KOP DINAS
URAIAN TUGAS
NAMA : INDIVIDU B
NIP. :
JABATAN : Perawat
Pelaksana Lanjutan
TUGAS POKOK : Memberikan
pelayanan keperawatan individu,
kelompok dan masyarakat dalam upaya pening
katan kesehatan, pencegahan penyakit,penyem
buhan dan pemulihan kesehatan serta pembina
an peran serta masyarakat dalam rangka keman
dirian di bidang keperawatan / kesehatan.
FUNGSI :
1.
Memberikan pelayanan
keperawatan pada individu pasien Puskesmas (BP, UGD, Pusling, Pustu)
2.
Memberikan pelayanan keperawatan pada individu,
keluarga, dan masyarakat.
3.
Memberikan pembinaan Peran
Serta Masyarakat untuk kemandirian bidang kesehatan.
4.
Melaksanakan Evaluasi pelayanan keperawatan
5.
Mendeteksi dan menindaklanjuti masalah rawan
kesehatan di wilayah
6.
Melaksanakan penyuluhan
kesehatan kepada masyarakat.
7.
Membina dusun binaan dan Posyandu
8.
Pembimbingan PKL Mahasiswa
9.
Mendokumentasikan data dan laporan kegiatan BP
10.Memfasilitasi pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan berwawasan
11.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
sesuai bidang Tugasnya.
TUGAS INTEGRASI:
A.PENGELOLA
PRAGRAM P2 TB
1.
Mengkoordinasikan program TBkepada lintas program di
Puskesmas
2.
Pelayanan / SKESP terhadap
kasus TB
3.
Screening penderita TB di Puskesmas, Pustu, Pusling
dan BPS
4.
Melakukan pelacakan kasus/
Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada penderita TB.
5.
Merujuki kasus TB yang tidak bisa ditangani
6.
Monitoring kasus TB
7.
Mendokumentasikan tindakan dan
kasus TB yang ditangani
8.
Penyuluhan pada Kader untuk
alih informasi tentang TB
9.
Melaporkan data penderita TB ke Dinas Kesehatan setiap
bulan
B.PROGRAMER JIWA
1.
Melaksanakan pendataan penderita penyakit jiwa
2.
Melaksanakan PHN penderita penyakit jiwa
3.
Monitoring pengobatan penderita penyakit jiwa
4.
Melakukan pendampingan rujukan penderita jiwa ke RS
kusus jiwa
5.
Melakukan pencatatan dan pelaporan kunjungan
penyakit jiwa
6.
Membuat laporankunjungan dan pengobatan penderita
penyakit jiwa
7.
Mengiuti rapat koordinasi pengelola
programkesehatan jiwa di Tingkat Kabupaten dan Propinsi
8.
Mengikuti pelatihan – pelatihan mengenai penyakit
jiwa dalam rangka peningkatan SDM
C.PROGREMER MATA
1.
Pendataan penderita kasus mata
2.
Screening pasien katarak
3.
PHN pasien katarak (pra dan
post operasi)
4.
Pencatatan penderita kasus
mata
D.PENGELOLA PROGRAM DIARE
1.
Pelacakan penderita kasus diare
2.
Pelayanan Askep terhadap kasus diare
3.
Mengumpulkan data dari register pasien di Puskesmas
Induk dan Puskesmas Pembantu setiap akhie bulan
4.
Laporan berdasarkan umur (<1 th, 1 – 4 th dan 5
th) penggunaan antibiotic penggunaan oralit penggunaan obat diare.
5.
Monitoring kasus diare
6.
Merujuk kasus diare yang tidak bias ditangani
7.
Melaporkan hasil pengumpulan data ke P2 Dinas
Kesehatan Kabupaten paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya.
E,SEBAGAI KETUA POKJA ADMEN TIM AKREDITASI
1. Mengkoordinir dan melaksanakan seluruh kelengkapan yang
diperlukan untuk Sertifikasi Akreditasi Puskesmas khususnya yang berkaitan
dengan Administrasi dan Manajemen (Admen)
2. Mempertahankan dan atau meningkatkan sistem
manajemen mutu pelayanan kesehatan sebagai hasil Sertifikasi Akreditasi
Puskesmas
3. Membuat surat pertanggungjawaban keuangan
sebagai akibat pelaksanaan kegiatan tersebut
4. Berkoordinasi dengan pokja lain dalam
pengembangan sistem manajemen mutu.
E.PEJABAT TEKNIS
1. Menyusun perencanaan kegiatan teknis meliputi :
- pelayanan
kesehatan
- pemberantasan
penyakit dan penyehatan lingkungan
................,
3 Januari 201
Telah dibaca dan
dimengerti Kepala UPT Puskesmas
................
..........................