PUSKESMAS
|
MONITORING KINERJA PIHAK KETIGA
|
||||||||||
SOP
|
No. Dokumen :
|
||||||||||
No. Revisi :
|
|||||||||||
Tanggal Terbit :
|
|||||||||||
Halaman :
|
|||||||||||
1.
Pengertian
|
Monitoring
pelaksanaan kegiatan program dan pelayanan adalah kegiatan pengawasan oleh
pihak puskesmas terhadap pelaksanaan program kerja yang dilaksakan pihak ketiga sesuai kontrak
kerjasama yang telah dibuat.
|
||||||||||
2.
Tujuan
|
Mengatur penyelenggaraan pelayanan
yang dilaksanakan melaui kerjasama dengan pihak ketiga sehingga pelayanan
yang diberikan bermutu dan memberikan kepuasan kepada pelanggan
|
||||||||||
3.
Kebijakan
|
Setiap
pembahasan monitoring kegiatan program dan pelaksanaan program
dengan menerapkan langkah-langkah SOP
ini.
|
||||||||||
4.
Prosedur
|
a.
Petugas bersama pihak ketiga
yang menjadi peserta diskusi, mengadakan perjanjian diskusi.
b.
Ketua tim diskusi membuka
acara pembahasan.
c.
Peserta diskusi menganalisis
kinerja pihak ketiga dalam kerjasama kriteria yang telah ditetapkan dalam
kontrak.
d.
Peserta diskusi menginventaris permasalahan kerjasama dengan pihak
ketiga.
e.
Peserta diskusi mencari penyebab masalah dalam kerjasama.
f.
Peserta diskusi mendiskusikan
penyebab masalah potensial dalam kerjasama.
g.
Peserta diskusi membahas
solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah.
h.
Peserta diskusi menyepakati
solusi yang yang ditawarkan.
i.
Peserta diskusi merencanakan
tindak lanjut dari solusi yang telah didapat.
j.
Ketua tim diskusi melakukan
pembagian tugas dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai wewenang.
k.
Dalam proses pertemuan sekretaris menulis proses
kegiatan pertemuan didalam buku notulen.
l.
Sekretaris mengedarkan presensi peserta pertemuan
untuk ditandatangani.
m. Masing-masing peserta merencanakan pelaksaan tindak
lanjut sesuai dengan tugas yang telah dibagikan.
n.
Ketua tim diskusi menutup pertemuan secara resmi.
|
||||||||||
5.
Diagram Alir
|
|||||||||||
6.
Referensi
|
Jaminan Mutu Pelayanan
Kesehatan.2009.Pohan Imbalo S MPH MHA Dr.
|
||||||||||
7.
Dokumen Terkait
|
Kontrak kerja puskesmas dengan pihak ketiga
|
||||||||||
8.
Distribusi
|
Pokja admen dan pihak ketiga
|
||||||||||
1.
Rekaman Histori Perubahan
|
|