Kamis, 07 Desember 2017

KAK GIZI PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM TINGKAT POSYANDU DAN WARUNG DESA


PEMERINTAH KABUPATEN ..................
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS ..................
Jl. .................. Kec. Kab. ..................
Telp. (Kode Pos :
Email: puskesmas..................@gmail.com

KERANGKA ACUAN PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM TINGKAT POSYANDU DAN WARUNG DESA
UPT PUSKESMAS ..................

A. Pendahuluan
Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat I menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan; perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan i1mu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program pemantauan garam. Beryodium pada posyandu balita.

KAK GIZI, PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM, TINGKAT POSYANDU DAN ,WARUNG DESA,AKREDITASI PUSKESMAS
AKREDITASI PUSKESMAS

 
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat. Keadaan gizi masyarakat di wilayah Puskesmas .................. adalah cakupan rumah tangga yang mengkonsumsi garam beryodium 92,19%, sedangkan cakupan desa yang menggunakan garam yodium baru 76%, ini menunjukkan bahwa masih banyak desa yang belum mengetahui tentang pentingnya menggunakan garam yodium. Untuk itu perlu sosialisasi kepada masyarakat tentang garam yodium dan dilanjutkan dengan pemantauan garam yodium di tingkat masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
     Tujuan Umum
Memperoleh gambaran berkala tentang akses masyarakat terhadap garam beryodium
     Tujuan Khusus
a.    Memperoleh informasi tentang garam yang digunakan di tingkat masyarakat
b.   Memperoleh informasi tentang pembelian garam yang digunakan masyarakat
c.    Memperoleh informasi tentang merk dagang garam yang dikonsumsi masyarakat
d.   Memperoleh informasi tentang garam yang dijual di warung desa


D. Tata Nilai Program
Pelaksana dalam melaksanakan kegiatan program memperhatikan sosial budaya dasar masyarakat di wilayah kerja.

E. Tata Hubungan Kerja (Peran Lintas Upaya dan Lintas Sektor)
No
Lintas Upaya dan Lintas Sektor
Peran
1
PKK 
§  Membina dan memotivasi masyarakat untuk menggunakan garam beryodium
§  Menganjurkan warung-warung agar menjual garam yang beryodium
2
Bidan 
§  Melakukan pemeriksaan garam beryodium di posyandu balita setiap Februari dan Agustus
§  Sosialisasi tentang manfaat garam yodium
3
Kader
§  Membantu memeriksa garam beryodium di posyandu
§  Memotivasi ibu balita agar menggunakan garam beryodium

F.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1.   Kegiatan Pokok
Pemantauan garam beryodium
2.   Rincian Kegiatan
a.    Pemantauan garam beryodium pada balita dilakukan dengan pemeriksaan garam yang dibawa ibu bayi dan balita dari rumah menggunakan iodina test di posyandu yang digunakan sebagai sample
b.   Pemantauan garam di warung desa dilakukan dengan menguji garam yang dijual di warung sekitar posyandu terpilih.

G. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan pemantauan garam Yodium di posyandu dan warung desa dilakukan dengan cara :
1.   Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada posyandu dan warung desa.
2.   Bidan desa menyampaikan informasi kepada ibu balita untuk membawa garam dari rumah masing-masing.
3.   Petugas gizi dan atau Bidan desa datang ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan garam menggunakan iodina test.
4.   Petugas gizi dan atau Bidan desa datang ke warung desa untuk melakukan pemeriksaan garam menggunakan iodina test
5.   Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten

H. Sasaran
90 % rumah tangga yang disurvey menggunakan garam beryodium dan semua warung desa menjual garam yodium.

I.   Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pelaksanaan survei garam beryodium pada posyandu dan warung desa setiap bulan Pebruari dan Agustus.

J.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas.
K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Pituruh dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten ...................