PEMERINTAH
KABUPATEN ...................
DINAS
KESEHATAN
UPT
PUSKESMAS ...................
Jl. K.H.............. No. 73 ................... Kode Pos ......
Telp ................
|
KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS ...................
Nomor : 188.4/27/ADM/201
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR UNTUK
MONITORING DAN PENILAIAN KINERJA
PADA UPT
PUSKESMAS ...................
KEPALA UPT
PUSKESMAS ...................,
Menimbang
Mengingat
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA
|
:
:
:
:
:
:
|
a.
bahwa
Puskesmas dalam melaksanakan program dan
kegiatan agar bisa terlaksana semua kegiatan dan mencapai target yang diberikan dengan
menetapkan indikator Penilaian kinerja;
b.
bahwa pimpinan
puskesmas/ penanggung jawab untuk mencapai target tersebut wajib memonitor
pelaksanaan pelayanan dan upaya puskesmas serta perlu mengambil langkah
tindak lanjut demi perbaikan seluruh pegawai;
c.
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
ditetapkan Keputusan Kepala UPT Puskesmas ................... tentang Penetapan
Indikator Penilaian Kinerja Pegawai pada
UPT Puskesmas ...................;
1. Undang Undang
Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 232);
3. Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan;
4. Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen
Puskesmas;
5. Peraturan Bupati ...................
Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten ...................;
6. Peraturan Bupati ...................
Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah UPT
Pusat Kesehatan Masarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten ...................;
7. Peraturan
Bupati ................... nomor 93 Tahun 2016 tanggal 31 Desember 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPT Pusat Kesehatan Masarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten ...................;
8. Keputusan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten ................... Nomor 188.4/118/2016 tanggal 02
Agustus 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten ...................;
9. Keputusan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten ................... Nomor 180.18/138/2016 tanggal
30 Desember 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Pelayanan Puskesmas
Tahun 2017 Kabupaten ...................;
MEMUTUSKAN :
Penetapan Indikator Untuk Monitoring
dan Penilaian Kinerja pada UPT Puskesmas ................... sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Penetapan indikator penilaian
kinerja sebagaimana diktum KESATU untuk memonitor dan menilai
kinerja semua pegawai UPT
Puskesmas ...................
sesuai dengan wewenang, tugas pokok dan fungsi masing masing sebagai acuan memperoleh reward
dan punishment.
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan
di :
...................
Pada Tanggal : 03 Januari
201
Kepala UPT Puskesmas ...................,