SOP Pelacakan Kasus Malaria
1.
Pengertian
|
Pelacakan kasus malaria
adalah kegiatan mencari dan menemukan penderita positif malaria berdasarkan
informasi dari sumber yang terpercaya, yaitu dari fasyankes pemeriksa
penderita tersebut, yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium
|
||||||||
2.
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam
penemuan kasus malaria
|
||||||||
3.
Kebijakan
|
SK Kepala Puskesmas Nomor 004/2017 tentang Pelayanan Klinis
|
||||||||
4.
Referensi
|
Buku Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria, Dirjen P2LP
Depkes RI th 2010
|
||||||||
5.
Prosedur
|
a.
Petugas mendapatkan informasi terjadinya kasus malaria dari sumber yang
terpercaya
b.
Petugas mempersiapkan segala kelengkapan kegiatan, meliputi persiapan
dokumen dan alat kegiatan
c.
Petugas melakukan pencarian penderita sesuai dengan alamat yang didapat
dari sumber informasi
d.
Petugas menggali informasi terkait riwayat mobilitas keluar daerah dalam
satu minggu sebelum sakit
e.
Petugas menanyakan riwayat penyakit malaria sebelumnya kepada penderita
f.
Petugas menanyakan apakah ada kunjungan orang dari luar wilayah ke
wilayah dan atau rumah penderita
g.
Petugas mencatat semua keterangan dari penderita
|
||||||||
6.
Bagan Alir
|
|||||||||
7.
Unit
Terkait
|
a.
Penanggung jawab
upaya
b.
Pelaksana upaya
kegiatan
|
||||||||
8.
Dokumen Terkait
|
|||||||||
9.
Rekam Historis
Perubahan
|
|