Rabu, 23 Mei 2018

742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas


742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis 




MELIBATKAN PASIEN DALAM PENYUSUNAN RENCANA LAYANAN


SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPT PUSKESMAS .............




1.   Pengertian
Melibatkan pasien dalam penyusunan rencana layanan adalah kegiatan mengikutsertakan pasien dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi pasien sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut

2.   Tujuan
Menangani masalah kesehatan pasien dengan tepat tanpa mengabaikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan memperhatikan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh pasien

3.      Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No 188.4/7.6.6.2 …/SK/..I / 201 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPT Puskesmas .............

4.   Referensi
Buku Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV tahun 1990
5.   Alat dan Bahan
-       
6.   Prosedur/ Langkah – langkah
1.   Dokter/perawat/bidan menerima catatan medis pasien dari petugas pendaftaran,
2.   Dokter/perawat/bidan mempersilahkan pasien untuk masuk ke ruang pemeriksaan,
3.   Dokter/perawat/bidan melakukan anamnesa,
4.   Dokter/perawat/bidan melakukan pemeriksaan fisik,
5.   Dokter/perawat/bidan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan,
6.   Dokter/perawat/bidan melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain untuk melakukan pemeriksaan penunjang,
7.   Dokter/perawat/bidan mengidentifikasi masalah kesehatan yang terjadi pada pasien,
8.   Dokter/perawat/bidan memberikan informasi tentang alternative pengobatan atau pemecahan masalah kesehatan yang terjadi paad pasien beserta resiko terhadap tindakan yang akan diambil,
9.   Dokter/perawat/bidan memberikan kesempatan pada pasien untuk memilih alternative tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kondisi pasien tanpa mengabaikan factor biopsikososial spiritual dan nilai – nilai budaya pasien,
10.        Dokter/perawat/bidan memastikan bahwa pasien yakin dengan alternative layanan atau tindakan yang telah dipilih,
11.        Dokter/perawat/bidan bersama pasien merencanakan tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing  - masing pasien,
12.        Dokter/perawat/bidan mempersilahkan pasien untuk memilih petugas yang akan melakukan tindakan atau layanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien jika memungkinkan.

7.   Unit terkait
v  Rawat Jalan
v  Rawat Inap
v  IGD

8.   Dokumen terkait
v  jadwal pelayanan loket pendaftaran
v  jadwal pelayanan di rawat jalan
v  jadwal pelayanan di rawat inap





8. Rekaman historis  perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan