Sabtu, 23 Desember 2017

Kerangka Acuan GIZI IBU HAMIL Kurang Energi Kronik



PEMERINTAH KABUPATEN ..................
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS ..................
Jl. .................. Kembaran Kec. Loano Kab. ..................
Telp. (0275) 7530004 Kode Pos : 54181
Email: puskesmas..................@gmail.com

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) IBU HAMIL
KURANG ENERGI KRONIK (KEK)

KAK ,KEGIATAN ,GIZI,  PMT-P, IBU HAMIL,  KEK,akreditasi,puskesmas,
KAK KEGIATAN GIZI  PMT-P IBU HAMIL  KEK

A. Pendahuluan
Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat I menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMTP) Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK).

B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Loano berdasarkan hasil Pernantauan Status Gizi (PSG) tahun 2015 pada posyandu balita pada tahun dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi sangat kurang 0,8 %, kurang 7,9%, baik 90,4% dan lebih 0,74%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 3,02%, pendek 8,8% clan normal 87,47% tinggi 0,43%. Sedangkan dengan inclikator BB/TB terdapat balita dengan sangat kurus 0,06 status gizi kurus 3,82 % normal 93,02% clan gemuk 28,9%. Prevalensi ibu hamil KEK 26,08 % dan anemia gizi besi 7,1 %. Cakupan ASI-E pada bayi usia 0-6 bulan sebesar 86,03 %.Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayl lahir mati ada 3 selama tahun 2015 dan kelahiran BBLR selama tahun 2015 ada 22.
Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan Untuk memperoleh informasi kasus gizi buruk yang merupakan peningkatan kinerja pembinaan gizi masyarakat secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan maka perlu dilakukan kegiatan surveilans/ pelacakan gizi buruk di wilayah puskesmas ...................

C. Tujuan
1.   Tujuan Umum
Memperoleh informasi kasus gizi buruk secara cepat dan akurat, teratur dan berkelanjutan
2.   Tujuan khusus
a.    Menemukan sedini mungkin kasus gizi buruk
b.   Meningkatkan cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan

D. Tata Nilai Program
No
Tata Nilai
Arti
1
Profesional 
Petugas/pelaksana pelayanan sesuai dengan kompetensi dan kepatuhan pada prosedur yang ditetapkan
2
Integritas
Kemampuan petugas untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi
3
Manfaat
Pelayanan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal

 E. Tata Hubungan Kerja (Peran Lintas Upaya dan Lintas Sektor)
No
Lintas Upaya dan Lintas Sektor
Peran
1
UKP (Perawat, Dokter)
§  Melakukan pemeriksaan kesehatan balita gizi buruk/gizi kurang
§  Merujuk ke faskes yang lebih tinggi bila diperlukan
2
Bidan
§  Melakukan SDIDTK tiap 6 bulan sekali
3
Promkes
§  Meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat
4
PKK
§  Menggerakkan masyarakat dalam kegiatan posyandu balita
§  Memotivasi Posyandu supaya aktif
5
Kader
§  Melakukan pelacakan gizi buruk

F.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1.   Kegiatan Pokok
Penyelidikan atau investigasi terhadap faktor resiko terjadinya gizi buruk
2.   Rincian Kegiatan
a.    Mempelajari laporan gizi buruk
b.   Menyiapkan instrumen pelacakan (Form Pelacakan Gizi Buruk)
c.    Melakukan kunjungan rumah balita gizi buruk bersama kader untuk surveilans gizi buruk berdasarkan form pelacakan gizi buruk (melakukan pengukuran antropometri, recall dan pola konsumsi.

G. Cara Melaksanakan Kegiatan
1.   Menerima laporan adanya gizi buruk baik dari masyarakat, kader, bidan desa dan tenaga kesehatan lainnya
2.   Nutrisionis/bidan desa melakukan kunjungan rumah sasaran untuk validasi data (umur, BB, TB, status gizi) dengan melihat indeks BB/U, BB/TB YMO-NCHS
3.   Bersama dengan kader melakukan pelacakan gizi buruk dengan wawancara dan pengamatan.
4.   Bila diperlukan Nutrisionisi bidan desa merujuk kasus gizi buruk tersebut ke Puskesmas dengan tujuan mendapatkan diagnosa dari dokter/tenaga medis untuk mengetahui adanya penyakit penyerta.
5.   Bila ditemukan penyakit penyerta, maka diberikan pengobatan sesuai dengan anjuran dokter, dapat dilakukan rawat jalan maupun rawat inap sesuai dengan jenis penyakit
6.   Mencatat dan melaporkan kasus gizi buruk ke DKK

H. Sasaran
Bayi/balita. dengan status gizi sangat kurang (BB/U < -3SD baku standar WHO-NCHS) dan gizi sangat kurus (BB/TB < -3 SD baku standar WHO-NCHS).

I.   Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Pelacakan gizi buruk dilakukan bila ada kasus dari bulan Januari sampai dengail Desember.

J.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setelah kegiatan

K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas .................. dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten ...................