DAFTAR TILIK LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
LAYANAN
KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
|
||||
DAFTAR TILIK
|
No. Dokumen
|
7.6.6.2/SOP/1/201
|
||
No. Revisi
|
00
|
|||
TanggalTerbit
|
13-1-201
|
|||
Halaman
|
1-2
|
Langkah Kegiatan
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak Berlaku
|
||
1
|
Apakah
petugas
menerima rekam medis pasien dari petugas pendaftaran?
|
||||
2
|
Apakah
petugas
memanggil pasien masuk ke ruang periksa?
|
||||
3
|
Apakah
petugas
melakukan anamnesa?
|
||||
4
|
Apakah
petugas
melakukanpemeriksaan fisik?
|
||||
5
|
Apakah
petugas
merumuskan diagnose pasien?
|
||||
6
|
Apakah
petugas memberikan form pemeriksaan laborat jika di perlukan?
|
||||
7
|
Apakah
petugas
menyusun rencana asuhan pasien?
|
||||
8
|
Apakah
petugas
berkolaborasi dengan tim kesehatan lain sesuai masalah kesehatan pasien?
|
||||
9
|
Apakah
petugas
memberitahukan pasien mengenai layanan yang akan diberikan untuk mengatasi
masalah kesehatan pasien?
|
||||
10
|
Apakah petugas mengidentifikasi persetujuan atau penolakan
pasien terhadap tindakan yang akan dilakukan?
|
||||
11
|
Apakah
petugas
melakukan tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien sesuai rencana
asuhan?
|
||||
12
|
Apakah petugas melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan
yang dilakukan?
|
||||
13
|
Apakah
petugas
menyusun rencana tindak lanjut bila masalah kesehatan pasien belum teratasi?
|
||||
14
|
Apakah
petugas
memberi pesan pada pasien untuk melakukan kunjungan ulang (kontrol) sesuai
kriteria waktu yang ditentukan?
|
||||
15
|
Apakah
petugas
mendokumentasikan hasil kegiatan di dalam rekam medis pasien?
|
||||
16
|
Apakah data pasien di catat di RM?
|
||||
Jumlah
|
|||||
Σ Ya / Σ ya +
tidak x 100 % Compliance Rate (CR )
|