1. Penanggungjawab program membuat surat ke
desa atau instansi terkait untuk menyampaikan perihal kegiatan apa yang akan
dilaksanakan
2. Penanggungjawab program mengirimkan surat
pemberitahuan ke desa atau instansi terkait yang akan menjadi sasaran
kegiatan
3. Masing-masing Penanggungjawab program
mengkonfirmasi ke desa dan instansi terkait tentang jadwal kegiatan program
yang akan dilaksanakan. Apabila ada perubahan, maka jadwal direvisi. Apabila
tidak ada perubahan, kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal
4. Masing–masing Penanggungjawab program dan
pelaksana melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah
disepakati
5. Masing–masing Penanggungjawab program melakukan
monitoring pelaksanaan kegiatan
6. Penanggungjawab program dan pelaksana mencatat
hasil kegiatan dan monitoring pada buku kegiatan Program dan buku kegiatan
individu
7. Masing-masing Penanggungjawab program
melaporkan kepada Kepala Puskesmas tentang hasil pelaksanaan dan monitoring
program
8. Kepala puskesmas menerima hasil pelaksanaan
kegiatan masing-masing program untuk di telaah. Jika ada yang perlu
direvisi/diperbaiki maka akan dilakukan revisi/perbaikan oleh masing-masing
Penanggungjawab program
9. Masing-masing Penanggungjawab program mencatat
revisi/rekomendasi perbaikan dari kepala puskesmas untuk inovasi perbaikan
kinerja
10. Hasil kegiatan yang sudah di evaluasi dan
disetujui oleh Kepala puskesmas akan difeedbackkan
kepada desa atau instansi terkaiT
|