Kamis, 07 Desember 2017

KAK GIZI BULAN PENIMBANGAN SERENTAK,AKREDITASI PUSKESMAS


PEMERINTAH KABUPATEN ..................
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS ..................
Jl. .................. Kab. ..................
Telp........ Kode Pos : ...
Email: puskesmas..................@gmail.com


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
BULAN PENIMBANGAN SERENTAK

A. Pendahuluan
Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat I menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan kegiatan penimbangan serentak.

KAK GIZI, BULAN PENIMBANGAN SERENTAK,AKREDITASI PUSKESMAS
KAK GIZI BULAN PENIMBANGAN SERENTAK,AKREDITASI PUSKESMAS


B. Latar Belakang
Upaya perbaikan gizi masyarakat merupakan upaya pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.
Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk memenuhi kebutuhan informasi terkait situasi status gizi dan indikator kegiatan pembinaan gizi yang spesifik di wilayah Puskesmas secara cepat, akurat, tepat waktu dan berkelanjutan maka Puskesmas dipandang perlu melaksanakan penimbangan serentak secara periodik dan berkesinambungan.

C. Maksud dan Tujuan
1.   Tujuan Umum
Memperoleh gambaran data status gizi seluruh balita di wilayah kerja secara berkala
2.   Tujuan Khusus
a.    Memperoleh data berat badan balita
b.   Memperoleh data tinggi badan/panjang badan balita
c.    Memperoleh data Lingkar Lengan Balita
d.   Memperoleh data status gizi balita
D. Tata Nilai Program
No
Tata Nilai
Arti
1
Profesional 
Petugas/pelaksana pelayanan sesuai dengan kompetensi dan kepatuhan pada prosedur yang ditetapkan
2
Integritas
Kemampuan petugas untuk bertindak sesuai dengan nilai, nomna dan etika dalam organisasi
3
Manfaat
Pelayanan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal

E. Tata Hubungan Kerja (Peran Lintas Upaya dan Lintas Sektor)
No
Lintas Upaya dan Lintas Sektor  
Arti
1
Lintas Upaya
Membantu menginformasikan masyarakat dan memonitoring pelaksanaan penimbangan serentak di semua posyandu.
2
Bidan
·         Mensosialisasikan kegiatan penimbangan serentak ditingkat RT, RW, TP PKK, Kelurahan dan keeamatan sebelum hari pelaksanaan
·         Menginformasikan mekanisme pelaksanaan kegiatan penimbangan serentak kepada kader posyandu
·         Mendampingi posyandu saat pelaksaan penimbangan serentak
3
Kader
·         Menyebarkan informasi sebelum, hari H pelaksaan kepada masyarakat
·         Pada saat pelaksanaan melakukan penimbangan BB,TB dan PB
·         Mengisi form laporan Hasil Penimbangan Serentak
·         Melakukan kunjungan rumah balita yang tidak datang ke posyandu
F.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1.   Kegiatan Pokok
Penimbangan serentak
2.   Rincian Kegiatan
a.    Pengukuran antropometri yaitu penimbangan berat badan, pengukuran panjang badan/tinggi badan dan lingkar lengan atas terhadap-seluruh balita yang ada di wilayah kerja.
b.   Kunjungan rumah bilait yang tidak datang ke penimbangan serentak.

G. Cara Melaksanakan Kegiatan
1.   Persiapan
a.    Sosialisasi lintas upaya dan lintas sektor
b.   Menyiapkan Formulir Pencatatan dan pelaporan (Kohort Balita)
c.    Menginventarisir sarana dan prasarana di posyandu (timbangan, alat ukur tinggi badan/panjang badan)
d.   Menyiapkan perangkat lunak pengolahan data (posyanduQu)
2.   Pelaksanaan
a.    Melaksanakan, memantau dan membina pelaksanaan penimbangan BB dan pengukuran TB/PB dan LILA pada hari buka posyandu
b.   Mencatat basil penimbangan BB dan pengukuran TB/PB dan LILA pada buku kohort balita
c.    Mengentri hasil penimbangan BB dan pengukuran TB/PB menggunakan perangkat lunak pengolahan data (posyanduQu)
d.   Mengolah dan merekap data basil penimbangan BB dan pengukuran TB/PB
e.    Melaporkan basil kegiatan
f.     Rencana tindak lanjut

H. Sasaran
Sasaran Bulan Penimbangan Serentak adalah semua balita yang ada di Posyandu.


I.   Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pelaksanaan Bulan Penimbangan Serentak dilakukaii bulan Mei 2016.

J.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator upaya UKM dan kepala puskesmas setiap selesai kegiatan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan upaya gizi Puskesmas .................. dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten ...................