Kamis, 28 Desember 2017

Uraian Tugas Kepala Puskesmas


KOP DINAS

URAIAN TUGAS



NAMA                             : ................
NIP.                      :..................
JABATAN             : Kepala UPT Puskesmas ................


TUGAS POKOK    :

  1. Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Puskesmas
  2. Megusahakan agar fungsi Puskesmas dapat diselenggarakan dengan baik
3.   Membina karyawan
4.   Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas
5.   Koordinasi lintas sektor

FUNGSI                :
1.   Sebagai seorang dokter
2.   Sebagai seorang pimpinan






KEGIATAN POKOK                  :
1.Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen.
2.Melakukan pemeriksaan dan pengobatan pasien dalam rangka rujukan
   menerima menerima konsultasi.
3.Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat.
4.Membina karyawan/karyawati puskesmas dalam pelaksanaan tugas     
   sehari-hari.
5.Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh pelaksanaan
   kegiatan/program.
6.Mengadakan koordinasi dengan Lintas Sektoral dalam upaya
   pembangunan kesehatan diwilayah kerja Puskesmas.
8.Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam
   rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
9.Menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf  
   Puskesmas
10.Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas.
11.Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kabupaten,
     baik berupa laporan rutin maupun khusus.
12.Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan.
13.Melakukan supervisi dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas, Pustu,
     PKD, Puskesling, Posyandu dan di masyarakat.
14.Sebagai dokter (fungsional) melaksanakan tugas pelayanan
    pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas.
15.Memfasilitasi Pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan
     berwawasan kesehatan
16.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan








TUGAS INTEGRASI         :
PIMPINAN ................
1.   Memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan ................
2.   Menyusun renstra renstra bisnis ................
3.   Menyiapkan RBA
4.   Mengusulkan calon pejabat pengelola keuangan dan pejabat tehnis kepada kepala Daerah sesuai ketentuan
5.   Menetapkan pejabat lain sesuai kebutuhan ................ selain pejabat yang telah ditetapkan dengan pengaturan perundang-undangan.
6.   Menyampaikan dan mempertanggungjawabkan kinerja operasional serta keuangan ................ kepada Kepala daerah
7.   Menerima konsultasi dari semua kegiatan Puskemas.



Telah dibaca dan dimengerti.                   ..............., 03 Januari 201..
                                                               Kepala UPT Puskesmas ................



DR....................                                          DR..............................