4114 KERANGKA ACUAN PENYELENGGARAAN
KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
(UKM)
A. Pendahuluan
Sesuai dengan yang tersebut di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN –
2004) bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan yang
bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas terdiri dari Upaya
Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Dimana UKM
terdiri dari Upaya Kesehatan Esensial dan Upaya Kesehatan Pengembangan.
Dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas mengacu pada 4 azas
penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan
rujukan.
B. Latar Belakang.
Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program
kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen
Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang
meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan
dan penilaian.
Penyelenggaraan program kesehatan memerlukan dukungan lintas program terkait. Agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat berjalan sesuai
dengan semestinya, maka pembinaan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab
UKM harus dilaksanakan secara berkala agar pelaksana kegiatan UKM dapat
melaksanakan kegiatan dengan tepat sasaran, metode, pelaporan sehingga hasil
kegiatan UKM berkualitas. Pembinaan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab
UKM dilakukan secara berkala :
1.
Pertemuan UKM, merupakan sarana bagi Penanggung Jawab UKM dan Pelaksana UKM
untuk membahas hasil capaian kegiatan UKM dan mengidentifikasi faktor-faktor
penghambat baik internal maupun eksternal, bagi kegiatan UKM yang tidak
mencapai target, dan mencari alternatif solusi sebagai pemecahan masalah.
2.
Lokakarya bulanan, merupakan sarana diskusi forum untuk membahas hasil pertemuan
UKM sebagai bentuk evaluasi sebagai acuan untuk merumuskan atau mengusulkan
kegiatan selanjutnya agar target kegiatan UKM yang telah ditetapkan oleh Kepala
Puskesmas dapat tercapai.
C. TUJUAN
a
Tujuan Umum :
Terselenggaranya kegiatan UKM di UPT Puskesmas .......... sesuai target dan berkualitas serta menjadi acuan
untuk perencanaan kegiatan UKM di periode berikutnya.
b
Tujuan Khusus :
a)
Tersusunya kerangka Penyelenggaraan UKM pada masing masing program di
UPT Puskesmas .......... .
b)
Agar penyelenggaraan UKM di UPT Puskesmas .......... dapat direncanakan,
di monitoring dievaluasi dan terlaporkan dengan baik.
D. KEGIATAN POKOK DAN
RINCIAN KEGIATAN
a
Pertemuan UKM
a)
Teridentifikasinya kebutuhan dan harapan masyarakat di
UPT Puskesmas ..........
b)
Teridentifikasinya masalah/hambatan pelaksanaan UKM
c)
Rencana usulan kegiatan
masing-masing program
d)
Terbentuknya rencana pelaksanaan kegiatan
e)
Tersusunya rencana monitoring dan jadwal monitoring
f)
Tersusunya kegiatan evaluasi dan jadwal evaluasi
g)
Tersusunya laporan evaluasi pelaksanaan UKM pada Masing masing Program
E. CARA MELAKSANAKAN
KEGIATAN
1. Kepala Puskesmas Dan PJ UKM merencanakan pertemuan
UKM Untuk membahas
a.
Kegiatan survey identifikasi kebutuhan
dan harapan masyarakat di UPT Puskesmas ..........
b.
Pembahasan/ identifikasi masalah/hambatan pelaksanaan UKM
2. Kepala Puskesmas Dan PJ UKM merencanakan pertemuan
untuk membahas
a.
Rencana usulan kegiatan
masing-masing program
b.
Terbentuknya rencana pelaksanaan kegiatan
3. Kepala Puskesmas Dan PJ UKM merencanakan pertemuan
untuk membahas
a.
Rencana monitoring dan jadwal pelaksanaan monitoring
b.
Rencana evaluasi program dan jadwal evaluasi
4. Kepala Puskesmas Dan PJ UKM merencanakan pertemuan
untuk membahas
a.
Rencana pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan
F. SASARAN
Penyelenggaraan kegiatan UKM dipimpin
oleh penanggung jawab UKM dan dilaksanakan
oleh Koordinator masing masing UKM dan pelaksana
kegiatan masing masing UKM, yang terdiri dari :
a
UPAYA KESEHATAN ESENSIAL :
a)
Program Promkes
b)
Program Kesehatan Lingkungan
c)
Program KIA dan KB
d)
Program Gizi
e)
Program P2P : Imunisasi, Kesehatan Haji, Malaria, TB/Kusta, IMS/HIV,
Penyakit Tidak Menular (PTM), Surveilans, DBD, ISPA, Diare, TGC Bencana.
b
UPAYA KESEHATAN PENGEMBANGAN
a)
Program kesehatan USILA
b)
Kesehatan jiwa masyarakat
c)
Usaha kesehatan kerja
G. JADWAL PELAKSANAAN
KEGIATAN
H. EVALUASI PELAKSANAAN
KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan UKM dilakukan
secara berkala yaitu pada bulan mei, agustus dan desember dalam kegiatan
minilokakarya lintas sector sekaligus kegiatan koordinasi dan sinkronisasi
kegiatan dengan sector terkait
I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan dilakukan
secara berkala dari pelaksana kepada PJ UKM, dari PJ UKM kepada Kepala
Puskesmas Maupun dari kepala Puskesmas Kepada Dinas kesehatan Kabupaten ..........
Kepala
UPT Puskesmas ..........
..................