Senin, 05 Februari 2018

Pedoman Pelayanan Poli Umum,Akreditasi Puskesmas


BAB I
PENDAHULUAN

       Latar Belakang
Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. 
Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian, tersedia setiap saat dan harga terjangkau.
Tujuan pengobatan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

       Tujuan Pedoman
Pedoman Poli Umum  Puskesmas....... bertujuan untuk menjadi acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien rawat jalan baik pasien anak maupun dewasa.  Sehingga pada akhirnya pelayanan klinis dapat meningkatkan kepuasan pelanggan..

       RuangLingkup
       Pelayanan Pengobatan dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu :
        Kegiatan di dalam gedung Puskesmas
      Meliputi :Pengobatan di Poli Umum
        Kegiatan di luar gedung Puskesmas
      Meliputi : Pengobatan di Posyandu, UKK


       Batasan Operasional
      Rawat jalan adalah pelayanan medis yang diberikan kepada pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa mengharuskan rawat inap.
      Pasien rawat jalan adalah pasien puskesmas yang setelah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisinya dapat pulang ke rumah.

       Landasan Hukum
    Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Undang Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
    Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

BAB II
STANDAR KETENAGAAN

       Kualifikasi Sumber Daya Manusia pelayanan klinis
Berikut ini tenaga kesehatan yang bertugas pada  poli umum yang ada di Puskesmas .......
Penanggung Jawab Poli Umum : dr.
Anggota Pelaksana                      :    
                                     
                                               
              Distribusi Ketenagaan dan pengaturan jadwal kegiatan
        Dokter setiap hari bertugas di balai pengobatan umum, UGD dan Rawat Inap. Jumlah dokter ada 1 (satu ) yang  mempunyai tugas  sesuai jadwal. Bila ada pertemuan yang menyangkut upaya klinis yang menjadi tugas keseharian dokter atau yang berkaitan dengan tugas integrasinya, maka akan didisposisi untuk melakukan pertemuan, sehingga pelayanan dilayani oleh  perawat yang diberi pelimpahan wewenang. Setelah selesai pertemuan dokter akan  menangani pasien di UGD dan Rawat Inap.
        Perawat setiap hari melakukan ketugasan sesuai jadwal yang dibuat oleh Koordinator UKP . Setiap perawat mempunyai tugas integrasi atau tugas lain yang diberikan kepala puskesmas, misalnya penanggung jawab TB, penanggung jawab PHN dll. Sehingga jika ada undangan yang menyangkut ketugasanya perawat yang bersangkutan akan didisposisi mengikuti kegiatan tersebut.


  
BAB III
STANDAR FASILITAS

      Denah Poli Umum


      Standar Fasilitas
      Fasilitas Sarana
Poli umum  merupakan ruangan dengan ruang pemeriksaan dokter, termasuk didalamnya terdapat bed/tempat tidur pasien. Di depan pintu masuk  poli umum terdapat 1 (satu) meja untuk melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital pada pasien sedangkan 2 (dua) meja di dalam poli umum digunakan untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau perawat.
Ruangan ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi petugas.Selain itu ruangan ini memiliki seperangkat komputer sebagai bagian dari sistem informasi puskesmas yang terhubung dengan server untuk memasukkan data pasien pada sistem informasi puskesmas

      Peralatan
        Timbangan Dewasa
        Stetoscope
        Tensimeter
        Termometer



BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN


Tata Laksana
    Kegiatan di Dalam Gedung
    Persiapan ruangan
    Persiapan alat – alat pemeriksaan
    Penatalaksanaan pasien
    Memanggil pasien berdasarkan nomor urut
    Menuliskan nomor jaminan pada klaim jaminan, untuk pasien peserta jaminan kesehatan
    Melakukan Kajian awal klinis , bagi pasien baru dan pasien yang belum pernah dilakukan kajian awal
    Melakukan anamnesa, pemeriksaan dan tatalaksana penderita
    Melakukan pencatatan rekam medik pasien
    Pengobatan medik dasar di Puskesmas sesuai pedoman
    Melakukan perawatan luka
    Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat
    Konseling medik umum
    Menerima rujukan internal
    Melakukan rujukan kasus spesialistik
    Menerbitkan surat keterangan sakit/sehat yang ditandatangani dokter, bila diperlukan
    Memberikan surat KIR dokter
    Selesai pelayanan
    Mencuci dan mensterilkan alat sesuai prosedur


    Kegiatan di luar gedung
      Penyuluhan kesehatan
      Penjaringan Penyakit
      Screening penyakit tertentu
      Pengobatan pada waktu Posyandu /Posyandu Lansia


      Dokumentasi
    Kegiatan di dalam gedung :
Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :
    Ditulis dalam Buku Register
    di-input dalam simpus Puskesmas melalui Komputer
    Kegiatan di luar gedung :
    Buku tugas luar
    Penyuluhan kader :
Undangan
Materi penyuluhan
Daftar hadir
Notulen penyuluhan

BAB V
LOGISTIK

Untuk menunjang terselenggaranya pelayanan klinis yang bermutu, maka perlu didukung oleh penyediaan logistik yang memadai dan optimal, melalui perencanaan yang baik dan berdasarkan kebutuhan pasien dan usulan petugas rawat inap atas dasar kebutuhan pasien dan demi kelancaran dari pelayanan di rawat inap.Ketersediaan logistik harus dijamin kecukupannya dan pemeliharaan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan.Pengadaan alat dan bahan dalam pelaksanaan upaya klinis Puskesmas diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
         
                                              
  
BAB VI
KESELAMATAN PASIEN

Ada enam sasaran keselamatan pasien, yaitu:
       Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien
       Komunikasi efektif
       Tidak terjadinya kesalahan pemberian obat
       Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan
       Pengurangan terjadinya resiko infeksi di Puskesmas
       Tidak Terjadinya pasien jatuh
Upaya Puskesmas untuk mencapai enam sasaran keselamatan pasien tersebut adalah :
       IDENTIFIKASI PASIEN SECARA BENAR
Indikator melakukan identifikasi pasien secara benar adalah:
    Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, seperti nama pasien dan tanggal lahir pasien, tidak termasuk nomor dan lokasi kamar.
    Pasien diidentifikasi sebelum  melakukan pemberian obat atau produk lainnya.
    Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah, dan specimen lain untuk keperluan pemeriksaan.
    Pasien diidentifikasi sebelum memberikan perawatan atau prosedur lainnya.
     
Prosedur dalam Identifikasi Pasien
Ada 2 identitas yaitu menggunakan NAMA dan TANGGAL LAHIR yang disesuaikan dengan tanda pengenal resmi.Pengecualian prosedur identifikasi dapat dilakukan pada kondisi kegawatdaruratan pasien di UGD.
Beberapa hal yang dapat dilakukan petugas adalah:
      Petugas meminta pasien untuk menyebutkan nama dan tanggal  lahir sebelum melakukan prosedur, dengan pertanyaan terbuka, contoh :” Nama bapak siapa?” “Tolong sebutkan tanggal lahir Bapak”.
      Bila pasien tidak dapat menyebutkan nama, identitas pasien dapat ditanyakan kepada penunggu/ pengantar pasien.

       MENINGKATKAN KOMUNIKASI EFEKTIF
    Cara komunikasi yang efektif di puskesmas:
      Menggunakan teknik SBAR (Situation – Background – Assessment – Recomendation) dalam melaporkan kondisi pasien untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar pemberi layanan.
             Situation : Kondisi terkini yang terjadi pada pasien.
    Background : Informasi penting apa yang berhubungan dengan   kondisi pasien terkini.
             Assessment : Hasil pengkajian kondisi pasien terkini
    Recommendation : Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini.

b.   Komunikasi Verbal (Write down/tulis, Read back/baca kembali
      Intruksi/ laporan hasil tes secara verbal dan telepon ditulis oleh penerima instruksi/ laporan.
      Intruksi/ laporan hasil tes secara verbal dan telepon dibacakan kembali oleh penerima instruksi/ laporan.
      Instruksi/ laporan yang dibacakan tersebut, dikonfirmasikan oleh individu pemberi instruksi/ laporan.
      Untuk istilah yang sulit atau obat – obatan kategori LASA (Look Alike Sound Alike) diminta penerima pesan mengeja kata tersebut perhurup  misalnya : UBRETID
S
Situasi
Saya menelepon tentang (nama pasien, umur, dan lokasi)………….
Masalah yang ingin disampaikan…..
Tanda- tanda vital :
B
Background/ latar belakang
Status mental pasien :
Kulit:…
Alat Bantu…
A
Assesment/ Penilaian
Sampaikan masalah yang sedang terjadi dan katakan penilaian anda.
R
Rekomendasi
Apakah (katakan apa yang ingin disarankan)
Apakah diperlukan pemeriksaan tambahan?
Jika ada perubahan tatalaksana, tanyakan…


       MENINGKATKAN KESELAMATAN PENGGUNAAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT)
Obat- obatan yang perlu diwaspadai adalah :  NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) / LASA (Look Alike Sound
     Alike) yaitu obat-obat yang terlihat mirip dan  kedengarannya mirip.
Pengelolaan obat yang perlu diwaspadai:
      Penyimpanan di lokasi khusus dengan akses terbatas dan diberi penandaan yang jelas berupa stiker berwarna merah bertuliskan “High Alert”

      Pisahkan atau beri jarak penyimpanan obat dengan kategori LASA.
      Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja dekat pasien tanpa pengawasan.
      Biasakan mengeja nama obat dengan kategori LASA saat menerima / memberi instruksi
Obat-obatan yang memerlukan kewaspadaan tinggi yang ada di Puskesmas:
      Golongan Opioid
Di puskesmas tidak ada
      Antiaritmia
    Lidokain
      Obat antagonis adrenergik
Efinefrin

      Sound Alike Look Alike Drugs
  
       PENERAPAN 7 BENAR DALAM PEMBERIAN OBAT
       PENGURANGAN RISIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN
Indikator Usaha Menurunkan Infeksi Nosokomial:
    Menggunakan panduan hand hygiene terbaru yang diakui umum.
    Mengimplementasikan program kebersihan tangan yang efektif.
Semua petugas di rumah sakit termasuk dokter melakukan kebersihan tangan pada 5 MOMEN yang telah ditentukan, yakni:
      Sebelum kontak dengan pasien
      Sesudah kontak dengan pasien
      Sebelum tindakan asepsis
      Sesudah terkena cairan tubuh pasien
      Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien

Ada 2 cara cuci tangan yaitu
       HANDWASH – dengan air mengalir, waktunya : 40 – 60 detik
       HANDRUB – dengan gel berbasis alcohol, waktunya : 20 – 30 detik
        
Alat Pelindung Diri
Alat yang digunakan untuk melindungi petugas dari pajanan darah, cairan tubuh, ekskreta, dan selaput lendir pasien seperti sarung tangan, masker, tutup kepala, kacamata pelindung, apron/ jas, dan sepatu pelindung.
    PENGURANGAN RISIKO CEDERA AKIBAT PASIEN JATUH
Indikator usaha menurunkan risiko cedera karena jatuh :
      Semua pasien baru dinilai rIsiko jatuhnya dan penilaian diulang jika diindikasikan oleh perubahan kondisi pasien atau pengobatan, dan lainnya.
      Hasil pengukuran dimonitor dan ditindak lanjuti sesuai derajat rIsiko jatuh pasien guna mencegah pasien jatuh serta akibat tak terduga lainnya.

BAB VII
KESELAMATAN KERJA

        Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh pasien dan keluarga pasien maka tuntutan pengelolaan program Keselamatan Kerja di rawat inap semakin tinggi, karena Sumber Daya Manusia (SDM) puskesmas, pengunjung/pengantar pasien, pasien  sekitar puskesmas ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di puskesmas yang tidak memenuhi standar.
        Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
        Dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165 :”Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal di atas maka pengelola tempat kerja di puskesmas mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya.Salah satunya adalah melalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja.Puskesmas harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di puskesmas.
        Program keselamatan kerja di Poli Umum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi SDM puskesmas, pasien,  keluargapasien, masyarakat sekitar.
Tujuan umum
Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk SDM puskesmas, aman dan sehat bagi pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga proses pelayanan puskesmas  berjalan baik dan lancar.
Tujuan khusus
    Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan KAK (Kecelakaan Akibat Kerja).
    Peningkatan mutu, citra dan rawat inap  puskesmas.

Alat Keselamatan Kerja
              Pemadam kebakaran (hidrant)
              APD (alat Pelindung Diri)
              Peralatan pembersih
              Obat-obatan
              Kapas
              Plaster pembalut
              Pembersih tangan di depan tiap-tiap ruangan pasien.
Aturan umum dalam tata tertib keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
       Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja,
       Pakailah APD saat bekerja,
       Orientasi pada petugas baru,
       Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran,
       Harus mengetahui cara mencuci tangan dengan benar,
       Buanglah sampah pada tempatnya,
       Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik,
       Dilarang merokok.



BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU


Pengendalian mutu   (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan  teknis yang bersifat rutin yang dirancang  untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan.  Pengendalian mutu pada pelayanan klinis diperlukan agar produk layanan klinis terjaga kualitasnya sehingga memuaskan masyarakat sebagai pelanggan.

Ishikawa (1995) menyatakan bahwa pengendalian mutu adalah pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan secara terkendali agar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mutu produk yang direncanakan dapat tercapai dan terjamin.Dalam pengertian Ishikawa tersirat pula bahwa pengendalian mutu itu dilakukan dengan orientasi pada kepuasan konsumen. Dalam bahasa layanan kesehatan keseluruhan proses yang diselenggarakan oleh puskesmas ditujukan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen.

Pada unit Poli Umum Puskesmas ....... selalu dilakukan survey kepuasan pelanggan  untuk mengetahui tingkat kepuasan penerima layanan di Puskesmas ........ Hasil dari survey  pelanggan di analisa sehingga dapat merumuskan follow up dari permasalahan yang ada. .
Jika ada KTD, KPC dan KNC segera melaporkan pada Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien untuk segera di followup  bersama-sama dengan Anggota Tim Mutu dan keselamatan pasien Puskesmas .......



BAB IX
PENUTUP

          Penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan klinis di rawat inap Puskesmas ....... adalah Kepala Puskesmas ........ Sedangkan penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten Purworejo  adalah dinas kesehatan kabupaten Purworejo. Puskesmas bertanggung jawab    hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten Purworejo sesuai dengan kemampuannya. Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional.Yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.