A.
Definisi
Pelayanan
kesehatan Usia Lanjut merupakan kegiatan dalam
rangka mengusahakan masa tua yang berbahagia dan berguna, sehingga para usia
lanjut tidak menjadi beban bagi masyarakat yang mencakup upaya preventif,
promotif, kuratif dan rehabilitatif.
Dalam penanganan masalah usia lanjut,
perlu dilakukan pendekatan yang tepat, team
work (koordinasi) dan keterpaduan (diagnosa dan pengobatan).
B.
Ruang Lingkup
Pelayanan
Kesehatan Usia Lanjut dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu :
1.
Kegiatan di dalam gedung Puskesmas
2.
Kegiatan di luar gedung Puskesmas
C.
Tata Laksana
1.
Kegiatan di Dalam Gedung
1) Pelayanan
kesehatan usia lanjut secara holistik, meliputi:
a) Kesehatan umum
1) Kesehatan jiwa
2) Gizi pada usia lanjut
3) Kesehatan
indera
(mata dan telinga)
4) Keperawatankesehatan dasar
2) Penyuluhankesehatan
masyarakat berusia lanjut
2.
Kegiatan di Luar Gedung
a.
Persiapan :
- Penjadwalan kegiatan
- Penjadwalan kegiatan
penyuluhan
b.
Pelaksanaan :
1. Pemeriksaan dan pembinaan
kesehatan oleh Puskesmas melalui Posyandu lansia
2. Olah
raga/kesegaran jasmani bagi lansia
3. Keperawatan
kesehatan dasar (bantuan, bimbingan, penyuluhan dan pengawasan)
4. Penyuluhan
yang berkaitan dengan masalah kesehatan usia lanjut,misalnya penyakit jiwa,
jantung, syaraf, mata, telinga dll
D.
Dokumentasi
1.
Kegiatan di Dalam Gedung :
Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :
- ditulis dalam Buku Register
- di-input dalam sikesda Puskesmas melalui computer
2.
Kegiatan di Luar Gedung :
a.
Buku Tugas Luar
b.
Penyuluhan kader :
- Undangan
- Materi Penyuluhan
- Daftar Hadir
- Notulen Penyuluhan