Selasa, 13 Februari 2018

2522 SOP Monitoring Kinerja Pihak Ketiga







PUSKESMAS
MONITORING KINERJA PIHAK KETIGA




SOP
No. Dokumen :
No. Revisi :
Tanggal Terbit :
Halaman :




1.   Pengertian
Monitoring pelaksanaan kegiatan program dan pelayanan adalah kegiatan pengawasan oleh pihak puskesmas terhadap pelaksanaan program kerja yang dilaksakan pihak ketiga sesuai kontrak kerjasama yang telah dibuat.
2.   Tujuan
Mengatur penyelenggaraan pelayanan yang dilaksanakan melaui kerjasama dengan pihak ketiga sehingga pelayanan yang diberikan bermutu dan memberikan kepuasan kepada pelanggan




3.   Kebijakan
Setiap pembahasan  monitoring  kegiatan program dan pelaksanaan program dengan menerapkan langkah-langkah SOP ini.
4.   Prosedur
a.    Petugas bersama pihak ketiga yang menjadi peserta diskusi, mengadakan perjanjian diskusi.
b.   Ketua tim diskusi membuka acara pembahasan.
c.    Peserta diskusi menganalisis kinerja pihak ketiga dalam kerjasama kriteria yang telah ditetapkan dalam kontrak.
d.   Peserta diskusi menginventaris permasalahan kerjasama dengan pihak ketiga.
e.    Peserta diskusi mencari penyebab masalah dalam kerjasama.
f.     Peserta diskusi mendiskusikan penyebab masalah potensial dalam kerjasama.
g.    Peserta diskusi membahas solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah.
h.   Peserta diskusi menyepakati solusi yang yang ditawarkan.
i.     Peserta diskusi merencanakan tindak lanjut dari solusi yang telah didapat.
j.     Ketua tim diskusi melakukan pembagian tugas dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai wewenang.
k.   Dalam proses pertemuan sekretaris menulis proses kegiatan pertemuan didalam buku notulen.
l.     Sekretaris mengedarkan presensi peserta pertemuan untuk ditandatangani.
m.  Masing-masing peserta merencanakan pelaksaan tindak lanjut sesuai dengan tugas yang telah dibagikan.
n.   Ketua tim diskusi menutup pertemuan secara resmi.


5.   Diagram Alir



6.   Referensi
Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan.2009.Pohan Imbalo S MPH MHA Dr.




7.   Dokumen Terkait
Kontrak kerja puskesmas dengan pihak ketiga
8.   Distribusi
Pokja admen dan pihak ketiga

1.   Rekaman Histori Perubahan
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan