PEMERINTAH
KABUPATEN
DINAS
KESEHATAN
UPT
PUSKESMAS
Jl.
Telp.
Kode Pos :
Email: @gmail.com
|
KERANGKA
ACUAN KEGIATAN GIZI
PEMBERIAN
VITAMIN A BALITA
A. Pendahuluan
Dalam undang-undang
nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi,
pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat
ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain
melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan
peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu
serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh
pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program pemberian
vitamin A pada balita 6-59 bulan.
KAK GIZI PEMBERIAN VITAMIN A BALITA,AKREDITASI PUSKESMAS |
B. Latar Belakang
Program perbaikan
gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya
harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan
pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan
perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang
kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan
pentingnya kesehatan dan dampak ke depan jika kesehatan terabaikan. Keadaan
gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka
harapan hidup masyarakat.
Salah satu masalah
gizi utama di lndonesia adalah kekurangan vitamin A. Capaian pemberian vitamin
A di Puskesmas .................. tahun 2015 adalah 100%. Untuk pencegahan
kurang vitamin A pada balita maka dilakukan distribusi vitamin A pada bulan
Februari dan Agustus.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan umum
Meningkatkan
keberhasilan kegiatan pemberian vitamin A melalui pembinaan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan kekurangan
vitamin A dapat berjalan dengan baik.
2.
Tujuan khusus
·
Memberikan kapsul
vitamin A sesuai umur balita yaitu balita 6-11 blan kapsul warna biru (100.000
IU) dan balita 12-59 bulan kapsul warna merah (200.000 IU).
·
Semua bayi 6-11 bulan
dan balita usia 11-59 bulan di wilayah kerja Puskesmas ..................
mendapatkan vitamin A
D. Tata Nilai Program
Pelaksana dalam melaksanakan kegiatan
program memperhatikan sosial budaya dasar masyarakat di wilayah kerja.
E. Tata Hubungan Kerja (Peran Lintas Upaya dan
Lintas Sektor)
No
|
Lintas Upaya
dan Lintas Sektor
|
Peran
|
1
|
Bidan
|
Membagikan vit A di posyandu balita
setiap Februari dan Agustus (vit A biru umur 6-11 bulan, vit A merah 12-59
bulan)
|
2
|
Kader
|
Membantu memberikan vit A
|
F. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1.
Kegiatan Pokok
Pemberian
vitamin A
2.
Rincian Kegiatan
a.
Perencanaan meliputi
data jumlah sasaran, jadwal pelaksanaan
b.
Pengadaan vitamin A
c.
Pelaksanaan
Distribusi vitamin A di posyandu dan sweeping balita yang tidak datang ke
posyandu
d.
Monitoring dan
evaluasi
G. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan
pemberian kapsul vitamin A pada balita di Posyandu dilakukan dengan cara:
1.
Petugas gizi
mengumpulkan data jumlah sasaran vitamin A
2.
Petugas gizi
mengusulkan kebutuhan vitamin A melalui bidang Farmasi Puskesmas
3.
Petugas gizi
mendistribusikan kapsul vitamin A ke bidan desa saat rapat koordinasi bidan
4.
Bidan
mendistribusikan kapsul vitamin A ke sasaran (balita 6-59 bulan) di posyandu
5.
Kader melakukan
sweeping balita yang tidak datang ke posyandu
6.
Bidan melaporkan
hasil distribusi kapsul vitamin A ke petugas gizi puskesmas.
7.
Petugas gizi merekap
laporan dari posyandu dan melaporkan hasil kegiatan kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten.
H. Sasaran
Sasaran pemberian
kapsul vitamin A di Posyandu (vit A biru umur bayi umur 6-11 bulan, vit A merah
umur 12 -59 bulan)
I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pemberian
kapsul vitamin A di Posyandu dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus 2015.
J. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM
dan kepala puskesmas.
K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan
pelaporan program gizi Puskesmas .................. dilaporkan ke Dinas Kesehatan
Kabupaten ...................