KOMUNIKASI DAN KORDINASI LINTAS PROGRAM ,LINTAS SEKTORAL UNTUK MENYAMPAIKAN KEGIATAN –KEGIATAN UKM.
|
|||
SOP
|
No. Dokumen :
|
||
No.
Revisi :
|
|||
Tanggal Terbit :
|
|||
Halaman :
|
|||
UPT PUSKESMAS ...............
|
1. Pengertian
|
·
Komunikasi dengan lintas program adalah : komunikasi antar
petugas pengelola program yang ada di Puskesmas, baik didalam gedung
Puskesmas, maupun diluar gedung puskesmas, secara kelompok maupun secara
perseorangan
·
Komunikasi dengan lintas sector adalah : komunikasi antara
petugas pengelola program yang ada di Puskesmas, maupun diluar gedung
Puskesmas, secara kelompok maupun secara perorangan.
·
Komunikasi adalah : pemberian informasi secara
langsung/bertatap muka dengan pelanggan berupa pemberian
informasi/penyuluhan, konseling, baik secara kelompok maupun secara individu
kepada pelanggan program.
·
Pelanggan program adalah :
UKP ; masyarakat wilayah kerja
Puskesmas ............... maupun masyarakat diluar wilayah kerja Puskesmas ...............
yang berkunjung ke Puskesmas ................
UKM : masyarakat wilayah kerja Puskesmas ...............
|
2. Tujuan
|
Sebagai panduan didalam melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor.
|
3. Kebijakan
|
SK Kepala Puskesmas No. Tahun tentang Koordinasi dan
Komunikasi Lintas Program dan Lintas Sektor
|
4. Referensi
|
Mengukur Kepuasan Pelanggan, Ricard F. Gerson, Pd. D.
2001.
|
5. Prosedur /
Langkah-Langkah
|
1.
Penanggungjawab UKM dan pelaksana program UKM Puskesmas
membuat rencana kegiatan Komunikasi dengan pelanggan secara kelompok,
2.
Penanggungjawab UKM dan Pelaksana Program UKM Puskesmas
menetapkan kelompok sasaran dari kegiatan komunikasi,
3.
Penanggungjawab UKM dan Pelaksana program UKM Puskesmas
menyusun materi komunikasi kelompok,
4.
Satu minggu sebelum pelaksaan komunikasi dengan pelanggan,
pelaksana pemberi komunikasi menyiapkan materi yang akan diberikan,
5.
Satu minggu sebelum pelaksanaan komunikasi dengan
pelanggan pelaksana pemberi komunikasi menyiapkan keperluan administrasi
seperti surat undangan, presensi atau daftar hadir, dan lain-lain yang
diperlukan untuk mendukung pelaksanaan komunikasi,
6.
Pelaksana pemberi komunikasi ( komunikan ) menyapa
pelanggan ( komunite ), dan memberi salam secara terbuka dan sopan,
7.
Pelaksana pemberi komunikasi mempersilahkan komunite
mengisi adminstrasi yang disiapkan bila perlu,
8.
Pelaksana menanyakan informasi tentang kebutuhan, harapan,
serta keadaan pelanggan,
9.
Pelaksana pemberi komunikasi menyampaikan materi
komunikasi,
10.
Pada akhir pemberi materi menyimpulkan dan menutup
pertemuan,
11.
Pelaksana komunikasi/komunikan mencatat hasil komunikasi
kedalam administrasi yang dipersiapkan pada buku kegiatan individu dan pada
status pelanggan,
12.
Pelaksana komunikasi merapikan administrasi dan sarana
yang digunakan
B.
Komunikasi dengan individu.
Dilaksanakan bersamaan dengan pelayanan.
|
6. Bagan alir (jika dibutuhkan)
|
|
7.Hal-hal yang perlu diperhatikan
|
|
8. Unit Terkait
|
·
Penanggungjawab UKM
·
Pelaksana Program
|
9. Dokumen terkait.
|
|
10. Rekaman historis perubahan
|