KOP DINAS
KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS ..................
NOMOR :
T E N T A N G
PENANGGUNG
JAWAB KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PADA
UPT PUSKESMAS KABUPATEN ................
KEPALA UPT PUSKESMAS ..................,
Menimbang
Mengingat
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
KELIMA
|
:
:
:
:
:
:
:
:
|
a.
bahwa guna menjamin keselamatan, kenyamanan
dan keamanan pasien/keluarga yang
berkunjung ke Puskesmas, perlu dilakukan pemeliharaan, dan perbaikan serta monitoring secara rutin, kebersihan lingkungan
Puskesmas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu menetapkan Keputusan Kepala UPT
Puskesmas .................. tentang Penanggung jawab Kebersihan Lingkungan pada UPT Puskesmas ..................
Kabupaten ..................;
1.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang kesehatan;
2.
Undang-Undang
Nomor 1 tahun 1970
Tentang keselamatan kerja;
3.
Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor
1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan
Lingkungan Puskesmas;
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS ..................
TENTANG PENANGGUNG
JAWAB KEBERSIHAN LINGKUNGAN PADA UPT PUSKESMAS KABUPATEN PURWOREO
Menunjuk Nama................................,
NIP. ................ sebagai Penanggung
jawab Kebersihan Lingkungan pada
UPT Puskesmas .................. Kabupaten ...................
Penanggung jawab Kebersihan Lingkungan
Puskesmas membuat program kerja kebersihan lingkungan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan kebersihan
lingkungan;
Kegiatan pemantauan
kebersihan lingkungan di UPT Puskesmas .................. dilakukan setiap hari.
Pelaksanaan pemantauan lingkungan fisik harus sesuai
dengan prosedur yang ada di UPT
Puskesmas ...................
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian
hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : ..................
Pada
tanggal : 03 Januari 201
KEPALA UPT PUSKESMAS ..................
..........................................
|