KOP DINAS
URAIAN TUGAS
NAMA : ................
NIP. :..................
JABATAN :
Kepala UPT Puskesmas ................
TUGAS POKOK :
- Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
Puskesmas
- Megusahakan agar fungsi Puskesmas dapat
diselenggarakan dengan baik
3.
Membina
karyawan
4.
Memonitor
dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas
5.
Koordinasi
lintas sektor
FUNGSI :
1.
Sebagai seorang dokter
2.
Sebagai seorang pimpinan
KEGIATAN
POKOK :
1.Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen.
2.Melakukan pemeriksaan dan pengobatan pasien dalam rangka
rujukan
menerima
menerima konsultasi.
3.Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat.
4.Membina karyawan/karyawati puskesmas dalam pelaksanaan
tugas
sehari-hari.
5.Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh pelaksanaan
kegiatan/program.
6.Mengadakan koordinasi dengan Lintas Sektoral dalam upaya
pembangunan
kesehatan diwilayah kerja Puskesmas.
8.Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat
dalam
rangka
peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
9.Menyusun
perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf
Puskesmas
10.Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas.
11.Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan
Kabupaten,
baik
berupa laporan rutin maupun khusus.
12.Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan.
13.Melakukan supervisi dalam pelaksanaan kegiatan di
Puskesmas, Pustu,
PKD,
Puskesling, Posyandu dan di masyarakat.
14.Sebagai dokter (fungsional) melaksanakan tugas pelayanan
pemeriksaan
dan pengobatan pasien Puskesmas.
15.Memfasilitasi
Pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan
berwawasan kesehatan
16.Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan
TUGAS INTEGRASI :
PIMPINAN ................
1.
Memimpin, mengarahkan,
membina, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan ................
2.
Menyusun renstra renstra
bisnis ................
3.
Menyiapkan RBA
4.
Mengusulkan calon pejabat
pengelola keuangan dan pejabat tehnis kepada kepala Daerah sesuai ketentuan
5.
Menetapkan pejabat lain sesuai
kebutuhan ................ selain pejabat yang telah ditetapkan dengan
pengaturan perundang-undangan.
6.
Menyampaikan dan
mempertanggungjawabkan kinerja operasional serta keuangan ................
kepada Kepala daerah
7.
Menerima konsultasi dari semua kegiatan Puskemas.
Telah dibaca dan dimengerti. ..............., 03
Januari 201..
Kepala
UPT Puskesmas ................
DR.................... DR..............................