EVALUASI KESESUAIAN LAYANAN KLINIS DENGAN RENCANA TERAPI/ RENCANA ASUHAN
(AUDIT KLINIS)
|
||||
SOP
|
No. Dokumen
|
:
|
||
No. Revisi
|
: 00
|
|||
Tanggal Terbit
|
:
|
|||
Halaman
|
: 1
|
|||
UPT PUSKESMAS
.............
|
||||
1. Pengertian
|
Evaluasi
kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan adalah suatu
proses penilaian pelaksaan layanan klinis, dibandingkan dengan rencana terapi
atau rencana asuhan dengan melakukan audit internal secara berkala dan berkesinambungan
setiap enam bulan sekali.
|
|||
2. Tujuan
|
Agar pelayanan klinis dilaksanakan sesuai dengan rencana asuhan atau
terapi yang sudah direncanakan
|
|||
3. Kebijakan
|
SK Kepala Puskesmas No 188.4/7.6.6.2../SK/..I / 2017 tentang Kebijakan Pelayanan Klinik UPT Puskesmas ..........
|
|||
4. Referensi
|
Buku
Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV tahun 1990
|
|||
5. Alat dan Bahan
|
-
|
|||
6.
Prosedur/
Langkah – langkah
|
1. Kepala
Puskesmas membentuk
tim audit internal
2. Kepala
Puskesmas menugaskan tim audit internal untuk melakukan audit klinis
3. Ketua Tim audit
internal membuat
form evaluasi yang berisi elemen – elemen penilaian,
4. Ketua Tim audit membuat jadwal
pelaksanaan,
5. Ketua Tim audit melakukan pembagian tugas kepada masing – masing
anggota audit,
6. Anggota
audit melaksanakan kegaiatan evaluasi
kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan di
masing-masing unit pelayanan,
7. Anggota audit mengambil sampel
rekam medis pasien poli rawat jalan,
8. Anggota audit melakukan
penilaian sesuai dengan form evaluasi,
9. Anggota audit menulis hasil
penilaian,
10. Anggota
audit melaporkan hasil evaluasi kepada
ketua tim audit,
11. Ketua tim merekap hasil evaluasi
kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan,
12. Ketua tim audit membuat laporan
kepada Kepala Puskesmas,
13. Kepala Puskesmas
menerima laporan dari ketua tim audit,
14. Kepala
Puskesmas meminta
ketua tim
audit untuk
mensosialisasikan hasil evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana
terapi/ rencana asuhan pada rapat tinjauan manajemen,
15. Ketua Tim audit menyampaikan hasil
evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan kepada semua petugas pada rapat
tinjauan manajemen.
16. Ketua
Tim Audit membuat rencana tindak lanjut
|
|||
7. Unit terkait
|
-
- Ruang Pemeriksaan Umum
-
- Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut
-
- Ruang Kesehatan Anak dan Imunisasi
-
- Ruang Kesehatan Ibu dan KB
|
|||
8. Dokumen terkait
|
Rekam
medis, Form Evaluasi, SOP Asuhan/Pelayanan Medis,
|
9. Rekaman historis
perubahan
No
|
Yang dirubah
|
Isi Perubahan
|
Tgl.mulai diberlakukan
|
UPT PUSKESMAS ...........
|
EVALUASI KESESUAIAN LAYANAN KLINIS DENGAN RENCANA TERAPI/ RENCANA ASUHAN
(AUDIT KLINIS)
|
|||||
DAFTAR TILIK
|
No.
Kode
|
:
|
||||
No.
Revisi
|
:
|
|||||
Tgl.
Mulai Berlaku
|
:
|
|||||
Halaman
|
:
|
|||||
NO
|
KEGIATAN
|
YA
|
TIDAK
|
1
|
Apakah kepala Puskesmas
membentuk
tim audit internal?
|
||
2
|
Apakah kepala
Puskesmas menugaskan tim audit internal untuk melakukan audit klinis?
|
||
3
|
Apakah ketua Tim
audit internal membuat form
evaluasi yang berisi elemen – elemen penilaian?
|
||
4
|
Apakah ketua Tim audit
membuat jadwal pelaksanaan?
|
||
5
|
Apakah ketua Tim audit melakukan pembagian tugas kepada masing
– masing anggota audit?
|
||
6
|
Apakah anggota audit melaksanakan kegaiatan
evaluasi
kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan di masing-masing unit pelayanan?
|
||
7
|
Apakah anggota
audit mengambil sampel rekam medis pasien
poli rawat jalan?
|
||
8
|
Apakah anggota
audit melakukan penilaian sesuai dengan
form evaluasi?
|
||
9
|
Apakah anggota
audit menulis hasil penilaian?
|
||
10
|
Apakah anggota audit
melaporkan hasil evaluasi kepada ketua tim audit?
|
||
11
|
Apakah ketua
tim merekap hasil evaluasi kesesuaian layanan
klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan?
|
||
12
|
Apakah ketua tim audit
membuat laporan kepada Kepala Puskesmas?
|
||
13
|
Apakah Kepala
Puskesmas menerima laporan dari ketua tim audit?
|
||
14
|
Apakah Kepala Puskesmas meminta ketua tim
audit untuk mensosialisasikan hasil
evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana asuhan pada rapat tinjauan manajemen?
|
||
15
|
Apakah Ketua Tim audit menyampaikan
hasil evaluasi kesesuaian layanan klinis dengan rencana terapi/ rencana
asuhan kepada semua petugas pada rapat tinjauan manajemen?
|
||
16
|
Apakah Ketua Tim Audit membuat rencana tindak lanjut?
|
Compliance Rate (CR)
........... %
......,.............
Pelaksana
/ Auditor
.......................