Selasa, 03 April 2018

4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT











PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT



SOP
No Dokumen
:

No. Revisi
:

Tgl. Terbit
:

Halaman
:  1/2







Pengertian
Kesepakatan bersama tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan dengan sasaran program atau masyarakat adalah pedoman bersama yang telah disepakati segala ketentuannya mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan dan tempat pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dengan sasaran program atau masyarakat di Puskesmas ..................

Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No ...........……….Tentang Rencana Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas .................

Referensi
1.   Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006

Langkah-
langkah
1.     Penanggung jawab UKM dan pelaksana program  membuat perencanaan kegiatan dan menyusun jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ,
2.     Kepala Puskesmas mengundang penanggung jawab UKM atau pelaksana program, lintas sektoral,dan desa  pada pertemuan  tiap tiga bulan sekali
3.     Penanggungjawab UKM menyampaikan rancangan rencana kegiatan UKM dan meminta tanggapan dari peserta pertemuan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan,
4.     Penanggungjawab UKM mencatat hasil kesepakatan pertemuan, 
5.     Pelaksana program, bidan desa menyampaikan hasil kesepakatan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan kepada  sasaran / masyarakat pada pertemuan selapanan  desa, rakor kader ,posyandu dll
6.     Petugas mendokumentasikan semua kegiatan.





Unit Terkait
1.         Kepala Puskesmas
2.         Penanggung jawab UKM
3.         Pelaksana program
4.         Lintas sektor
5.         Kepala Desa
6.         Sasaran/masyarakat
7.         Kader

Rekaman Historis Perubahan
No
Dokumen yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan










  













PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT







DAFTAR TILIK

No Dokumen
:

No. Revisi
:

Tgl. Terbit
:

Halaman
:  1/1






Langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
1. Apakah Penanggungjawab UKM dan pelaksana   program  membuat perencanaan kegiatan dan menyusun jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ,



2. Apakah  Kepala  Puskesmas mengundang penanggungjawab UKM / Pelaksana program, Lintas Sektoral,dan Desa  pada pertemuan  tiap tiga bulan sekali



3. Apakah  Penanggung jawab program UKM menyampaikan rancangan rencana kegiatan UKM dan meminta tanggapan dari peserta pertemuan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan,



4. Apakah  Penanggungjawab UKM mencatat  hasil kesepakatan pertemuan, 



5. Apakah Pelaksana program,  bidan desa menyampaikan hasil kesepakatan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan kepada  sasaran / masyarakat pada pertemuan selapanan  desa, rakor kader ,dll



6.  Apakah    Petugas  mendokumentasikan   semua      kegiatan









………………………………...
Observer Tindakan,

……………………..............
NIP. …..…………………..