Sabtu, 30 Desember 2017

KERANGKA ACUAN RUJUKAN KESEHATAN IBU DAN ANAK


KOP DINAS

KERANGKA  ACUAN RUJUKAN  KIA
A.Pendahuluan
        Peningkatan kapasitas dan kemampuan petugas kesehatan dalam hal ini dokter dan bidan dalam melakukan pelayanan kesehatan ibu selama kehamilan persalinan dan nifas menjadi salah satu upaya inofasi untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Dengan adanya kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul dapat mengurangi penyebab keterlambatan dalam merujuk, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan dasar diharapkan meningkatkan kualitasbpelayanan sehingga dengan membaiknya kualitas pelayanan diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu sertameningkatkan derajat kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas.







B.Latar belakang
         Kehamilan adalah sejak di mulainya konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya hamil normal adalah 280 hari ( 40 minggu atau 9 bulan 7 hari ). Kehamilan sebagai keadaan fisiologis dapat di ikuti proses patologis yang mengancam keadaan ibu dan janin. Tenaga kesehatan harus dapat mengenal perubahan yang mungkin terjadi sehingga kelainan yang dapat di kenal lebih dini. Misalnya perubahan yang terjadi adalah odema yang terjadi pada tungkai bawah pada trimester terakhir dapat merupakan fisiologis. Namun bila di sertai oedema di tubuh bagian atas seperti muka dan lengan terutama bila di ikuti peningkatan tekanan darah di curigai adanya pre eklamsi.
      Perdarahan pada trimester pertama dapat merupakan fisiologis yaitu tanda Hartman yaitu akibat proses nidasi blastosis ke endometrium yang menyebabkan permukaan perdarahan berlangsung  

 D.  Kegiatan pokok
     Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan ndasar dan rujukan membutuhkan sistem kebijakan rujukan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat menurunkan AKI dan meningkatkan derajat jesehatan ibu hamil, bersalin, dan nifas.
  E.Cara Pelaksanaan  
     a.Adanya sistem yang jelas tentang rujukan
     b.meningkatnya kapasitas dan kemampuan petugas kesehatan   
        dalam melakukann rujukan.
     c. kualitas pelayanan dapat ditingkatkan secara bermakna
     d. menurunnya AKI dan meningkatnya derajat kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
4. keluarga yang diharapkan
      a. semua ibu hamil, bersalin dan nifas yang dirujuk mendapatkan pelayana             yang cepat, tepat dan       adekuat
     b. menurunnya AKI dan AKB dengan adanya sistem rujukan yang baik.
5. kegiatan pokok
   a. Menentukan kegawatdaruratan pasien
b. Menentukan tempat rujukan
c. Memberikan informasi pada pasien dan keluarga alasan merujuk
d. Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
e. Memonitor kondisi selama proses rujukan
6. Rincian Kegiatan
a. Mencari buku panduan / pedoman tentang sistem/ kebijakan rujukan
b. Menentukan pasien mana saja yang harus dilakukan rujukan
c. Menberikan Informasi pada pasien dan keluarga tentang kondisi pasien, alasan rujukan dan bahayanya bila tidak dilakukan rujukan
d. Menentukan rumah sakit mana yang akan dituju dengan sebelumnya menelpon terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada tempat untuk pasien baru.
e.Mengirimkan pasien disertai tanda-tanda pasien meliputi biodata,riwayat,penyakit,tindakan/ pengobatan yang sudah diberikan.
f. Memonitor kondisi pasien selama proses rujukan meliputi keadaan umum, vital dign, intake output cairan, perdarahan dll sampai pasien mendapatkan pelayanan dirumah sakit yang dituju.





F. Sasaran
   Ibu hamil, bersalin, ibu nifas, bayi dan balita.
G. Jadwal Pelaksanaan
  Setiap ada kasus yang memerlukan tindakan rujukan
H. Evaluasi Pelaksanaan
  Seluruh proses kegiatan rujukan sebaiknya mempunyai sistem pencacatan dan pelaporan yang akurat,sehingga setiap kali membutuhkan adata, dokumen yang di maksud mudah ditemukan.
I. Pencacatan, Pelaporan Dan Evaluasi
Pencacatan dan pelaporan dilakukan setiap ada kasus rujukan KIA oleh Puskesmas-Pelaporan kepada Dinas kesehatan kabupaten – maupun dinas lain terkait yang membutuhkan informasi..