Senin, 05 Februari 2018

Pedoman Kesehatan Ibu Dan Anak, Akreditasi Puskesmas


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Pengertian program Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Upaya pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkanderajat Kesehatan Ibu dan Anak untuk menurunkan AKI dan AKB.Dalam melaksanakan program KIA selalu membudidayakan tata nilai    ...,, yaitu: Cepat dalam memberikan pelayanan, Akurat dalam menangani masalah kesehatan ibu dan anak, Kualitas dalam memberikan pelayanan KIA, Aman dalam memberikan pelayanan (tidak menimbulkan resiko terhadap sasaran maupun petugas), Profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi petugas. Selain itu pelayanan KIA harus sesuai dengan visi dan misi Puskesmas ......., visinya yaitu: menjadi Puskesmas andalan yang mampu mewujudkan masyarakat Gubug hidup sehat secara mandiri, sedangkan misinya adalah: a) memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, b) mengembangkan sarana dan prasarana, c) meningkatkan peran serta masyarakat, d) mendorong masyarakat di wilayah kerja Puskesmas ....... untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
          Kesehatan ibu dimulai sejak periode masa usia subur, kehamilan, persalinan,  nifas, meneteki. Untuk kesehatan anak ditandai dengan anak yang memiliki kebugaran jasmani, kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual melalui upaya pemenuhan, peningkatan dan perlindungan hak-hak anak, mulai dari bayi baru lahir sehat, mempertahankan hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sejak usia dini, usia sekolah, masa pubertas sampai usia dewasa.
Secara nasional dalam beberapa tahun ini akses dan kualitas terhadap pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak cenderung semakin membaik. Hal ini terlihat dengan menigkatnya cakupan pelayanan kesehatan ibu pada hasil Riskesdas 2010 dan 2013. Cakupan ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal telah meningkat dari 92,7 % pada tahun 2010 menjadi 95,2 % pada tahun 2013. Cakupan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan juga meningkat dari 79,0% pada tahun 2010 menjadi 86,9 % pada tahun 2013. Walaupun demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan besar, yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih cukup tinggi yaitu 359 per 100.000 kelahiran hidup. Target tahun 2015 sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup akan sulit tercapai tanpa pelayanan kesehatan ibu yang optimal. Untuk itu perlu adanya pedoman pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
Rencana percepatan penurunan AKI mempunyai 3 tantangan utama yaitu walaupun akses masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan sudah membaik, tetapi cakupan dan kualitas belum optimal, terbatasnya ketersediaan sumber daya strategis untuk kesehatan ibu dan neonatal, masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan ibu.
Kajian kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu yang dilakukan pada tahun 2012 oleh Kementrian Kesehatan bersama HOGSI POGI, IBI, dan WHO menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak yang belum sesuai harapan. Kepatuhan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap standart pelayanan. Untuk itu diperlukan pedoman pelayanan kesehatan ibu dan anak.

B.   Tujuan
1.  Tujuan umum
Tercapainya kemampuan hidup sehat  melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatkan derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2.  Tujuan Khusus
a.  Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, paguyuban 10 keluarga, posyandu dan sebagainya.
b.  Meningkatnya upaya pembinaan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, posyandu dan karang balita serta di sekolah taman kanak-kanak atau TK.
c.  Meningkatnya jangkauan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
d.  Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
e.  Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
C.   Sasaran
Sasaran kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak adalah :
1.   Ibu ( hamil, bersalin, nifas, menyusui).
2.   Anak (bayi, balita dan anak prasekolah).
3.   Remaja dan WUS
4.   PUS.

D.  Ruang Lingkup
1.   Pelayanan KIA dalam gedung :
a.    Pelayanan ibu ( ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui ).
b.   Pelayanan bayi dan balita ( MTBM, MTBS ).
c.    Pelayanan KB.
d.   Pelayanan kesehatan reproduksi.

2.   Pelayanan KIA luar gedung :
a.    Pendataan sasaran (ibu hamil, ibu bersalin, bayi, balita, remaja, PUS, WUS, anak prasekolah).
b.   Kunjungan rumah (kunjungan ibu hamil, kunjungan nifas, kunjungan neonatal, kunjungan kasus resti ).
c.    Penempelan stiker P4K.
d.   Posyandu (Pemeriksaan ANC, KB).
e.    Kelas ibu (ibu hamil, ibu balita).
f.     Kerjasama lintas program dan lintas sektor.

E.   Batasan Operasional
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak merupakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan yang bisa dilakukan didalam fasilitas kesehatan maupun diluar fasilitas kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Kegiatan KIA meliputi:
1. Kelas Ibu Hamil
2. Kemitraan dukun bayi
3. Pemantauan SDIDTK di TK/PAUD
4. Identifikasi anak berkebutuhan khusus
5. P4K
6. SDIDTK di Posyandu
7. Penjaringan Resti Bumil
8. Kunjungan Neontus

BAB II
STANDAR KETENAGAAN

A.   Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya Kesehatan Ibu dan Anak yang ada di Puskesmas  .......:
Kegiatan
Kualifikasi SDM
Realisasi
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
Pendidikan minimal D III
Diampu oleh 25 orang dengan latar belakang pendidikan
D III Kebidanan

B.   Disitribusi Ketenagaan
Penanggung jawab program Upaya Kesehatan Ibu dan Anak dan latar belakang profesinya adalah sebagai berikut:
Kegiatan
Petugas
Profesi
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di puskesmas

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa .......

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ......

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ........                         

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ........

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa .......

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ......

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa .........

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ...........

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa Medayu

Bidan
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
di desa ..............

Bidan

C.   Jadual Kegiatan
1.   Pengaturan kegiatan upaya Kesehatan Ibu dan Anak dilakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun tri bulanan/ lintas sektor dengan persetujuan Kepala Puskesmas.
2.   Jadual kegiatan upaya kesehatan dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dan di break down dalam jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadual.
3.   Secara keseluruhan jadual dan rencana kegiatan upaya kesehatan dikoordinasikan oleh Kepala Puskesmas ........ Adapun jadual kegiatan upaya kesehatan dibagi menjadi 2, yaitu Jadual Rutin (POSYANDU) dan Jadual Kondisional.


Adapun Jadual yang selalu dilakukan dalam pelayanan KIA adalah

Pelayanan
Kegiatan



Pelayanan Kesehatan Ibu
1. Pendataan Bumil dan Bufas
2. Kelas Ibu
3. Pemasangan Stiker P4K
4. Pelacakan Kematian Ibu
5. Kunjungan Rumah Bumil, Bufas, Risti


Pelayanan Kesehatan Anak
1. Pendataan neonatal, bayi normal, resiko tinggi
2. Kunjungan rumah neonatal dan bayi resiko tinggi
3. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah / SDIDTK (TK, PAUD)

Pelayanan Kesehatan Reproduksi (Remaja danWUS)
1. KIE untuk remaja yang sekolah dan tidak sekolah
2. Konseling untuk remaja yang sekolah dan yang tidak sekolah


Pelayanan Keluarga Berencna
1. Pendataan sasaran KB
2. Konseling dan penyuluhan
3. Pelayanan dengan momen khusus (contoh Safari TNI KB Kes)
4. Pelacakan kegagalan KB 


BAB III  
STANDAR  FASILITAS

A. Denah Ruang


Koordinasi pelaksanaan kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak  dilakukan oleh penanggungjawab UKM yang menempati ruang KIA dari gedung Puskesmas. Pelaksanaan rapat koordinasi dilakukan di aula Puskesmas ....... . Untuk kegiatan luar gedung petugas mendatangi sasaran di rumahnya atau  di tempat yang sudah disepakati untuk melakukan kegiatan.
B.    Standar Fasilitas
Untuk mendukung tercapainya tujuan kegiatan upaya Kesehatan Ibu dan Anak  Puskesmas ....... memiliki fasilitas penunjang sebagai berikut:
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Sarana- prasarana




Posyandu
-        Meja, kursi
-        Alat tulis
-        Buku Register kohort
-        Timbangan
-        Microtoice/ pengukur tinggi badan
-        Stetoskop
-        Tensimeter
-        Buku KIA
-        Dopler / lenac
-        Metlin


Penyuluhan
-        Leaflet
-        Daftar hadir
-        LCD
-        Notulen
-        Laptop
-        Alat peraga penyuluhan
Pendataan Bumil , Bumil
-        Register kohort hamil
-        Register kohort bayi


Kelas Ibu
-        Buku Panduan Kelas ibu
-        ANC Kit
-        Perlengkapan senam hamil
-        Form pre test & post test
-        Alat peraga penyuluhan sesuai materi
Pemasangan Stiker P4K
Stiker P 4 K , buku pencatatan, dokumentasi
Kunjungan Rumah Bumil, Bufas, Risti
-        ANC Kit, Nifas Kit
-        Buku pencatatan
-        Form Rujukan
Pendataan neonatal, bayi normal, dan resiko tinggi
Buku pencatatan,register kohort bayi,Form rujukan
Kunjungan rumah neonatal, bayi normal, dan resiko tinggi
-        Buku pencatatan, Form MTBM
-        Timbangan bayi,thermometer, timer
-        Form Rujukan bayi resti
Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak pra sekolah/ SDITK (TK, PAUD)
-        Timbangan
-        Microtoise
-        Buku KIA / Buku panduan SDITK
-        Register kohort
KIE untuk remaja yang sekolah dan yang tidak sekolah
-        Buku pencatatan
-        Buku Panduan Kesehatan Reproduksi Remaja
-        Leaflet
Konseling untuk remaja yang sekolah dan yang tidak sekolah
-        Buku pencatatan
-        Buku Panduan Kesehatan Reproduksi Remaja
-        Leaflet
Pendataan sasaran KB
Register kohort KB
Konseling dan penyuluhan
-        Leaflet
-        LCD
-        Laptop
-        Alat peraga penyuluhan
Pelayanan dengan momen khusus (contoh Safari TNI KB Kes)
-        Buku Pencatatan
-        Tensimeter, Stetoskop,Timbangan
-        K1 KB,inform konsen,kartu akseptor
-        Obat KB, Alat KB
Pelacakan kegagalan KB
Buku pencatatan


BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

A.   Lingkup Kegiatan
1.     Pelayanan KIA dalam gedung :
a.  Pelayanan ibu ( ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui ).
b.  Pelayanan bayi dan balita ( MTBM, MTBS ).
c.  Pelayanan KB.
d.  Pelayanan kesehatan reproduksi.

2.     Pelayanan KIA luar gedung :
a.  Pendataan sasaran (ibu hamil, ibu bersalin, bayi, balita, remaja, PUS, WUS, anak prasekolah).
b.  Kunjungan rumah (kunjungan ibu hamil, kunjungan nifas, kunjungan neonatal, kunjungan kasus resti ).
c.  Penempelan stiker P4K.
d.  Posyandu (Pemeriksaan ANC, KB).
e.  Kelas ibu (ibu hamil, ibu balita).
f.   Kerjasama lintas program dan lintas sektor.
B.   Metode
Dalam upaya mencapai tujuan di bidang kesehatan Ibu dan Anak diperlukan peran petugas kesehatan dan fasilitator, dimana petugas kesehatan memberikan pelayanan dan fasilitator bertanggungjawab dalam mengkomunikasikan inovasi dibidang kesehatan kepada masyarakat. Metode yang digunakan adalah:
1.     Pendataan sasaran
2.     Wawancara/anamnesa
3.     Pemeriksaan
4.     Penatalaksanaan kasus
5.     Pencatatan dan pelaporan

C.   Langkah Kegiatan
1.     Kegiatan dalam gedung
a.     Wawancara/anamnesa
b.     Pemeriksaan
c.     Penatalaksanaan kasus
d.     Pencatatan dan pelaporan
2.     Kegiatan luar gedung
a.     Perencanaan (P1)
Petugas merencanakan kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak pada RKA JKN (yang bersumber dari dana JKN) dan atau melalui RKA BOK (yang bersumber  dari dana Bantuan Operasional Kesehatan)
b.     Penggerakan Pelaksanaan (P2)
Pada  kegiatan P2 petugas melakukan:
1)     Membuat jadual kegiatan
2)     Mengkoordinasikan dengan bendahara JKN dan bendahara BOK
3)     Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
4)     Melaksanakan kegiatan
c.     Pengawasan Pengendalian Penilaian (P3)
1)     Petugas Mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan
2)     Petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan
3)     Petugas mengevaluasi kegiatan

BAB V
LOGISTIK

               Perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanannya dilakukan oleh semua petugas penanggungjawab program kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masing-masing organisasi.
               Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan Program Kesehatan Ibu dan Anak direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
v  Kegiatan di dalam gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana antara lain :
- Meja, Kursi
- Alat tulis
- Buku catatan Kegiatan
- Leaflet
- buku panduan
- komputer
v  Kegiatan di luar gedung Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang meliputi :
-       Tensimeter
-       Stetoskop
-       Timbangan
-       Leaflet
-       Buku catatan kegiatan
Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh koordinator Program KIA berkoordinasi dengan petugas pengelola barang dan dibahas dalam pertemuan mini lokakarya Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan direncanakan oleh koordinator kesehatan lingkungan berkoordinasi dengan bendahara puskesmas dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).


BAB VI
KESELAMATAN SASARAN

               Setiap kegiatan yang dilakukan pasti akan menimbulkan resiko atau dampak, baik resiko yang terjadi pada masyarakat sebagai sasaran kegiatan maupun resiko yang terjadi pada petugas sebagai pelaksana kegiatan. Keselamatan pada sasaran harus diperhatikan karena masyarakat tidak hanya menjadi sasaran satu kegiatan saja melainkan menjadi sasaran banyak program kesehatan lainnya. Tahapan – tahapan dalam mengelola keselamatan sasaran antara lain :
1.     Identifikasi Resiko.
Penanggungjawab program sebelum melaksanakan kegiatan harus mengidentifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Identifikasi resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan dimulai sejak membuat perencanaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.     Analisis Resiko.
      Tahap selanjutnya adalah petugas melakukan analisis terhadap resiko atau dampak dari pelaksanaan kegiatan yang sudah diidentifikasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani resiko yang terjadi.
3.     Rencana Pencegahan Resiko dan Meminimalisasi Resiko.
Setelah dilakukan identifikasi dan analisis resiko, tahap selanjutnya adalah menentukan rencana yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko atau dampak yang mungkin terjadi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan resiko yang mungkin terjadi.
4.     Rencana Upaya Pencegahan.
Tahap selanjutnya adalah membuat rencana tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi resiko atau dampak yang terjadi.
5.     Monitoring dan Evaluasi.
Monitoring adalah penilaian yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan sedang berjalan.
 BAB VII
KESELAMATAN KERJA
              
               Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari-hari sering disebut Safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah petugas dan hasil kegiatannya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan.
               Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman, kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan serta penurunan kesehatan akibat dampak dari pekerjaan yang dilakukan,  bagi petugas pelaksana dan petugas terkait. Keselamatan kerja disini lebih terkait pada perlindungan fisik petugas terhadap resiko pekerjaan.
               Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
               Seiring dengan kemajuan Ilmu dan tekhnologi, khususnya sarana dan prasarana kesehatan, maka resiko yang dihadapi petugas kesehatan semakin meningkat. Petugas kesehatan merupakan orang pertama yang terpajan terhadap masalah kesehatan, untuk itu`semua petugas kesehatan harus mendapat pelatihan tentang kebersihan, epidemiologi dan desinfeksi. Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh yang sehat. Menggunakan desinfektan yang sesuai dan dengan cara yang benar, mengelola limbah infeksius dengan benar dan harus menggunakan alat pelindung diri yang benar.

BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU

Pengendalian mutu adalah kegiatan yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu pelayanan. Pengendalian mutu sangat berhubungan dengan aktifitas pengawasan mutu, sedangkan pengawasan mutu merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kinerja pelaksanaan dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut:
1.     Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual
2.     Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan
3.     Ketepatan metoda yang digunakan
4.     Tercapainya indikator
Hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi serta permasalahan yang ditemukan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.


BAB IX
PENUTUP

          Pedoman pelaksanaan kesehatan Ibu dan Anak ini dibuat untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan kesehatan Ibu dan Anak di Puskesmas ......., penyusunan pedoman disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di puskesmas, tentu saja masih memerlukan inovasi-inovasi yang sesuai dengan pedoman yang berlaku secara nasional. Perubahan perbaikan, kesempurnaan masih diperlukan sesuai dengan kebijakan, kesepakatan yang menuju pada hasil yang optimal.
 Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi petugas  dalam melaksanakan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak di puskesmas agar tidak terjadi penyimpangan  atau pengurangan dari kebijakan yang telah ditentukan.