kerja Departemen Kesehatan dan pengaturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya kualitas masyarakat yang sehat melalui upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari factor risiko kesehatan masyarakat di permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum.
Untuk mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat terutama karena meningkatnya penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh Faktor Risiko Lingkungan, pemerintah telah menetapkan Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Dalam pengaturan Puskesmas ditegaskan bahwa salah satu upaya kesehatan masyarakat yang bersifat esensual adalah berupa Perawatan Kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat esensial tersebut harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.
Untuk memperjelas lingkup penyelenggaraan Perawatan Kesehatan masyarakat di Puskesmas perlu diatur mengenai uraian kegiatan Perawatan Kesehatan masyarakat sebagai acuan bagi petugas Puskesmas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.

B.           TUJUAN    
1.           Tujuan Umum
Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan khususnya masalah keperawatan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
2.           TujuanKhusus
a.            Meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang kesehatan
b.           Meningkatnya penemuan-penemuan dini kasus prioritas
c.            Meningkatnya penanganan keperawatan kasus prioritas di Puskesmas
d.           Meningkatnya penanganan kasus prioritas yang mendapatkan tindak lanjut keperawatan di rumah
e.            Meningkatnya akses keluarga miskinyang mendapatkan pelayanan kesehatan/keperawatan kesehatan masyarakat
f.             Meningkatnya pembinaan keperawatan kelompok khusus
g.            Memperluas daerah binaan keperawatan di masyarakat


C.           SASARAN
1.           Sasaran individu
          Sasaran prioritas individu adalah balita gizi buruk, ibu hamil resiko tinggi, usia lanjut, penderita penyakit menular (antara lain; TB Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, ISPA, dan Pneumonia), dan penderita penyakit degeneratif.
2.           Sasaran Keluarga
          Sasaran keluarga adalah keluarga yang termasuk kategori rentan terhadap masalah kesehatan (vulnerable group) atau resiko tinggi (high risk group) dengan prioritas:
a.            Keluarga miskin yang belum pernah kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dan tidak memiliki Kartu Sehat
b.           Keluarga miskin yang sudah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan dan mempunyai masalah kesehatan terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan reproduksi, dan penyakit menular
c.            Keluarga yang tidak termasuk keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan prioritas serta belum memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan
3.           Sasaran Kelompok
          Sasaran kelompok adalah kelompok masyarakat khusus yang rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan baik yang teriakat maupun yang tidak terikan dalam suatu institusi.
a.            Kelompok masyarakat khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu, Kelompok Balita, Kelompok ibu hamil, Kelompok Usia Lanjut, Krlompok penderita penyakit tertentu, Kelompok pekerja informal.
b.           Kelompok masyarakat khusus terikat dalam suatu institusi, antara lain sekolah, pesantren, panti asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.
4.           Sasaran Masyarakat
Sasaran masyarakat adalah masyarakat yang rentan atau mempunyai resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan, yang diprioritaskan pada:
a.            Masyarakat di suatu wilayah (RT, RW, Kelurahan/Desa) yang mempunyai:
1)           Jumlah bayi meninggal lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain
2)           Jumlah penderita penyakit tertentu lebih tinggi dibanding daerah lain
3)           Cakupan pelayanan kesehatan lebih rendah dari daerah lain
b.           Masyarakat di daerah endemis penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll)
c.            Masyarakat di lokasi/barak pengungsian akibat bencana atau akibat keadaan lainnya
d.           Masyarakat dengan kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil dan daerah perbatasan
e.            Masyarakat di daerah pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi

D.          Ruang Lingkup Pelayanan
1.           Kegiatan Dalam Gedung Puskesmas
Merupakan kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat di poli asuhan keperawatan, poliklinik pengobatan, maupun ruang rawat inap Puskesmas, yang meliputi:
a.            Asuhan keperawatan terhadap pasien rawat jalan dan rawat inap
b.           Penemuan kasus baru (deteksi dini) pada pasien rawat jalan
c.            Penyuluhan/pendidikan kesehatan
d.           Pemantauan keteraturan berobat
e.            Rujukan kasus atau masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain di puskesmas
f.             Pemberian nasehat (konseling) keperawatan
g.            Kegiatan yang merupakan kegiatan limpah sesuai dengan pelimpahan kewenangan yang diberikan dan atau prosedur yang telah ditetapkan (contoh pengobatan, penanggulangan kasus gawat darurat, dll)
h.           Menciptakan lingkungan terapeutik dalam pelayanan kesehatan di gedung Puskesmas (keamanan, kenyamanan, dll)
i.             Dokumentasi keperawatan
2.           Kegiatan di Luar Gedung Puskesmas
          Melakukan kunjungan ke keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan asuhan keperawatan padda keluarga/kelompok/masyarakat
a.            Asuhan keperawatan individu di rumah dengan melibatkan peran serta aktif keluarga, meliputi;
1)           Penemuan suspek/kasus kontak serumah
2)           Penyuluhan/pendidikan kesehatan pada individu dan keluarganya
3)           Pemantauan keteraturan berobat sesuai dengan program pengobatan
4)           Kunjungan rumah (home visit/home health nursing sesuai rencana
5)           Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
6)           Pemberian nasehat (konseling) keperawatan/kesehatan
7)           Dokumentasi keperawatan
b.           Asuhan Keperawatan Keluarga
Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan pada keluarga rawan kesehatan/keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan dilakukan di rumah tangga, yang meliputi;
1)           Identifikasi keluarga rawan kesehatan/keluarga misken dengan masalah kesehatan di masyarakat
2)           Penemuan dini suspek/kasus kontak serumah
3)           Pendidikan atau penyuluhan kesehatan terhadap keluarga (lingkup keluarga)
4)           Kunjungan rumah (home visite/health nursing) sesuai rencana
5)           Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
6)           Pelayanan kesehatan sesuai rencana
7)           Pemberian konseling kesehatan/keperawatan
8)           Dokumentasi keperawatan
c.            Asuhan Keperawatan Kelompok Khusus
Merupakan asuhan keperawatan pada kelompok masyarakat rawan kesehatan yang memerlukan perhatian khusus baik dalam suatu institusi maupun non institusi, yang meliputi;
1)           Identifikasi faktor-faktor resiko terjadinya masalah kesehatan di kelompok
2)           Pendidikan/penyuluhan kesehatan sesuai kebutuhan
3)           Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
4)           Memotivasi pembentukkan, membimbing, dan memantau kader-kader kesehatan sesuai jenis kelompoknya
5)           Dokumentasi keperawatan
d.           Asuhan keperawatan masyarakat di daerah binaan
Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan pada masyarakat yang rentan atau mempunyai resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan, yang meliputi;
1)           Identifikasi masalah kesehatan yang terjadi di suatu daerah dengan masalah kesehatan spesifik
2)           Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan memotivasi masyarakat untuk membentuk upaya kesehatan berbasih masyarakat
3)           Pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat
4)           Memotivasi pembentukkan, mengembangkan, dan memantau kader-kader kesehatan di masyarakat
5)           Ikut serta memonitor kegiatan PHBS
6)           Dokumentasi keperawatan

E.           Definisi Operasional
1.           Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelengarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif danpreventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif,untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya.
2.           Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang di tujukan untuk mewujudkan kualitas masarakat yang sehat baik dari aspek fisik ,kimia,biologi,maupun sosial, guna mencegah dan atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko masarakat
3.           Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung dipuskesmas.
4.           Faktor resiko masyarakat adalah hal,keadaan,atau peristiwa yang berkaitan dengan
5.           Kualitas media lingkungan yang mempengaruhi atau berkontribusi terhadap terjadinya dan atau gangguan kesehatan.
6.           Perkesmas adalah Perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat.menggunakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu,ditujukan kepada individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal,sehingga mandiri dalam upaya kesehatanya
7.           Inspeksi Perawatan kesehatan Masarakat adalah kegiatan pemeriksaan dan secara langsung terhadap media ,Masarakat  dalam rangka pengawasan standar,norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas kesehatan
8.           Intervensi Perawatan Kesehatan Masyarakat adalah tindakan penyehatan,pengaman,dan pengendalian untuk  mewujudkan kuwalitas masyarakat yang  sehat baik dari aspek fisik,kimia,biologi maupun sosial.
9.           Tenaga Kesehatan Masyarakat  adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan minimal diploma Tiga di bidang kesehatan Masarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

F.           Landasan Hukum
1.           Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat kesehatan masyarakat
2.           Undang-undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah
3.           Keputusan menteri kesehatan No.1575/SK/XI/2005 Tentang Organisasi dan tata kerja depar temen Kesehatan
4.           Keputusan meteri kesehatan No.1457/SK/X/2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten /Kota
5.           Keputusan No.279/2006 Tentang Pedoman Upaya Penyelengara Perkesmas Di Puskesmas


BAB II
STANDAR KETENAGAAN

A.           Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Untuk terselenggaranya kegiatan Perawatan Pelayanan Kesehatan Masarakat di Puskesmas harus ada paling sedikit satu orang tenaga kesehatan masarakat yang memikliki pendidikan minimal diploma tiga di bidang kesehatan,Surat Tanda Regristrasi dan surat ijin kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

B.           Distribusi Ketenagaan
Petugas Perkesmas adalah Perawat yang melakukan konsultasi Perkesmas bagi pasien yang menderita penyakit  kronis,ataupun memberikan konsultasi tentang perkesmas bagi masyarakat yang membutuhkan. Penanggung jawab upaya perkesmas membawahi penanggung jawab daerah binaan desa. Diwilayah kerja puskesmas ...... terdapat ... desa daerah binaaan.


No

Upaya

Nama Petugas

Unit Terkait
1
Kesehatan Lingkungan

Kepala Puskesmas , Admin, UKP, UKM, Masyarakat
2
Penanggungjawab darbin kebonagung

UKM, Desa
3


UKM, Desa
4


UKM, Desa

C.           Jadwal Kegiatan
1.           Pengaturan kegiatan upaya kesehatan di lakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan dengan persetujuan kepala Puskesmas
2.           Jadwal Kegiatan upaya kesehatan di buat untuk jangka waktu satu tahun,dan diuraikan dalam jadwal kegiatan bulanan.


No
Kegiatan




Bulan





1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

1

homecare
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
2
casefinding
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
3
konsultasi
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v







BAB III
STANDAR FASILITAS

A.           Denah Ruang











































































Ruang Farmasi








Ruang Promkes


Ruang Tunggu


kmwc



































































kmwc







 










































Pendaftaran dan Rekam Medik



Ruangan

Kesehatan Gigi dan Mulut
























































































Ruangan pemeriksaan Umum







Laboratorium







 






































 







Ruangan pemeriksaan Umum

Ruangan Perkesmas




















B.           Denah Pelayanan
1.           Luar Gedung
a.            Kunjungan rumah
b.           Sekolah
c.            Tempat kerja
d.           Barak penampungan
e.            Puskesmas keliling
f.             Panti/kelompok khusus/kelompok risti


2.           Dalam  Gedung

C.           Standar Fasilitas
1.           Fasilitas dan Sarana
Ruang konsultasi perkesmas memiliki ruang tersendiri sehingga memberikan privasi pada klien untuk dapat berkomunikasi kepada petugas dengan nyaman, selain itu petugas juga lebih mudah dan nyaman ketika menyusun program maupun menyusun laporan  karena memiliki ruangan tersendiri yang akan menujang kinerjanya. Di samping itu ruangan ini memiliki meja,kursi dan seperangkat komputer yang terhubung dengan server untuk memasukan data pasien pada system informasi puskesmas.Perkesmas mengunakan alat Kesehatan, Perawatan & pengobatan.
2.           Peralatan
SPESIFIKASI PAKET PHN KIT
UNTUK KEGIATAN PERKESMAS

NO

NAMA BARANG

SPESIFIKASI BARANG

JUMLAH

1

Tas PHN Kit

Bahan Tas : Nylon tahan air (Waterproof). Warna Tas : Biru Donker dengan List Kuning. Model Tas : Jenis Ransel dengan tulisan di muka tertera "PHN Kit"

1

buah

ALAT KESEHATAN




A.  PEMERIKSAAN TTV



2
Stetoskop
Stainless Steel (Dual Head)
1
buah
3
Tensimeter Air Raksa
Model Meja
1
buah
4
Palu Reflek Karet Segitiga
Stainless Steel, Kepala Segitiga terbuat dari karet
1
buah
5
Termometer Digital
LCD Display
1
buah
6
Pen Light
Stainless Steel dengan 2 AAA Batery
1
buah

B.  PEMERIKSAAN STATUS GIZI & DARAH



7
Timbangan Badan Digital
Bentuk timbangan dari bahan kaca. Berfungsi untuk anak-anak dan dewasa, menggunakan baterai. LCD Display
1
buah
8
Meteran
Terdapat ukuran cm dan inchi pada sisi tali meteran
1
buah
9
Alat Test Darah Portable
Alat untuk memonitor kadar gula darah, asam urat dan kolesterol.
1
buah

C.  PERAWATAN LUKA



10
Dressing Forceps 14 cm
Stainless Steel
1
buah
11
Tissue Forceps 14cm 1x2 teeth
Stainless Steel
1
buah
12
Kom (lodine Cup) 6cm
Stainless Steel
1
buah
13
Kom + Tutup 12cm
Stainless Steel
1
buah
14
Bak Instrument Sedang
Stainless Steel
1
buah
15
Gunting verband
Stainless Steel
1
buah
16
Gunting Jaringan
Stainless Steel
1
buah
17
Gunting Iris Lurus
Stainless Steel
1
buah
18
Klem Arteri/ Pean Lurus 14cm
Stainless Steel
1
buah
19
Nierbeken 20cm
Stainless Steel
1
buah
20
Gunting Angkat Jahitan
Stainless Steel
1
buah

D. BAHAN HABIS PAKAI



21
Alkohol Swab
Disposible, Isi 100 buah
1
kotak
22
Refill Stick Gula Darah
Disposible, Isi 25 buah
1
kotak
23
Refill Stick Kolesterol
Disposible, Isi 10 buah
1
kotak
24
Refill Stick Trigliserida
Disposible, Isi 25 buah
1
kotak
25
Tongue spatel
Disposible, Isi 50 buah, terbuat dari kayu
1
kotak
26
Masker Tali Telinga
Disposible, Isi 50 buah, masker hidung dan mulut, non woofen dibuat dari serat kapas 3 lapis
1
kotak
27
Blood Lancets
Disposible, Isi 100 buah
1
kotak




BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN UPAYA PERKESMAS



A.        Kegiatan Lingkup  Masyarakat
Kegiatan Perawatan Kesehatan Masarakat Yang di lakukan di Puskesmas Bener Meliputi
1.        Konseling
a.        Perkesmas dilakukan oleh tenaga  kesehatan Masarakat
b.        Perkesmas terhadap pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko,Masarakat di lasanakan secara terintegrasi dengan pelayanan, perawatan,pengobatan.
c.        Dalam hal pasien yang menderita penyakit dan /atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh faktorrisiko masyarakat tidak menerima Perkesmas dapat di lakukan dilakukan terhadap keluarga yang di dampingi.
d.        Perkesmas dapat mengunakan alat  kesehatan, perawatan & pengobatan.
2.        Inspeksi kegiatan Masyarakat
Inspeksi Kesehatan  masarakat di laksanakan oleh tenaga kesehatan masarakat,Mikrobiolog, Perawat & Dokter .Dalam pelaksanaan inspeksi kesehatan masarakat tenaga kesehatan masarakat sedapat mungkin mengikut sertakan petugas puskesmas yang menanggani program terkait untuk mengajak serta petugas dari Puskesmas pembantu,poskesdes, atau Bidan di desa
3.        Intervensi /tindakan kesehatan Masarakat.
Intervensi KesehatanMasarakat adalah tindakan kesehatan pengaman,& pengendalian untuk mewujudkan kualitas masarakat yang sehat baik dari aspek fisik ,kimia,biologi,maupun sosial,yang berupa:
a.        Komunikasi, informasi, dan edukasi,serta penggerakan/pemberdayaan masarakat
b.        perbaikan dan pembangunan sarana
c.        pengembangan tehnologi tepat guna & rekayasa Masarakat

B.       STRATEGI
Keperawatan Kesehatan Masarakatdi puskesmas di laksanakan secara sumber daya yang di miliki oleh puskesmas:
1.        Perkesmas bagian integral upaya kesehatan wajib maupun pengembangan. Upaya perkemas dilaksanakan secara terpadu dalam upaya kesehatan masarakat dalam  upaya kesehatan wajib di Laksanakan  Puskesmas,  Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan,  KIA /KB,  P2M,  Gizi , Pengobatan,Dengan terintegritasnya upaya perkesmas kesehatan wajib mengembangkan pelayanan kesehatan masarakat lebih bermutu d berikan secara,holistik,komprehensif,terpadu & berkesinambungan.
2.        Keperawatan kesehatan masarakat sebagai upaya kesehatan pengembangan  puskesmas. Upaya perkesmas kesehatan melakukan asuhan keperawatan secara terprogram. Terhadap pengkajian masarakat yang mempunyai masalah spesifik, angka kematian bayi,angka kematian ibu,penderita TB Paru,DBD, Malaria,untuk masalah keperawatan dapat di rencanakan intervensi baik terhadap masarakat,kelompok khusus,keluarga maupun individu.

C.       LANGKAH  - LANGKAH  KEGIATAN
1.        Perencanaan (P1)
Upaya keperawatan kesehatan masarakat dilaksanakan terintegrasi dengan perencanaan upaya puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun pengembangan yang di lakukan dengan langkah-langkah  sebagai berikut:
a.        Menyusun usulan kegiatan sesuai prioritas sasaran kegiatan Puskesmas,dengan mengidentifikasi kegiatan promotif,preventif, yang akan melengkapi kegiatan upaya kesehatan sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih utuh.
b.        Mengajukan usulan kegiatan secara terpadu dengan kegiatan puskesmas dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan.
c.        Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan puskesmas yang telah disetujui oleh dinas kesehatan,perlu rencana pelaksanaan kegiatan (Plan Of Action).Upaya kesehatan puskesmas maka POA Puskesmas juga terintegrasi,bila upaya perkesmas merupakan upaya pengembangan maka POA perkesmas dapat di buat tersendiri.
2.        Pelaksanaan dan pengendalian  (P2)
Pelaksanaan dan pengendalian merupakan rangkaian penyelenggaraan,pemantauan serta penilaian upaya perkesmas. Langkah pelaksanaan dan pengendalian meliputi :
a.        Pengorganisasian dan pengendalian
Kepala puskesmas merupakan penanggung jawab kegiatan perkesmas di puskesmas
Agar pelaksanaan perkesmas dapat di selenggarakan  secara optimal & puskesmas di tetapkan adanya :
1)        perawat pelaksana perkesmas di puskesmas
2)        perawat penanggung jawab desa
3)        perawat  koordinator perkesmas di puskesmas.
Pengorganisasian tenaga perkesmas disesuaikan dengan jumlah perawat yang ada.
b.        Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan perkesmas di lakukan berdasarkan pelaksanaan kegiatan (POA) perkesmas telah di susun dalam melaksanakan kegiatan:
1)        Mengkaji ulang rencana pelaksanaan kegiatan (POA) yang telah di susun
2)        Menyusun jadwal kegiatan bulanan setiap perawat & petugas kesehatan yang terlibat dalam kegiatan perkesmas
3)        Melaksanakan asuhan keperawatan menggunakan standar /pedoman/prosedur tetap
4)        Menyepakati indikator kinerja klinik keperawatan.
3.        Pemantauan Hasil Pelaksanaan Kegiatan (P3)
Pemantauan di laksanakan secara berkala oleh kepala puskesmas dalam kegiatanya, pembahasan masalah  dalam bentuk:


a.        Refleksi diskusi kasus
Pertemuan (forum diskusi ) berkala bagi perawat puskesmas untuk membahas tehnis perkesmas dalam pemberian asuhan keperawatan baik klien individu,keluarga,kelompok maupun masarakat dengan dilakukan refleksi diskusi kasus secara berkala.
b.        Lokakarya mini bulanan
Pertemuan bulanan di puskesmas yang di hadiri  seluruh staf puskesmas dan urut penunjangannya untuk membahas kinerja internal puskesmas ,meliputi cakupan mutu,pembiyaaan,serta masalah dalam pelaksanaan upaya puskesmas.
c.        Lokakarya mini Tribulanan
Pertemuan setiap 3 bulan sekali dipimpin oleh camat dan di hadiri oleh staf puskesmas dan unit penunjangannya,instalasi lintas sektoral tingkat kecamatan,serta perwakilan konsil kesehatan / badan penyantunan puskesmas.



BAB V
LOGISTIK


Ruang  perkesmas  yang terintegrasi dengan layanan perkesmas lain. Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan format asuhan keperawatan, laporan bulanan, dan kohort keluarga binaan, yamh kemudian akan dibuat rekapitulasi laporan tingkat Puskesmas dan tingkat Kabupaten/Kota.




BAB VI
KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM

Dalam keperawatan masarakat di laksnakan, individu, keluarga, kelompok, masarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidak tauan  & ketidak mampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatan. prioritas masarakat keluarga miskin yang belum mempunyai kartu sehat& masarakat yang mempunyai penyakit menular.




BAB VII
KESELAMATAN KERJA / APD

Dalam perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan program Perawatan Kesehatan Masyarakat perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektoral dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.Upaya  pencegahan terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.
  1.       Masker
  2.       Kaca Mata
  3.       Pelampung
  4.       Sepatu Boot




BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU

Kinerja program Pelayanan perawatan kesehatan masarakat di monitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :
1.         Ketetapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal.
2.         Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan
3.         Ketetapan metode yang digunakan
4.         Tercapainya indikator program pelayanan perawatan kesehatan masarakat.



BAB IX
PENUTUP

Pelayanan perawatan kesehatan masarakat  di puskesmas diarahkan untuk mengendaikan faktor risiko penyakit dan gangguan kesehatan akibat buruknya kondisi pelayanan perawatan  kesehatan  masarakat melalui upaya promotif dan prefentif.
Peran Puskesmas selain memberikan pelayanan yang bersifat upaya kesehatan perorangan,juga pada upaya kesehatan masarakat melalui pelayanan perawatan kesehatan .