KOP DINAS
URAIAN TUGAS
NAMA : INDIVIDU A
NIP :
JABATAN : Perawat Penyelia
TUGAS POKOK : Memberikan
pelayanan keperawatan indi
vidu,kelompok
dan masyarakat dalam
upaya
peningkatan kesehatan,pencegahan
penyakit,
penyembuhan dan pemulihan
kesehatan
serta pembinaan peran serta
masyarakat
dalam rangka kemandirian
dibidang
keperawatan / kesehatan.
FUNGSI :
1.
Memberikan pelayanan keperawatan pada individu pasien
Puskesmas (BP, UGD, Pusling, Pustu)
2.
Memberikan
pelayanan keperawatan pada individu, keluarga, dan masyarakat.
3.
Memberikan pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk
kemandirian bidang kesehatan.
4.
Melaksanakan
Evaluasi pelayanan keperawatan
5.
Mendeteksi
dan menindaklanjuti masalah rawan kesehatan di wilayah
6.
Melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
7.
Membina
dusun binaan dan Posyandu
8.
Pembimbingan
PKL Mahasiswa
9.
Mendokumentasikan
data dan laporan kegiatan BP
10.Memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
berwawasan kesehatan
11.Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya
TUGAS INTEGRASI:
A.SANITARIAN
1. Menyusun rencana kegiatan kesehatan lingkungan
1.
Melakukan pengamatan dan pengawasan kesehatan lingkungan
a.
Pengawasan
Kesehatan Perumahan dan Lingkungan
b.
Pengawasan
Tempat-tempat Umum
c.
Pengawasan
Tempat Pengelolaan Makanan
d.
Pengawasan
Sarana Air Bersih
e.
Pengawasan
Tempat Pengelolaan Pestisida
2.
Melakukan
pengambilan sampel dan spesimen
a.
Kualitas
air bersih
b.
Makanan
dan minuman
3.
Konsultasi
kesehatan lingkungan
4.
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan lingkungan
a.
Pemberdayaan
individu
b.
Pemberdayaan
kelompok
-
Pengumpulan
data masalah kesehatan lingkungan
-
Analisa
data kesehatan lingkungan
-
Membina
kader
5.
Evalusi
kegiatan kesehatan lingkungan
6.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Puskesmas
B.KOORDINATOR
P2PL
1. Mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan P2 penyakit
2. Berkoordinasi
dengan lintas program dan lintas sector dalam kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan P2
penyakit
3. Mencatat, merekap
dan melaporkan hasil kegiatan P2 penyakit
4. Menganalisa data
dan mengevaluasi hasil kegiatan P2 penyakit
5. Membuat perencanaan
kegiatan P2 penyakit
6. Menindaklanjuti
hasil kegiatan P2 penyakit
7. Mengkoordinir
kegiatan pelacakan dan penemuan kasus penyakit
8. Melakukan kegiatan
promkes/penyuluhan berkaitan dengan program P2 penyakit
9. Melaksanakan PHN
kasus kasus penyakit
10. Melaksanakan alih
informasi kepada seluruh karyawan berkaitan dengan program program P2 penyakit
C.PROGRAMER P2 DBD
1.
Mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan P2 DBD.
2.
Berkoordinasi
dengan lintas program dan lintas sector dalam kaitannya dengan pelaksanaan
kegiatan P2 DBD
3.
Mencatat,
merekap dan melaporkan hasil kegiatan P2 DBD
4.
Menganalisa
data dan mengevaluasi hasil kegiatan P2 DBD
5.
Membuat
perencanaan kegiatan P2 DBD
6.
Menindaklanjuti
hasil kegiatan P2 DBD
7.
Mengkoordinir
kegiatan pelacakan dan penemuan kasus DBD
8.
Melakukan
kegiatan Promkes/penyuluhan berkaitan dengan P2 DBD
9.
Melaksanakan
PHN kasus DBD
10.
Melaksanakan
penyelidikan Epidemiologi (PE) kasus DBD
D.PROGREMER SURVEILANS
1.
Pelacakan kasus yang mengarah KLB
2.
PE untuk kasus KLB bersama pemegang program lain
3.
Menyusun rencana penanggulangan kasus KLB
4.
Menyusun kasus
5.
Mengumpulkan data dari register pasien di Puskesmas
induk, Puskesmas Pembantu dan dari pemegang program DBD, KIA, TBC dan Gizi
setiap akhir minggu.
6.
Entry data kedalam format W2 yang sudah ditentukan
7.
Melaporkan W2K ke P2 Dinas Kesehatan Kabupaten paling
lambat hari rabu pada minggu berikutnya
8.
Apabila ada KLB harus dilaporkan paling lambat 1 X 24 jam
ke P2
C.PROGEMER KUSTA
1.
Membuat perencanaan kegiatan P2 kusta bersama petugas
lintas program terkait
2.
Melaksanakan kegiatan penemuan penderita bersama lintas
program dan lintas sektor
3.
Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan
P2 kusta
4.
Melaksanakan penyuluhan bersama petugas lintas program
5.
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 kusta
D.PENGELOLA OBAT :
1.
Merencanakan kebutuhan obat untuk 1 tahun
2. Mengadakan/mengajukan
kebutuhan obat untuk 3 bulan sekali ke Dinas Kesehatan Kabupaten
3. Mengambil obat ke
gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabuapten
4. Menyimpab obat ke
gudang farmasi Puskesmas
5. Mendistribusikan
obat ke Sub.Unit Pelayanan ( Pustu, P3K, Pusling, BP Gigi, UGD, Laboratorium
dan KIA)
6. Melaksanakan
pelayanan resep dari BP, KIA, Poli Gigi dan IGD
7. Pencatatan dan
Pelaporan meliputi :
-
mencatat pendapatan, pengeluaran dan sisa stok obat
- Evaluasi bulanan
dalam LPLPO
................,
3 Januari 201
Telah dibaca dan
dimengerti Kepala UPT Puskesmas
................
..........................