Senin, 21 Mei 2018

311a SK Wakil Manajemen Mutu



PEMERINTAH  KABUPATEN  .................
D I N A S    K E S E H A T A N
UPT   PUSKESMAS  .................
Jl. K– ................. Km. 4 Tlp :........ (kode Pos.......




 


KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS .................
NOMOR      : 445 /    / PKM /201

TENTANG
WAKIL MANAJEMEN MUTU

KEPALA PUSKESMAS .................

Menimbang
















Mengingat
:
















:














a.    Bahwa dalam menjamin kinerja yang sesuai dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas ................. maka perlu dilaksanakan kegiatan perbaikan mutu dan kinerja secara konsisten.

b.    Bahwat tanggung jawab dalam mengkoordinasikan, memonitor kegiatan peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas dan membudayakan perbaikan kinerja yang berkesinambungan diberikan kepada wakil manajemen mutu puskesmas.

c.     Bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, diperlukan Keputusan Kepala Puskesmas ................. Tentang Wakil Manajemen Mutu di Puskesmas .................;


a.   Keputusan Menter iKesehatan Nomor : 951 / Menkes / SK / VI / 2000 tentangUpayaKesehatanDasar di Puskesmas;

b.   Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004. Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

c.   Perataturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

d.   Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 128 / Menkes / SK / II / 2004 tanggal 10 Februari 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.

e.   Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 Tentang Kebijakandasar Puskesmas.

f.    Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar pelayanan  Minimal Bidang Kesehatan
.
g.   Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

h.  Peraturan Derah Kabupaten ................. Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.






MEMUTUSKAN

Menetapkan

PERTAMA





KEDUA


KETIGA


KEEMPAT



:


:





:


:


:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ................. TENTANG  WAKIL MANAJEMEN MUTU


Wakil manajemen mutu bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan, monitoring dan membudayakan kegiatan perbaikan mutu dan kinerja secara berkesinambungan termasuk dalam menyusun pedoman mutu dan kinerja bersama dengan pimpinan puskesmas yang akan menjadi acuan bagi pimpinan, penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan Puskesmas.

Menetapkan NAMA NIP GOL/RUANG sebagai wakil manajemen mutu beserta tugas dan wewenangnya.

Wakil manajemen mutu Puskesmas ................. seperti yang dimaksud dalam diktum kedua terlampir.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diperbaiki sesuai ketentuan.



Ditetapkan di
PadaTanggal
:
:
.................
2 Januari 201

Kepala Puskesmas .................