SPO KEWASPADAAN UNIVERSAL PUSKESMAS
\
\
KEWASPADAAN UNIVERSAL
|
||||
SPO
|
No.
Kode :
|
|||
Terbitan :
|
||||
No.
Revisi :
|
||||
Tgl
Pemberlakuan :
|
||||
Halaman :
|
||||
1.Pengertian
|
Kewaspadaan Universal yaitu tindakan pengendalian
infeksi yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan untuk mengurangi resiko
penyebaran infeksi dan didasarkan pada prinsip bahwa darah dan cairan tubuh
dapat berpotensi menularkan penyakit, baik berasal dari pasien maupun petugas
kesehatan.
|
|||
2.Tujuan
|
Untuk melindungi
tenaga kesehatan dari penyebaran infeksi dan didasarkan
pada prinsip bahwa darah dan cairan tubuh dapat berpotensi menularkan
penyakit, baik berasal dari pasien maupun petugas kesehatan.
|
|||
3.Kebijakan
|
SK kepala puskesmas
tentang kebijakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
|
|||
4.Referensi
|
-
|
|||
5.Prosedur/Langkah-langkah
|
1.
Petugas melakukan
anamnesis detail mengenai riwayat penyakit yang pernah diderita dan memiliki
resiko penyebaran infeksi terhadap pasien lain ataupun petugas kesehatan (
seperti : Riwayat Hepatitis B, Riwayat HIV AIDS, Riwayat TB paru)
2.
Petugas mencuci
tangan sebelum dan setelah memegang pasien
3.
Petugas kesehatan
menggunakan alat pelindung diri (APD)
seperti : masker, handscoon, sepatu boots, kacamata, dan celemek pada
saat melakukan tindakan.
4.
Petugas menggunakan
satu alat medis seperti (suntikan, hecting set, partus set) pada satu pasien
atau menggunakan alat yang sudah disteril.
5.
Petugas melakukan
sterilisisasi pada alat medis yang sudah digunakan.
6.
Spuit injeksi yang
telah digunakan dibuang di savety box
|
|||
6.Unit
terkait
|
Petugas Paramedis
|
Rekaman
Historis
No.
|
Halaman
|
Yang di ubah
|
Perubahan
|
Diberlakukan Tgl
|