SOP TATA LAKSANA INFEKSI KULIT
TATA
LAKSANA INFEKSI KULIT
|
|||||
SOP
|
No.
Dokumen
|
:
|
VII/ /I/201
|
||
No. Revisi
|
:
|
||||
Tanggal Terbit
|
:
|
5 januari 201
|
|||
Halaman
|
:
|
1 / 2
|
|||
Pengertian
|
INFEKSI
KULIT adalah infeksi umum pada kulit dan jaringan di bawah kulit, hal ini terjadi
ketika bakteri menyerang kulit yang rusak ataupun normal dan mulai menyebar
di dalam kulit dan kedalam jaringan lunak,hal ini menyebabkan infeksi dan peradangan.
Penyebab
infeksi kulit diantaranya cedera yang menembus kulit,infeksi,perlukaan,benda asing
di kulit,infeksi tulang di bawah kulit.
|
Tujuan
|
Untuk memberikan tata
laksana yang tepat pada pasien INFEKSI KULIT
|
Kebijakan
|
SK
|
Referensi
|
Ø Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Faskes Tingkat
Pertama (Kepmenkes RI nomor HK.02.02/Menkes/514/2015)
|
Prosedur
/
Langkah-Langkah
|
1.
Perawat
memanggil pasien sesuai nomor urut,
2.
Perawat mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis, jika ada ketidak
sesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran,
3. Perawat melakukan pemeriksaan Tanda
Vital,
4. Perawat mencatat hasil pemeriksaan
Tanda vital di form Rekam Medis,
5. Perawat menyerahkan form Rekam
Medik kepada Dokter Pemeriksa,
6.
Dokter melakukan anamnesa :
7.
Dokter
menayakan keluhan utama pasien,
9. Dokter mencatat hasil anamnesa di
form Rekam Medis,
10. Dokter melakukan pemeriksaan fisik terhadap
pasien,
11. Dokter mencatat hasil pemeriksaan
fisik di form Rekam Medis,
12.
Dokter menentukan terapi :sesuai hasil pemeriksaan
a. Pioderma ; a topikal, bila banyak pus atau krusta
dilakukan kompres PK atau Yodium povidon.
Antibiotik oral amoksisilin 3x 500 mg/hari selama 5-7
hari. Atau klindamisin 4x 150 mg. atau sefadroksil 2x 500 mg/hari
b. Erysipelas, pengobatan
sistemik sefadroksil 2x 500 mg 5 – 7hari. Analgetik antipietik.
13. Dokter memberikan nasihat :
a. Makanan minuman yang dianjuran/pantangan
b. Pantangan yang lain
c. Dokter memberi nasihat untuk
periksa lagi ke Puskesmas apabila belum sembuh,
14. Dokter menyerahkan blangko resep
kepada pasien,
15. Dokter mencatat terapi INFEKSI
KULIT di form Rekam Medik
16. Dokter meyerahkan form Rekam Medis
kepada Perawat utuk dicatat di buku Regiter pasien,
17. Perawat mencatat diagnosa dan
terapi di buku register pasien.
|
Unit
Terkait
|
1.
RuanganPemeriksaan Umum
2.
Ruangan MTBS
3.
Ruang Farmasi
4.
Laboratorium
|