Kamis, 28 Desember 2017

Uraian Tugas Individu A Perawat Penyelia



KOP DINAS

URAIAN TUGAS

NAMA                             :   INDIVIDU A
NIP                                 :  
JABATAN                       :   Perawat Penyelia
TUGAS POKOK              :   Memberikan pelayanan keperawatan indi
                                          vidu,kelompok dan masyarakat dalam
                                          upaya peningkatan kesehatan,pencegahan
                                          penyakit, penyembuhan dan pemulihan
                                          kesehatan serta pembinaan peran serta
                                          masyarakat dalam rangka kemandirian 
                                          dibidang keperawatan / kesehatan.

FUNGSI                :

1.   Memberikan pelayanan keperawatan pada individu pasien Puskesmas (BP, UGD, Pusling, Pustu)
2.   Memberikan pelayanan keperawatan pada individu, keluarga, dan masyarakat.
3.   Memberikan pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk kemandirian bidang kesehatan.
4.   Melaksanakan Evaluasi pelayanan keperawatan
5.   Mendeteksi dan menindaklanjuti masalah rawan kesehatan di wilayah
6.   Melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
7.   Membina dusun binaan dan Posyandu
8.   Pembimbingan PKL Mahasiswa
9.   Mendokumentasikan data dan laporan kegiatan BP
10.Memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan
     11.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya







TUGAS INTEGRASI:

A.SANITARIAN
1. Menyusun rencana kegiatan kesehatan lingkungan
1.   Melakukan pengamatan dan pengawasan kesehatan lingkungan
a.    Pengawasan Kesehatan Perumahan dan Lingkungan
b.   Pengawasan Tempat-tempat Umum
c.    Pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan
d.   Pengawasan Sarana Air Bersih
e.    Pengawasan Tempat Pengelolaan Pestisida

2.   Melakukan pengambilan sampel dan spesimen
a.    Kualitas air bersih
b.   Makanan dan minuman
3.   Konsultasi kesehatan lingkungan
4.   Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan lingkungan
a.    Pemberdayaan individu
b.   Pemberdayaan kelompok 
-   Pengumpulan data masalah kesehatan lingkungan
-   Analisa data kesehatan lingkungan
-   Membina kader
5.   Evalusi kegiatan kesehatan lingkungan
6.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas

B.KOORDINATOR P2PL

1.  Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan P2 penyakit
2.  Berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sector dalam  kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan P2 penyakit
3.  Mencatat, merekap dan melaporkan hasil kegiatan P2 penyakit
4.  Menganalisa data dan mengevaluasi hasil kegiatan P2 penyakit
5.  Membuat perencanaan kegiatan P2 penyakit
6.  Menindaklanjuti hasil kegiatan P2 penyakit
7.  Mengkoordinir kegiatan pelacakan dan penemuan kasus penyakit
8.  Melakukan kegiatan promkes/penyuluhan berkaitan dengan program P2 penyakit
9.  Melaksanakan PHN kasus kasus penyakit
10. Melaksanakan alih informasi kepada seluruh karyawan berkaitan dengan program program P2 penyakit
  C.PROGRAMER P2 DBD
1.        Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan P2 DBD.
2.         Berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sector dalam kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan P2 DBD
3.         Mencatat, merekap dan melaporkan hasil kegiatan P2 DBD
4.        Menganalisa data dan mengevaluasi hasil kegiatan P2 DBD
5.        Membuat perencanaan kegiatan P2 DBD
6.         Menindaklanjuti hasil kegiatan P2 DBD
7.         Mengkoordinir kegiatan pelacakan dan penemuan kasus DBD
8.         Melakukan kegiatan Promkes/penyuluhan berkaitan dengan P2 DBD
9.         Melaksanakan PHN kasus DBD
10.           Melaksanakan penyelidikan Epidemiologi (PE) kasus DBD

D.PROGREMER SURVEILANS

1.   Pelacakan kasus yang mengarah KLB
2.   PE untuk kasus KLB bersama pemegang program lain
3.   Menyusun rencana penanggulangan kasus KLB
4.   Menyusun kasus
5.   Mengumpulkan data dari register pasien di Puskesmas induk, Puskesmas Pembantu dan dari pemegang program DBD, KIA, TBC dan Gizi setiap akhir minggu.
6.   Entry data kedalam format W2 yang sudah ditentukan
7.   Melaporkan W2K ke P2 Dinas Kesehatan Kabupaten paling lambat hari rabu pada minggu berikutnya
8.   Apabila ada KLB harus dilaporkan paling lambat 1 X 24 jam ke P2


C.PROGEMER KUSTA

1.  Membuat perencanaan kegiatan P2 kusta bersama petugas lintas program terkait
2.  Melaksanakan kegiatan penemuan penderita bersama lintas program dan lintas sektor
3.  Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2 kusta
4.  Melaksanakan penyuluhan bersama petugas lintas program
5.  Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 kusta







D.PENGELOLA OBAT :

1.  Merencanakan kebutuhan obat untuk 1 tahun
2.  Mengadakan/mengajukan kebutuhan obat untuk 3 bulan sekali ke Dinas Kesehatan Kabupaten
3.  Mengambil obat ke gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabuapten
4.  Menyimpab obat ke gudang farmasi Puskesmas
5.  Mendistribusikan obat ke Sub.Unit Pelayanan ( Pustu, P3K, Pusling, BP Gigi, UGD, Laboratorium dan KIA)
6.  Melaksanakan pelayanan resep dari BP, KIA, Poli Gigi dan IGD
7.  Pencatatan dan Pelaporan meliputi :
-       mencatat pendapatan, pengeluaran dan sisa stok obat
-       Evaluasi bulanan dalam LPLPO




................, 3 Januari 201

Telah dibaca dan dimengerti                      Kepala UPT Puskesmas

................                                                     ..........................