Sabtu, 09 Desember 2017

SOP GIZI PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM TINGKAT POSYANDU DAN WARUNG DESA





PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM TINGKAT POSYANDU DAN WARUNG DESA

SOP
No. Dokumen
: 068.2/UKM-GZ/002/2016
No. Revisi
: 0
Tgl. Terbit
: 5 Januari 2016
Halaman
: 1/2
UPT Puskesmas
..................


1.Pengertian
Pemantauan garam beryodium adalah kegiatan pemeriksaan garam beryodium yang dikonsumsi masyarakat di wilayah Puskesmas .................. melalui pemeriksaan kadar yodium pada garam sampling yang dibawa ibu balita di Posyandu terpilih dan warung desa
2.Tujuan
Terlaksananya pemantauan untuk memperoleh gambaran tentang konsumsi garam beryodium yang memenuhi syarat di masyarakat
3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 188.4/02.67/2016 tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat
4.Referensi
Petunjuk Pelaksanaan Surveilans Gizi, Kemenkes R1, 2012
5.Prosedur
1.    Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada posyandu
2.    Bidan desa menyampaikan informasi kepada ibu balita untuk membawa garam dari rurnah masing-masing,
3.    Petugas gizi dan atau Bidan desa datang ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan gararn menggunakan iodina test
4.    Petugas gizi dan atau Bidan desa datang ke warung desa untuk melakukan pemeriksaan garam menggunakan iodina test
5.    Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten
6.Bagan Alir

 















SOP GIZI ,PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM, TINGKAT POSYANDU, DAN WARUNG DESA,
SOP GIZI PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM TINGKAT POSYANDU DAN WARUNG DESA













7.Unit Terkait
·         PKK
·         Bidan Desa
·         Kader
8.Dokumen Terkait
·         Laporan hasil garam beryodium
9.Rekam Historis Perubahan
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tgl mulai diberlakukan